Headlines
Loading...
Menumpas Peredaran Narkoba Hingga Akarnya Hanya dengan Islam

Menumpas Peredaran Narkoba Hingga Akarnya Hanya dengan Islam

Oleh. Maziyahtul Hikmah S.Si.

Berdasarkan laporan yang dipublikasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bertajuk Indonesia Drug Repots 2023, jumlah kasus tindak pidana narkoba di Indonesia mencapai 43.099 kasus sepanjang 2022 (databoks.katadata.co.id). 

Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa peredaran narkoba justru marak terjadi di lapas. Dilansir dari kompas.com bahwa Polres Padangsidimpuan berhasil menggagalkan penyelundupan 3,18 kilogram sabu, diduga jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan (medan.kompas.com, 6/9/2023). 

Sistem ekonomi kapitalisme memegang prinsip selama ada permintaan akan ada penawaran. Terlepas dari barang tersebut halal atau haram, selama masih ada yang mencari akan ada pula pemasoknya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa bisnis narkoba tak pernah sepi pelanggan. Bahkan bisnis narkoba adalah bisnis yang paling banyak mendatangkan keuntungan. Siapa saja yang terjerat dalam narkoba, maka kehidupannya akan terus berputar dalam lingkaran setan. Tak sedikit pecandu narkoba yang telah menjalani rehabilitasi dan dinyatakan sembuh, kembali lagi mengkonsumsi narkoba. Nyatanya untuk keluar dari jeratan narkoba memang sangat sulit.

Memutus mata rantai penyebaran narkoba, seolah menjadi hal yang mustahil di era saat ini. Disamping lemahnya keamanan negara kita dalam membentengi diri dari peredaran narkoba, generasi saat ini tergolong generasi yang sangat rapuh hingga mudah bagi mereka untuk terjerumus dalam jeratan narkoba. Sayangnya sebagian besar yang ditangkap oleh kepolisian adalah pengguna, bukan bandar besarnya. Padahal, penyebaran hanya dapat ditumpas jika para bandar narkoba berhasil diringkus oleh aparat keamanan. 

Faktanya meskipun kepolisian telah berhasil menggagalkan ratusan bahkan ribuan ton transaksi narkoba, namun penyebaran narkoba seakan tak pernah ada habisnya. Bahkan transaksi narkoba dapat dikendalikan oleh bandar yang berada dalam penjara. Penjara bukan memberikan efek jera, malah bisa menjadi tempat pelatihan pengedar kelas teri menjadi bandar narkoba. Sebenarnya apa yang salah dengan sistem hukum di negara kita?  

Pemerintah tentu saja tidak berdiam diri terhadap peredaran narkoba. Aparatur keamanan negeri kita tak pernah berhenti untuk terus memburu para pengedar narkoba. Kepolisian juga telah berkali-kali menggagalkan transaksi narkoba baik dalam skala kecil maupun skala besar. Selain itu pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk ikut serta secara aktif dalam kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba. Tapi sekali lagi, semua upaya itu nyatanya tak cukup untuk menghentikan peredaran narkoba.

Islam jelas melarang penyalahgunaan narkoba. Meskipun konteks tentang narkoba tidak dijelaskan secara langsung dalam Al Qur'an, akan tetapi hukum mengkonsumsi narkoba dapat diserupakan  dengan hukum mengkonsumsi khamr. Segala hal yang dapat menghilangkan akal dan memabukkan maka hukumnya haram. Terlepas apakah itu mendatangkan keuntungan atau tidak, tidak ada satupun ulama yang berbeda pendapat akan keharaman ini. Maka hukum Islam pun juga akan tegas dalam menyikapi hal ini. 

Negara dalam sistem Islam kaffah memiliki peran yang sangat besar dalam memutus peredaran narkoba. Negara akan memberlakukan patroli secara terus menerus untuk memproteksi negara dari peredaran narkoba. Sistem sanksi yang diberikan negara berperan untuk memberikan efek jera dan menebus dosanya di dunia. Sebuah hukum yang bersumber dari hukum syariat yang telah dirancang dengan begitu sempurna oleh Allah tanpa ada kecacatan. Selain itu kehidupan kaum muslim dalam sistem Islam kaffah akan senantiasa dibangun dengan suasana keimanan dan ketakwaan terhadap Allah, bukan kecintaan terhadap kehidupan dunia. Pensuasanaan ini tercermin dari sistem yang bersumber dari akidah Islam. Sistem sosial, sistem pendidikan dan segala lini kehidupan dibangun semata-mata bersumber dari akidah Islam. 

Generasi yang lahir dari sistem ini adalah generasi yang kokoh, memiliki kedekatan terhadap Allah dan bervisi jauh ke depan melintasi cakrawala dunia. Ibu tak lagi sibuk bekerja di luar rumahnya karena tuntutan ekonomi, tapi menjalankan perannya sebagai madrasah pertama dan utama bagi anak-anaknya sehingga dari tangannya tercipta keluarga yang cemerlang bervisi surga, yang tidak rentan depresi, hedonis apalagi menjadikan narkoba sebagai alternatif penyelesaian masalah kehidupan mereka. Pemenuhan kebutuhan dasar bagi manusia yakni sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan telah dijamin oleh negara melalui kepemilikan umum berupa barang tambang, dan berbagai sumber daya alam yang dikelola langsung oleh negara.

 Alih-alih memilih terjebak dalam kegelapan, generasi yang terlahir dari sistem Islam kaffah akan menyibukkan dirinya untuk memperkaya prestasi baik dunia dan akhirat mereka semata-mata karena keimanan mereka terhadap Allah. Dalam kondisi seperti inilah, peredaran narkoba akan ditumpas hingga akarnya dan generasi muslim akan selamat darinya. [My]

Baca juga:

1 komentar

  1. Yups benar banget bahkan narkoba sudah menjadi candu untuk sebagian masyarakat. Itulah mengapa pentingnya penerapan Islam secara kaffah agar rakyat tertata. Diatur oleh sistem Islam yang bisa kembali membuat umat berjaya dimuka bumi. Tak hanya dari masalah yang besar, hal-hal kecil pun bisa teratasi, hanya dengan sistem Islam solusi.

    BalasHapus