Headlines
Loading...
Pergaulan Remaja Semakin Bablas, Dibutuhkan Aturan Tegas

Pergaulan Remaja Semakin Bablas, Dibutuhkan Aturan Tegas

Oleh. Opi

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan mayoritas anak remaja di Indonesia sudah berhubungan seksual. Untuk remaja 14-15 tahun jumlahnya 20 persen anak, dan 16-17 tahun jumlahnya mencapai 60 persen (batampos, 06/08/23).

Menurut praktisi psikolog keluarga, Nuzulia Rahma Tristinarum, banyak faktor yang menyebabkan anak berani melakukan hubungan seksual di usia remaja. Mulai dari kurangnya pengetahuan mengenai dampak seks bebas, hingga kurangnya pengawasan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Begitu pula kerusakan mental pada remaja, bahkan masalah ekonomi keluarga pun bisa menjadi penyebabnya (republika, 16/04/23).

Sejatinya, para remaja yang semakin kebablasan dalam bergaul, muncul akibat gaya hidup liberal yang lahir dari sistem sekular-kapitalisme yang bercokol kuat di negeri ini. Sistem ini menjunjung tinggi kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku.

Apalagi, saat ini dunia maya seakan menjadi konsumsi pokok bagi para remaja. Di dalamnya banyak konten pornografi yang tersaji, baik lewat film, sinetron, iklan, maupun di kehidupan nyata. Konten-konten yang merusak ini bebas diakses oleh siapa saja, bahkan anak-anak. Akibatnya, mereka yang menyaksikan konten tersebut akan tertarik untuk mempraktikkannya, terlebih di kalangan remaja yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan masih labil.

Pemerintah harus bertindak tegas dan menjalankan kewajibannya, bukannya lepas tangan dan menyalahkan lingkungan remajanya. Pemblokiran secara konsisten harus dilakukan terhadap berbagai konten pornografi yang jelas-jelas merusak remaja dan berdampak buruk bagi masa depan mereka.

Sesungguhnya, syariat Islam telah mengatur terkait penanaman pemahaman supaya setiap muslim, termasuk remaja dapat bertanggung jawab atas kehormatan dirinya. Islam  mengatur kehidupan masyarakat agar interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan, baik dalam kehidupan umum dan khusus, tidak menimbulkan rangsangan seksual.

Aturan Islam menjaga manusia dari segala hal yang menimbulkan rangsangan seksual, serta mengatur bahwa rangsangan seksual hanya boleh dimunculkan dalam hubungan pernikahan saja. Dengan menerapkan aturan ini secara tegas, tentu kehidupan remaja akan jauh dari pergaulan bebas.

Sangat mudah bagi Islam untuk mencegah bablasnya pergaulan remaja. Islam bukan hanya mencegah, namun melarang keras perbuatan zina seperti seks bebas. Namun, ini hanya bisa dilakukan jika negara menerapkan sistem Islam yang memancarkan peraturan, yaitu Khilafah Islamiyah, serta meninggalkan sistem sekuler-kapitalisme yang telah merusak masyarakat secara sistematis. Wallahu'alam bishawab. [Hz]

Baca juga:

2 komentar

  1. Saya sebagai generasi masa depan remaja saat ini juga merasakan betapa jauhnya pergaulan remaja saat ini. Begitu liar tanpa batasan!!! So, Hanya dengan menerapkan sistem Islam sajalah yang mampu mencegah segala bentuk permasalahan dunia para remaja saat ini. MasyaAllah Tabarakallah, Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus
  2. Inilah rusaknya peradaban manusia jika generasi mudanya hanya sibuk memuaskan hawa nafsunya tanpa berfikir perubahan, semoga sistem Islam segera kembali memimpin dunia sehingga peradaban manusia menjadi mulia.

    BalasHapus