Headlines
Loading...
Pembangunan ala Kapitalisme, Jauh dari Kepentingan Rakyat

Pembangunan ala Kapitalisme, Jauh dari Kepentingan Rakyat

Oleh. Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang diselenggarakan pada 5-7 September 2023 lalu, dihadiri pemimpin-pemimpin negara ASEAN. Beberapa topik yang dibahas diantaranya masalah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Pertemuan ini ditengarai memberikan energi positif bagi negara-negara Asia Tenggara dan mitra-mitranya. Namun, betulkah pertemuan ini mampu menjadi tonggak perubahan ekonomi dunia yang kini sangat terpuruk?

Konsep Pembangunan ala Kapitalisme

Dalam KTT ASEAN 2023 yang baru saja usai, 7 September 2023 lalu, hadir pula Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Gutteres. Gutterres mengungkapkan bahwa dunia membutuhkan investasi senilai US$ 500 milyar atau setara dengan Rp 7.661 Trilyun (kurs 1 dolar= Rp 15.322) per tahun (detikFinance.com, 7/9/2023). 

Gutteres pun mengatakan demi pembangunan berkelanjutan, dunia perlu mereformasi struktur keuangan global, sehingga mampu mewakili realitas ekonomi dan politik saat ini. Tak hanya itu, upaya ini pun demi tindakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan negara-negara berkembang (CNNIndonesia.com, 8/9/2023).

Dunia juga perlu meningkatkan likuiditas dengan menambah US$100 miliar Hak Penarikan Khusus (SDR) yang tidak terpakai melalui bank-bank pembangunan multilateral, demikian lanjutnya. Skema tersebut dapat diterapkan dengan model yang diusulkan oleh Bank Pembangunan Afrika dan Bank Pembangunan Inter-Amerika.

Berdasarkan laporan International Institute of Suistinable Development (IISD), dana investasi tersebut akan disalurkan pada tiga sektor, yakni mengatasi masalah utang, meningkatkan pembiayaan jangka panjang yang terjangkau untuk pembangunan, dan membantu pembiayaan darurat ke negara-negara yang membutuhkan (detikFinance.com, 7/9/2023). 

Skema pemikiran pengembangan uang ala kapitalisme selalu disolusikan dengan jalan investasi. Sejatinya sistem kapitalisme adalah sistem bagi para kapitalis, alias pemilik modal. Demi keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya. Tak heran, saat investasi selalu dijadikan jalan keluar setiap masalah pembangunan dalam kacamata kapitalisme. 

Namun, faktanya tak sesuai ekspektasi. Setiap perjanjian yang ditetapkan bagi negara peminjam, selalu berakhir dengan keterpurukan. Faktanya seperti beberapa negara yang "mengambil pinjaman" dana IMF. Gagal bayar menjadi fakta yang tak bisa dihindarkan. Akibatnya, beberapa subsidi untuk kepentingan masyarakat dikurangi atau bahkan ditiadakan. Dengan alasan negara tak memiliki dana. Padahal dana yang ada digunakan untuk membayar utang dan tunggakannya yang tak kunjung selesai. Oligarki kapitalis yang menguasai sumberdaya makin beringas. Harga pasar ada di bawah kendali korporasi. Kebutuhan rakyat makin terabaikan. Meskipun tampaknya pembangunan infrastruktur tampak gemerlap, namun nasib rakyat justru makin gelap. Memprihatinkan. 

Betapa buruk strategi pembangunan ala kapitalisme. Semua konsepnya hanya mengutamakan kepentingan para korporat. Keadaan ini pun semakin diperparah dengan kebijakan sistem kapitalisme yang berbasis standar mata uang kertas. Konsep ini sama sekali tidak ditopang oleh komoditi berharga, seperti emas dan perak. Konsep seperti ini mudah sekali dihantam krisis moneter. Sistem kapitalisme pun tak mengembangkan sektor riil. Justru sektor non riil yang terus diutamakan. Alhasil, sistem keuangan mudah goyang dan tidak stabil. 

Sistem Ekonomi Islam Menjamin Kesejahteraan Umat

Sistem ekonomi Islam diterapkan berdasarkan kaidah hukum syara dan sesuai akidah Islam. Islam dijadikan ideologi yang berfungsi untuk mengatur setiap sektor kehidupan manusia. Salah satunya sistem ekonomi. 

Sistem ekonomi yang dibangun berdasarkan ideologi Islam ditujukan demi kesejahteraan seluruh rakyat. Kebutuhan rakyat adalah prioritas utama yang harus dipenuhi negara. Semua rakyat memiliki hak yang sama, tak ada diskriminasi  dalam pelayanannya. 

Di dalam Islam, standar moneter yang wajib diterapkan oleh negara adalah standar emas dan perak. Dalam kitab Al Amwal fii Daulah al Khilafah, Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan dalil-dalil terkait hal tersebut dan kaitannya dengan hukum-hukum Islam dengan mata uang tersebut, seperti pada zakat, huddud, dan pertukaran mata uang. 

Dalam kitab Muqadimmah ad Dustuur, menjelaskan bahwa uang yang dikeluarkan negara adalah emas dan perak. Bukan uang kertas seperti yang digunakan saat ini. Dengan standar emas dan perak, atau mata uang substitusi seperti tembaga atau perunggu. Harga riil komoditas akan menentukan nilai riil nominal mata uang. Konsep ini menjadikan negara hanya mencetak uang dalam jumlah terbatas. Negara hanya mampu mencetak uang sesuai dengan jumlah cadangan emas dan perak yang dimiliki. Konsep ini melahirkan sistem keuangan yang tangguh, resiko inflasi rendah dan daya beli pun akan stabil. 

Sistem Islam pun mengharamkan transaksi riba. Karena transaksi tersebut hanya akan memperluas transaksi non riil, sementara sektor riil terabaikan. Alhasil, konsep riba hanya akan mematikan peredaran uang. Pemilik modal, baik individu, negara ataupun perusahaan akan mendapatkan pendapatan yang riil yang pasti tanpa menanggung banyak resiko. 

Tak hanya itu, sistem keuangan Islam pun melarang praktik perkembangan ekonomi sektor non riil, seperti pasar saham, obligasi, pasar modal, dan investasi. Perkembangan ekonomi dari sektor non riil hanya menghasilkan inflasi yang terus memburuk. 

Keterpurukan ekonomi global, krisis moneter yang terus mengguncang ekonomi dunia, adalah bukti nyata bahwa ekonomi global membutuhkan solusi ekonomi yang benar. 

Sistem Islam-lah satu-satunya yang menyajikan konsep ekonomi yang amanah dalam tata kelolanya. Sistem ekonomi yang berbasis konsep baitul maal menjadikan ekonomi Khil4f4h adalah sistem ekonomi anti resesi. 

Dalam kitab Nidzamul Iqtishadiy, Syekh Taqiyuddin An Nabhani menjelaskan, bahwa Baitul Maal adalah lembaga keuangan kaum muslimin, yang terdiri dari tiga pos. Yakni pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum dan pos zakat. Pos kepemilikan negara, berasal dari kharaj, usyur, fai, ghanimah, ghulul, rikaz dan dharibah. Sedangkan pos kepemilikan umum berasal dari pengelolaan sumberdaya alam milik umat, yakni air, padang rumput dan api. Sementara pos zakat, berasal dari zakat fitrah, maal, shadaqah, wakaf dan infak kaum muslimin. Sumber keuangan ini diperuntukkan untuk kepentingan seluruh umat. Misalnya pos kepemilikan negara dan umum, bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan umat. Sementara pos zakat dan shadaqah, dilarang penggunanaannya untuk pembangunan infrastruktur.

Setiap aturan sistem ekonomi yang ditetapkan syariat Islam ditentukan sesuai dengan perintah Allah Swt. Hanya dengan syariatNya, umat mampu mencapai maslahat. Inilah sempurnanya pengelolaan ekonomi ala Islam. Dengannya sektor ekonomi menjadi kuat dan mandiri. Kedaulatan negara terjaga, kebutuhan rakyat pun terpenuhi sempurna.

Wallahualam bishawwab. [Ys]

Baca juga:

1 komentar

  1. Hal sia-sia belaka tanpa kebermanfaatan di dalamnya itulah sistem kapitalis yang kian merajalela. Sudah seharusnya dan sepatutnya kita kembali ke sistem syariat Islam, agar sesuatu yang dilakukan memberikan manfaat disetiap apapun jua. Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus