Headlines
Loading...
Oleh. Yuki Zaliah

Baru saja masyarakat mengeluhkan harga beras yang terus naik, per 1 September 2023 rakyat harus menerima kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.

Penyesuaian harga bahan bakar minyak itu berlandaskan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU (www.databoks.katadata.co.id, 01/09/2023).

Harga BBM Pertamax naik Rp 900 menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter untuk wilayah Jabodetabek. Harga BBM Pertamax Turbo naik Rp 1.500 menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.400 per liter untuk wilayah Jabodetabek (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah, 04/09/2023).

Meskipun yang dinaikkan BBM non subsidi, hal ini tetap memberatkan rakyat yang menggunakan kendaraan pribadi.

Dulu, saat harga BBM hendak dinaikkan, perlu dikaji beribu kali. Sekarang, menaikkan BBM bisa dilakukan dengan sangat mudah. Pemerintah mengabaikan bagaimana pendapat rakyatnya. Suara rakyat hanya diperlukan saat pemilu atas nama demokrasi. Akan tetapi setelah pesta demokrasi itu berakhir, mereka tidak mau mendengarkan keluhan rakyat, pendapat rakyat, aspirasi rakyat atas kebijakan yang mereka terapkan.

Dulu pun saat harga BBM naik, rakyat dari mahasiswa sampai orang biasa turun jalan melakukan demonstrasi. Sekarang suara-suara itu bungkam. Entah terpaksa menerima, tidak ada waktu untuk bersuara, takut bersuara, atau merasa suara sudah tidak lagi berguna. Akhirnya, mau tidak mau, rakyat hanya bisa menerima kebijakan sepihak itu. Berusaha menjalani hari seperti tidak terjadi hal berarti.

Seperti itulah wajah asli demokrasi. Bukan hanya tentang berapa banyak suara. Namun, demokrasi melahirkan peraturan yang dibuat oleh manusia. Manusia yang penuh kelemahan, merasa berkuasa lalu membuat peraturan. Tentu saja, hanya akan melahirkan peraturan yang lemah, tumpang tindih, dan bisa ditarik ulur sesuai dengan kepentingan yang berkuasa. Menguatkan satu pihak dan melemahkan pihak lainnya.

Maka dari itu, berharap keadilan dalam sistem buatan manusia tidak akan mendapat apa pun selain kekecewaan.

Indonesia Membeli Minyak dari Sumur Sendiri

Indonesia kaya akan sumber daya alam. Memiliki sumur minyak di tanah sendiri. Namun sayang, sumur minyak tersebut tidak dikuasai secara independen oleh negara. Sumur-sumur itu dikuasai asing atau pihak swasta. Negara harus membeli hasil yang sebenarnya memang miliknya sendiri. Sehingga BBM tidak dapat dinikmati rakyat secara murah apalagi gratis.

Hal ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalis-sekuler yang menempatkan pemerintah hanya sebagai regulator yang bertugas melegalisasi kepemilikan atau penguasaan sumber daya alam oleh swasta atau asing.

Kapitalis sekuler juga menggiring penguasa hanya memperhitungkan untung rugi dalam memimpin negara. Bukan untuk menyejahterakan rakyat. Bahkan rakyat dianggap menjadi beban negara. Apakah kehidupan seperti ini yang diharapkan oleh masyarakat? Tentu tidak. Masyarakat pasti ingin memiliki pemerintah yang berpihak pada rakyat bukan para pemilik modal.

Ditambah lagi, hadirnya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, membuka peluang investor asing dan swasta untuk ikut mengambil keuntungan dalam sektor migas di Indonesia. Oleh sebab itu, harga BBM diupayakan setara dengan harga BBM di pasar dunia agar para investor tertarik untuk berinvestasi di dalam negeri.

Islam dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Islam sebagai rahmatan lil alamin, mengatur segala aspek kehidupan. Kehidupan pribadi setiap individu hingga politik dan ekonomi.

Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad saw. bersabda bahwa: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api" (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Bahan bakar minyak termasuk ke dalam tiga perkara di atas yakni api. Islam melarang tiga perkara tersebut dimiliki oleh individu atau korporasi tertentu. Ketiga sumber daya alam itu milik umat, dikelola oleh negara untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh rakyat secara merata. Kaya miskin, tua muda, lelaki wanita semua mendapatkan pelayanan yang sama.

Selain itu, negara memandang bahwa rakyat adalah pihak yang harus diriayah, diayomi, disejahterakan karena merupakan amanah dari Allah Swt. karena para pemimpin dalam negara Islam memahami bahwa kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan hingga ke akhirat kelak sebagai mana hadits Nabi Muhammad saw.,

"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (Hadits Riwayat Muslim).

Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa nasib negara tidak akan berubah meskipun pemimpinnya berubah. Karena faktor utama yang membuat negara ini semakin terpuruk adalah sistem kapitalis sekuler. Sistem yang dibuat oleh Barat hanya untuk kepentingan korporat. Tidak akan pernah memihak kepada masyarakat. Hanya peraturan Islam yang mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi umat. Wallahualam bishshawab. [Ma]

Baca juga:

0 Comments: