Headlines
Loading...
Pemberdayaan Ekonomi Santri Bukan Solusi Atasi Kemiskinan

Pemberdayaan Ekonomi Santri Bukan Solusi Atasi Kemiskinan

Oleh. Homsah Artatiah

Dilansir dari rri.co.id (26/8/2023) Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH Ma'ruf Amin menyampaikan agar pesantren harus mampu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pesantren diharapkan bisa berperan dan berkontribusi besar untuk  pembangunan bangsa dalam menghadapi Indonesia Emas di 2045. Pernyataan tersebut disampaikan Wapres RI saat menghadiri haul KH Aqiel Siroj ke-34 dan Sesepuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon (26/8/2023).

Sebelumnya, M Irfan Sukarna sebagai Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia menyampaikan di dalam acara Talkshow Halal Entrepreneurship, Concept, and Opportunities Republika Ramadan Festival di Masjid Istiqlal (9/4/2023) bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui pondok pesantren serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) syariah mampu mendukung proses perbaikan ekonomi. UMKM dikembangkan di pesantren karena bisa menjadi potensi besar dan sumber ekonomi baru (republika.co.id 9/4/2023).

Latar Belakang Program Pemberdayaan Ekonomi Santri

Program pemberdayaan ekonomi santri di pesantren begitu massif dijalankan. Hal ini tidak lepas dari kondisi ekonomi negara Indonesia serta problem kemiskinan sistemik yang melanda bangsa ini. Pasca pandemi Covid 19 banyak meninggalkan problem ekonomi maupun sosial di tengah masyarakat.

Negara juga gagal memberi kesejahteraan terhadap rakyat. Kenaikan harga bahan pokok misalnya harga beras semakin menggila. Ditambah lagi ketersediaan lapangan pekerjaan  semakin sempit, namun terus terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja di berbagai perusahaan sehingga membuat rakyat semakin menjerit. 

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia per September 2022 mencapai 26,36 juta jiwa. Artinya angka tersebut naik sebesar 0,20 juta jiwa. Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga  menjadi salah satu penyebab kenaikan tingkat kemiskinan selama periode Maret hingga September 2022 (cnbcindonesia.com 10/05/2023).

Di sisi lain, utang Indonesia semakin hari kian meningkat. Hardjuno Wiwoho sebagai Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center menilai pertumbuhan utang Indonesia sudah tidak masuk akal. Per akhir Desember 2022, utang Indonesia mencapai Rp7.733,99 triliun. Artinya dengan utang sebanyak itu dan jumlah penduduk 275 juta jiwa menjadikan bayi baru lahir di Indonesia sudah menanggung utang sebanyak Rp29 juta. 

Keadaan Inilah yang melatarbelakangi pemerintah untuk menetapkan kebijakan membangun kesadaran semua penduduknya agar berdaya secara ekonomi baik pria maupun wanita, dewasa, anak-anak, maupun pelajar. Kebijakan ini menuntut semua lapisan masyarakat termasuk para santri berdaya secara ekonomi sehingga mampu menyelesaikan problem ekonomi negara. 

Pertanyaannya, apakah problematika ekonomi maupun kemiskinan masyarakat Indonesia mampu teratasi dengan melakukan pemberdayaan ekonomi para santri di pesantren? 

Pemberdayaan Ekonomi Santri Bukan Solusi

Permasalahan perekonomian negara, kemiskinan maupun kesejahteraan rakyat sejatinya merupakan tanggung jawab negara untuk mengatasinya. Pelibatan santri di pesantren atau pelajar secara umum untuk perbaikan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan dipandang tidak akan menyelesaikan permasalahan ekonomi negara hingga ke akarnya selama kapitalisme menjadi pijakan dalam mengatur negara. 

Alih-alih menyelesaikan masalah ekonomi negara, pemberdayaan ekonomi santri justru bisa mengalihkan konsentrasi tugas pokok para santri selama belajar di pesantren. Imam Syafi'i rahimahullah berwasiat: “Saudaraku, tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya, yaitu kecerdasan, semangat, sungguh-sungguh, berkecukupan, bersahabat (belajar) dengan Ustaz (guru), dan membutuhkan waktu yang lama.”

Santri memiliki tugas mulia. KH Hasani Nawawie mengartikan santri sebagai orang yang berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan mengikuti Sunnah Rasulullah, serta teguh pendirian. Sedangkan Jamal Ma'ruf Asnawi di dalam buku "Jihad Keilmuan dan Kebangsaan Pesantren" menjelaskan dua tugas santri yaitu mendalami ilmu agama dan membimbing masyarakat menuju jalan kebenaran. 

Santri dituntut memiliki pemahaman agama yang kuat serta wawasan keagamaan yang luas. Artinya selama belajar di pesantren mereka dituntut fokus tidak setengah-setengah saat belajar tsaqofah Islam. Segala hal yang dapat mengganggu tugas utama santri tentu harus dijauhkan. Secara logika, fokus santri bisa terganggu ketika dia dituntut mampu berwirausaha melakukan aktivitas ekonomi untuk menghasilkan keuntungan materi. Ketika fokus belajar santri terjaga dengan baik, diharapkan mereka memiliki keberkahan ilmu yang kelak  bermanfaat untuk masyarakat.

Jadi, program pemberdayaan ekonomi santri tidak menyelesaikan permasalahan ekonomi bangsa. Alih-alih menyelesaikan permasalahan ekonomi, program ini lebih kental ke arah kapitalisasi para santri. Sekilas program pemerintah yang menyasar pesantren melalui penguatan kewirausahaan ini tampak bagus, namun ini tentu ada konsekuensinya karena perhatian santri untuk menuntut ilmu Islam akan teralihkan sehingga hasilnya hanya melahirkan generasi buruh kapitalis. Ini tentu sudah melenceng dari tugas utama para santri sebagai calon ulama pewaris para nabi. Program santripreneur hanyalah polesan manis kapitalisasi pesantren yang dianggap sebagai salah satu sumber keuntungan yang menggiurkan.

Kemudian, bicara tentang kemiskinan, tentu hal tersebut merupakan salah satu contoh permasalah ekonomi yang melanda bangsa ini. Kemiskinan terjadi akibat dari kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Kesalahan dasar sistem kapitalisme sehingga menghasilkan kemiskinan karena konsep kebebasan hak milik. Di dalam sistem kapitalisme setiap individu berhak memiliki komoditas/ barang yang termasuk ke dalam kepemilikan umum seperti misalnya tambang minyak, pelabuhan, jalan, bahkan barang untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Akibatnya ketimpangan sosial semakin menganga. 

Berikutnya di dalam sistem kapitalis peran negara untuk mengurusi kebutuhan rakyatnya ditekan seminimal mungkin. Rakyat dipaksa menanggung beban hidup sendiri. Peran negara sebatas fungsi pengawasan serta regulator kebijakan antara kepentingan rakyat dan pemilik modal/ pengusaha agar selalu selaras, meski yang dominan negara mengedepankan pemilik modal. Adapun rakyat, mereka dibiarkan berkompetisi bebas walau dengan kemampuan terbatas. 

Berdasarkan penjelasan di atas, menjadikan pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat bukanlah solusi untuk atasi kemiskinan. Pengentasan kemiskinan merupakan tugas negara. Negara wajib mengerahkan segenap potensinya untuk mengurusi urusan rakyatnya sehingga mampu menyejahterakan rakyat. Negara juga wajib memberi jaminan pelaksanaan pendidikan di lingkungan pesantren dengan baik tanpa mengganggu fokus santri saat mempelajari tsaqofah Islam. Wallahualam bissawab. [ry]

Baca juga:

1 komentar

  1. Yups, Seharusnya negara berperan aktif dalam segala kebutuhan rakyat. Mensejahterakan rakyat yang sudah menjadi tanggungjawab. Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus