Headlines
Loading...
Oleh. Dewi Maharani, M.Kom

Semakin meningkatnya perjudian di seluruh dunia khususnya perjudian online yang ada di Indonesia, menandakan semakin sulitnya perekonomian yang dihadapi oleh masyarakat serta berkurangnya rasa takut terhadap Allah SWT karena melakukaan hal yang telah di haramkan oleh Allah SWT. Perjudian didomisilir dari seluruh kalangan, mulai dari anak-anak SD hingga orang dewasa. 

Memang benar, sudah ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi perjudian online, seperti halnya melakukan pemblokiran 5000 situs judi online. Namun tetap saja, pemerintah tidak berhasil mengatasinya. Bukannya berkurang, malah perjudian semakin meningkat pesat. Faktor ekonomi dan faktor pendidikan menjadi penyebab dominan terjadinya peningkatan perjudian. 

Meningkatnya Data

Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) mencatat terjadinya peningkatan yang tajam terhadap transaksi judi online, mulai dari Rp.57 triliun (2021) naik menjadi Rp.81 triliun (2022). Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan hal itu sangat mengkhawatirkan, apalagi yang terlibat dalam perjudian online sudah sampai pada ibu rumah tangga dan anak SD. (cnnindonesia.com, Sabtu, 26 Agustus 2023 13:45 WIB).

Sangat miris mendengarkan pernyataan Bapak Natsir Kongah, bahwasanya banyak rakyat kurang mampu dan miskin yang juga ikut memainkan judi online, hal itu berdampak pada hancurnya rumahtangga mereka. Jumlah laporan transaksi mencurigakan terkait judi online juga meningkat, yaitu sebesar 3.446 di 2021 lalu naik mencapai 11.222 laporan. (cnnindonesia.com, Sabtu, 26 Agustus 2023 13:45 WIB).

Kesulitan Masyarakat

Masyarakat saat ini telah mengalami banyak kesulitan. Baik kesulitan dalam mencari pekerjaan, memberikan gizi yang cukup agar tidak terjadinya stunting, mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang tidak lagi sesuai, harga-harga bahan pokok yang terus naik sementara gaji yang tidak naik, banyaknya waktu bekerja orangtua yang membuat anak kehilangan figur orangtua, dana masyarakat yang banyak dikorupsi, dalam sisi pendidikan pun tidak jauh membuat kesulitan masyarakat. Seperti halnya uang sekolah atau uang kuliah yang mahal, tugas-tugas praktikum yang membutuhkan pembelian alat dan peralatan mahal, kurangnya penanaman keimanan karena mata pelajaran agama hanya dua jam perpekan, mudahnya video dewasa diakses, kasus pencurian meningkat, kasus pembunuhan juga meningkat, banyaknya publick figur menunjukkan kemewahan harta bendanya yang bikin iri masyarakat menengah kebawah, serta permasalahan lainnya yang semuanya berkaitan dengan uang dan kurangnya pendidikan. 

Hal tersebut menjadi tidak mengherankan, mengapa masyarakat ingin mendapatkan uang yang banyak namun instan, masyarakat kebingungan dan menjadi gelap mata. Sehingga, masyarakat melihat judi online sebagai solusinya. 

Upaya Pemerintah

Bapak Usman mengatakan bahwasannya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs-situs judi online yang terlah menyusup ke situs pemerintah sejak tahun lalu. (tirto.id, 26 Agustus 2023 16:25 WIB). 

Sedangkan untuk kegiatan perjudian online, terdapat diPasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. Lalu Pasal 303 bis KUHP yang turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah. (kominfo.go.id, Senin 22 Agustus 2022).

Upaya pemblokiran dan upaya hukum pidana yang dilakukan pemerintah untuk pemain judi ataupun pemain judi online belumlah cukup, mengingat belum hilangnya serta belum berkurangnya para pelaku/penyedia permainan judi. Pemain dan penyedia judi seakan-akan tidak takut akan upaya yang telah dilakukan negara.

Negara saat ini, sangat membutuhkan sebuah komitmen kuat dan juga peralatan hebat yang memadai para siber untuk benar-benar menghilangkan perjudian online (memberantas tuntas hingga ke akar) dan memperkuat pertahanan situs.  

Akar Permasalahan

Sebenarnya persoalan yang terjadi pada masyarakat hingga berani berjudi dan terus meningkat adalah ketidaksejahteraan masyarakat dan sangat jauhnya pemikiran masyarakat terhadap Islam. Persoalan awal berupa kemiskinan, tidak terberantaskan. Dan menjadi mustahil untuk diberantas saat ini karena negara masih terus berfungsi sebagai regulator serta memberikan seluruh urusan rakyat kepada swasta.

Kondisi ini merupakan hasil dari bentukan penerapan system yang tidak sesuai dengan aturan Tuhan (Sang Pencipta yaitu Allah SWT). Hal itu semua merupakan buah dari negara yang melakukan penerapan sistem yang salah. Sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini dipakai, telah nyata kegagalannya dalam mensejahterakan masyarakat serta gagalnya system pendidikan saat ini dalam mencetak masyarakat khususnya generasi umat berkepribadian Islam karena pemikiran sekularisme yang sudah dipatrikan kedalam diri masyarakat. Berbangga akan kebebasan yang jelas-jelas telah kebablasan.

Pandangan Islam

Islam memiliki solusi untuk mengatasi setiap permasalahan umatnya. Tidak ada solusi lain, selain kita merujuk pada solusi dari Allah SWT. Tuhan yang telah menciptakan segala hal yang ada di dunia. Dalam Islam, judi diharamkan, baik sebagai penyedia perjudian maupun pemain perjudian, sehingga hal-hal yang menimbulkan kemudhorotan bahkan sampai mengantarkan pada keharaman maka tak akan pernah difasilitasi ketersediaannya. Kewajiban pokok masyarakat akan dipenuhi dan penanaman akidah yang kuat serta akhlak yang baik akan terjadi. 
Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

KHATIMAH

Permasalahan judi online merupakan permasalahan cabang yang bersumber dari akar yang rusak, akar yang rusaklah yang harus kita perbaiki dengan cara mencabut dan mengganti akar yang baru. Sistem ekonomi kapitalisme dan sistem pendidikan sekuler menjadi cabang rusak disebabkan akar yang rusak yaitu sistem demokrasi yang tidak menerapkan Islam Kaffah.

Hal tersebut terwujud jika Negara dan Masyarakat saling bekerjasama untuk mau menggunakan aturan Islam kafah. Karena Islam jelas memiliki solusi tuntas dalam memerangi perjudian online. Karena Islam merupakan agama rahmatan lil alamin, yaitu rahmat untuk seluruh alam semesta bukan hanya untuk yang beragama Islam saja. Yuk kita terapkan Islam kafah untuk solusi dari akar permasalahan. Wa’allahualam Bishowab.

Baca juga:

1 komentar

  1. Judi yang kian hari semakin lumrah di tengah masyarakat membuat resah generasi muda, kian hari kian terjerumus akan perjudian yang menggelapkan semata. Hanya sistem Islam sajalah solusi terbaik mengatasinya. So, mari kembali ke aturan syariat Islam penerapan Islam secara kaffah agar semua kembali berjaya. MasyaAllah, naskah yang sangat keren sekali.. Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus