Headlines
Loading...
Impor Solusi Harga Beras Mahal, Mimpi Kedaulatan Pangan Indonesia

Impor Solusi Harga Beras Mahal, Mimpi Kedaulatan Pangan Indonesia

Oleh. Eka Dwiningsih

Harga beras di berbagai daerah di Indonesia terus merangkak naik. Data terbaru Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyebutkan harga beras per kamis 13 Agustus 2023 untuk beras medium berkisar pada harga Rp12.000-Rp12.400 per kg, sementara untuk beras premium berkisar pada harga Rp14.000-Rp14.200 per kg (Jurnas.Com, 31 Agustus 2023).

Sedangkan, di Malang dan Blitar, harga beras medium dari harga Rp12.000/kg naik hingga Rp14.000/kg, beras premium dari harga Rp14.000/kg naik hingga Rp15.500/kg. Harga ini jauh di atas Harga Ecer Tertinggi (HET) zona satu yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp10.900/kg untuk beras medium, dan Rp12.900/kg untuk beras premium. Zona satu mencakup Pulau Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi (Republika, 16 Maret 2023).

Hal ini tentu membuat resah masyarakat di semua kalangan baik konsumen, pedagang, hingga pelaku usaha seperti rumah makan, warteg dan usaha sejenis lainnya. Daya beli masyarakat pun menurun, mereka lebih memilih beras dengan harga paling murah walaupun kualitas beras tidak memadai. 

Penyebab Kenaikan Harga

Menteri Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartanto mengungkap alasan yang menyebabkan harga beras mahal diantaranya, “adanya larangan dari India untuk ekspor beras sehingga berdampak pada Indonesia, efek fenomena El Nino, mempertahankan ketersediaan beras dalam negeri, dan untuk mendorong lahan pertanian, serta siklus panen di bulan Oktober, November, Desember sebesar 2,1 juta ton harus dijaga” (Kompas.com, 3 September 2023).

Upaya Pemerintah

Kenaikan harga beras yang terjadi saat ini mencapai rekor tertinggi dari pada tahun-tahun sebelumnya. Keresahan tidak hanya dialami oleh para konsumen, tetapi juga para pedagang kecil yang mengeluhkan omset mereka yang menurun drastis akibat daya beli konsumen yang turun dan juga kekhawatiran akan stok beras yang mulai langka. 

Untuk mengatasi hal tersebut Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) Jawa Timur melakukan operasi pasar guna menekan harga beras. Bulog Kota Malang salurkan 673 ton beras untuk 17 pasar dan toko di kota Malang. Beras medium Bulog seharga Rp47.000 per lima kilogram dengan maksimal pembelian dua pak/orang. Demikian juga dengan Bulog Kota Kediri yang menyalurkan 10 ton beras dengan harga Rp10.900/kg. Beras SPHP dari Bulog ini mulai dijual ke konsumen sejak tanggal 1 September 2023 (CNN Indonesia, 2 September 2023).

Pihak Bulog juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying, karena Bulog memastikan setok beras aman sepanjang tahun.

Akar Masalah

Beras masih menjadi makanan pokok penduduk Indonesia. Semakin mahalnya harga beras membuat masyarakat semakin sulit untuk menjangkaunya. Mahalnya harga beras sekaligus juga menunjukkan adanya kesalahan tata kelola pertanian di negeri ini. 
Jika efek fenomena El Nino dan siklus panen yang jadi sebab melonjaknya harga beras, seharusnya dua hal ini dapat diprediksi oleh para ahli melalui kecanggihan teknologi masa kini. Itu berarti langkah pemerintah selanjutnya adalah memprioritaskan dana untuk mengembangkan teknologi tersebut. Sayangnya kebijakan yang diterapkan negeri ini tidak mendukung ke ara situ. Alih-alih mengembangkan teknologi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerintah hanya bertindak sebagai regulator dalam setiap penetapan kebijakan yang menguntungkan korporat atau pemilik modal. 

Kemandirian dan kedaulatan pangan belum terbentuk di negeri ini, padahal Allah Swt. telah menganugerahkan tanah yang begitu subur dan luas. Sumber daya alam yang melimpah dan berbagai macam komoditas pangan lainnya. Para pakar pertanian juga banyak jumlahnya. Namun, belum mampu membawa negeri ini menuju kemandirian dan kedaulatan pangan yang sesungguhnya. 

Paradigma pemerintah menganggap bahwa pangan hanya sebagai komoditas ekonomi sehingga dalam setiap kebijakannya hanya memperhitungkan untung rugi semata dan mengesampingkan pengurusan hajat hidup rakyat. Jika dihadapkan pada stok pangan yang menipis, maka solusinya adalah dengan mengimpor. Padahal kemandirian pangan adalah bagian dari kedaulatan negara yang harus dijaga.

Pemerintah tidak hadir dalam pengaturan dan penguasaan rantai pangan. Negara menyerahkan penguasaan rantai pangan pada korporasi besar. Sehingga terjadilah penguasaan lahan, penguasaan sarana dan prasarana produksi pertanian misalkan benih, pupuk, dan lain-lain. Hal ini mengakibatkan sulitnya petani mendapatkan sarana dan prasarana tersebut dengan harga murah dan memadai. 

Dalam aspek distribusi, ketiadaan pemerintah mengakibatkan banyaknya mafia pangan, mulai dari penimbunan, spekulan, dan para kartel pangan. Paradigma jalannya pemerintahan seperti itulah yang disebut dengan kapitalisme neo liberal.

Semua itu adalah akar masalah dari melonjaknya harga beras dan pangan pada umumnya, sedangkan  kehidupan petani tetap miskin, dan para konsumen kesulitan mendapatkan pangan dengan harga yang murah dan berkualitas. Selama pemerintah masih menggunakan paradigma kapitalis neo liberal, maka permasalah pangan di negeri ini tidak kan pernah tuntas teratasi.

Solusi Tuntas

Agar permasalahan pangan di negeri ini dapat teratasi dengan tuntas maka hal pertama adalah harus mengganti paradigma kapitalis neo liberal yang di emban pemerintah dengan paradigma yang “benar”. Negara wajib hadir sepenuhnya disetiap rantai kepengurusan pangan dan menghilangkan segala hal yang dapat merugikan rakyat. Dengan tulus mengurusi hajat hidup rakyat. Mengoptimalkan sepenuhnya sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada. Karena sebagaimana dalam hadist Rasulullah Saw. bahwa, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepengurusan rakyatnya.” (HR Al Bukhari).

Kebijakan di sektor hulu meningkatkan produksi pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dengan menggunakan serana produksi pertanian dengan yang lebih unggul. Seperti pupuk, bibit dan obat obatan pertanian. Negara wajib memberikan subsidi untuk keperluan sarana produksi pertanian. Ekstensifikasi untuk perluasan lahan pertanian. Setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah harus dalam rangka perluasan tersebut. Misalnya dengan menjamin hak kepemilikan lahan pertanian, menghidupkan tanah mati, atau dengan memberikan tanah pertanian yang di miliki negara kepada siapa saja masyarakat yang mampu mengolahnya.

Negara harus menjadi negara yang mandiri dan tidak boleh bergantung pada negeri-negeri lain. Islam memiliki sistem aturan yang lengkap dan rinci mengenai hal ini, dalam wadah negara yaitu negara Khilafah. Wallahu'alam bishawab. [Hz].

Baca juga:

1 komentar

  1. Yups, Agar permasalahan pangan di negeri ini dapat teratasi dengan tuntas maka hal pertama adalah harus mengganti paradigma kapitalis neo liberal yang di emban pemerintah dengan paradigma yang “benar”. MasyaAllah Tabarakallah, Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus