Headlines
Loading...
Oleh. Nurma Safitri

Kelangkaan pupuk diduga akibat perbedaan alokasi dan realisasi kontrak pupuk bersubsidi antara Kementrian Pertanian dan PT. Pupuk Indonesia.

Bisnis.com, Jakarta menyatakan bahwa Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyoroti perbedaan angka alokasi dan realisasi kontrak dalam pupuk subsidi adalah imbas adanya laporan langkanya pupuk subsidi di daerah.

Menurut data yang diperoleh Sudin, pupuk subsidi yang dialokasikan oleh Kementrian Pertanian (Kementan) tercatat sebesar 7,85 juta ton, sedangkan dalam realisasi kontrak Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) antara Kementan dengan PT. Pupuk Indonesia (Persero) hanya 6,68 juta ton. Merespon pertanyaan tersebut, Direktur Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menuturkan bahwa awalnya Kementan mengalokasikan sebesar 7,85 juta ton pupuk subsidi untuk seluruh Kabupaten/Kota. Namun karena anggaran untuk pupuk yang dimiliki hanya sekitar Rp 25 triliun, maka angka yang ada di kontrak berbeda yaitu 6,68 juta ton (www.ekonomi.bisnis.com, 30/08/2023)

Peran Negara Lemah dalam Sistem Kapitalisme

Dalam kisruh pupuk langka pada saat ini, bukan menjadi masalah yang baru lagi, karena pada faktanya penyediaan pupuk tidak bisa dipisahkan dengan kebijakan ekonomi. Sayangnya, kebijakan ekonomi pada saat ini adalah sistem kapitalisme yang memungkinkan adanya monopoli perusahaan yang memiliki modal besar. Hal tersebut diakui oleh anggota DPR Komisi VI, Nasim Khan meminta PT. Pupuk Indonesia (Persero) untuk meminimalisir adanya praktek monopoli pendistribusian pupuk bersubsidi yang mengakibatkan kesengsaraan para petani kecil. Ia berharap walaupun PT. Pupuk Indonesia sedang dalam fokus proyek pembangunan revitalisasi, urusan terhadap distribusi pupuk tidak di nomor duakan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Nasim dalam rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan direksi PT. Pupuk Indonesia yang diikutinya secara virtual pada Kamis (24/06/21). Menurutnya kegiatan yang dilakukan para produsen dan distributor pupuk sudah sangat meresahkan, sehingga pengawasan harus dimaksimalkan (www.dpr.go.id, 30/08/23).

Jika kondisinya demikian, maka para petani akan terus dirugikan. Petani harus membeli pupuk dengan harga yang mahal, sedangkan ketika musim panen tiba, harga panen menjadi anjlok.

Peran Negara Islam dalam Mengurus Petani

Dari kasus tersebut, berbeda sekali dengan perlakuan Negara Islam (Khil4f4h) untuk mengatasi kelangkaan pupuk para petani, sebagai negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, tentu menjadi tugas negara untuk mengurus kebutuhan para petani sesuai dengan tuntunan syariat bukan dengan paradigma monopoli ala kapitalisme saat ini.

Islam memberikan perhatian yang besar dalam bidang pertanian, karena bidang ini sangat dibutuhkan umat manusia dan hewan untuk memenuhi kebutuhan pangannya, bahkan lebih dari itu, Islam memberikan dorongan ruhiyah besar untuk bertani atau berladang.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "..... Tidaklah seorang muslim menanam sebatang pohon (berkebun) atau menanam sebutir biji (bertani) lalu sebagian hasilnya dimakan oleh burung, manusia atau binatang melainkan baginya ada pahala sedekah." (HR. Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi dan Ahmad).

Penjaminan Islam dalam Pemenuhan Subsidi Pupuk Bagi Petani

Dalam Islam, negara wajib menjamin pemenuhan pangan bagi seluruh individu rakyatnya dan bertanggung jawab penuh mendorong produksi pertanian berjalan maksimal. Dorongan ini direalisasikan dengan memaksimalkan produksi lahan pertanian.

Negara akan memberikan bantuan pada para petani dengan berbagai sarana produksi pertanian untuk membangun infrastruktur pendukung pertanian. Selain itu, juga memberikan dan menyediakan subsidi pupuk gratis agar mereka bisa mengelola lahannya dengan maksimal. Bantuan urusan pertanian akan masuk dalam Departemen Kemaslahatan Umat Biro Pertanian. 

Biro ini merupakan pembantu negara alias para pegawai. Negara yang bertugas untuk menangani secara teknis kebutuhan kebutuhan umat. Maka dalam hal ini pun, negara Islam memastikan setiap pejabatnya adalah orang orang yang amanah sehingga tidak akan ada kecurangan sebagaimana yang terjadi pada sistem kapitalisme saat ini.

Biro pertanian mencatat siapa saja yang membutuhkan bantuan agar distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian lainnya bida disalurkan tepat sasaran. Semua upaya ini diberikan dengan orientasi pelayanan rakyat bukan mencari untung. Sebab Rasulullah saw. bersabda yang berbunyi "Imam (Khalifah) adalah Raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. al Bukhari)

Maka sistem Islam mampu merealisasikan konsep seperti ini karena memiliki sumber keuangan yang berbasis Baitul Maal. Adapun dalam memenuhi kebutuhan pertanian, negara akan mengalokasikan dana dari pos kepemilikan negara Baitul Maal. Pos kepemilikan negara berasal dari harta kharaj, fa'i, usyur, ghanimah, ghulul, dan sebagainya. Pos ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pertanian sehingga negara Khil4f4h dan warga negaranya tidak akan dikacaukan dengan anggaran yang tidak mencukupi untuk memberi subsidi pupuk seperti dalam sistem kapitalisme. 

Adanya peran negara dan masyarakat yang teredukasi dengan benar akan tercatat dalam sejarah. Semua daerah pertanian di negara Islam berproduksi sepanjang tahun dengan jenis tanaman yang bervariasi. Bahkan wilayah yang sebelumnya ditinggalkan penduduknya tumbuh menjadi daerah padat penduduk yang produktif bertani.

Demikianlah Islam menyelesaikan permasalahan dalam memberikan subsidi pupuk kepada warga negaranya yang berprofesi sebagai petani. Wallahualam bisshawab. [Ma] 

Baca juga:

2 komentar

  1. Mantab, petani dijamin sejahtera dalam sistem islam

    BalasHapus
  2. Hanya dalam sistem Islam sajalah yang mampu menyelesaikan segala sesuatu permasalahan. Sistem Islam menjamin rakyat sejahtera tanpa mengeluh apa-apa. So, mari saatnya kita kembali pada sistem Islam secara sempurna. Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus