Headlines
Loading...
Pupuk Langka, Petani Merana, Kesejahteraan Hanya Cita-Cita

Pupuk Langka, Petani Merana, Kesejahteraan Hanya Cita-Cita

Oleh. Thaifah Zahirah (Pendidik dan Pegiat Literasi)

Akhir-akhir ini pupuk mengalami kelangkaan diduga terjadi karena adanya perbedaan alokasi dan realisasi kontrak pupuk bersubsidi antara Kementrian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia. Seperti yang diberitakan di laman CNN Indonesia (30/8/2023) kementan mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 7,85 juta ton pada tahun 2023. Akan tetapi realisasi dalam kontrak Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan Pupuk Indonesia hanya 6,68 juta ton karena ternyata anggaran yang dimiliki hanya sekitar 25 triliun rupiah.

Sebagai salah satu bahan penting dalam pertanian, pupuk sudah tentu sangat diperlukan. Kelangkaan yang terjadi membuat petani mengalami kesulitan. Padahal rata-rata kehidupan petani di negeri ini juga sudah sangat sulit. Belum lagi ketika berbicara tentang hasil pertanian yang terpaksa harus dijual pada para tengkulak dengan harga murah karena petani terlilit hutang untuk biaya pengelolaan lahan mereka.

Faktanya penyediaan pupuk erat kaitannya dengan kebijakan ekonomi yang diberlakukan. Dengan sistem kapitalisme, maka monopoli penyediaan oleh perusahaan-perusahaan besar adalah sebuah keniscayaan. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka di laman CNBC Indonesia (3/2/2022) sebelumnya yang mengritik agar PT Pupuk tidak memonopoli distribusi, namun yang malah terjadi adalah pendistribusian oleh anak perusahaan hingga koperasi dari perusahaan tersebut.

Masalah pola distribusi inilah yang membuat pupuk kerap hilang di pasaran. Padahal masyarakat tengah membutuhkan. Sehingga menimbulkan kelangkaan meskipun diproduksi dalam jumlah yang cukup akibat tidak terdistribusi dengan baik dalam hal ini oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

Akan tetapi yang juga perlu diperhatikan adalah adanya dugaan monopoli, acap kali digunakan untuk membuka keran investasi atau pendirian perusahaan swasta maupun asing pada sektor yang sama. Sehingga kesulitan tetap akan dirasakan oleh petani sedangkan keuntungan hanya bagi para pemilik perusahaan sehingga kesejahteraan bagi seluruh rakyat hanyalah sebuah cita-cita.

Mekanisme Distribusi dalam Sistem Islam

Islam dengan seperangkat aturannya menetapkan bahwa fungsi negara adalah mengurusi urusan rakyat. Negara mengemban tanggung jawab untuk memastikan segala kebutuhan rakyat dapat diperoleh dengan mudah dan tidak menyulitkan. Terkait pupuk maka negara akan memfasilitasi produksi yang memadai dengan kualitas terbaik. Berbagai penelitian terkait akan dilakukan dan hasilnya akan diimplementasikan, bukan hanya sekedar menjadi sebuah informasi hasil penelitian yang tidak berdampak langsung bagi kehidupan. 

Dengan begitu maka pertanian akan menghasilkan sumber pangan yang cukup dengan kualitas unggul. Sehingga ketahanan pangan dapat dicapai dan rakyat dapat memenuhi kebutuhannya dengan baik.

Selain produksi, hal lain yang tidak kalah penting adalah distribusi. Dalam hal ini negara akan menjamin agar hasil produksi pupuk bisa terdistribusi sampai ke tangan petani sehingga tidak akan ada yang memonopoli atau mendiskriminasi mereka. Tidak akan berbeda antara petani di satu wilayah dengan wilayah yang lain. Karena distribusi erat kaitannya dengan akses transportasi, maka negara juga akan menyiapkan sarana transportasi yang menunjang dan menjangkau seluruh bagian negeri.

Inilah gambaran saat aturan Islam diterapkan dalam kehidupan. Pengurusan yang dilakukan oleh negara semata karena tanggung jawab yang melekat pada kekuasaan yang diemban. Bukan karena keuntungan. Bahkan dalam pelaksanaannya ada mekanisme pemberian negara tanpa kompensasi seperti sarana produksi pertanian bagi para petani. Sehingga negara akan memiliki ketahanan pangan yang kuat. Sangat berbeda dengan sistem kapitalisme yang hanya berorientasi pada untung-rugi. Pengurusan terhadap kepentingan rakyat pun akan senantiasa berpegang pada prinsip ini. Sehingga tidak heran jika kebijakan yang dibuat dan diberlakukan akan menguntungkan satu pihak tertentu yaitu pemilik modal. [Rn]

Baca juga:

3 komentar

  1. Negara seakan acuh dengan permasalahan ini, padahal yang kita ketahui negara seharusnya berperan aktif dalam setiap permasalahan rakyatnya. Itulah buah dari sistem kapitalis yang hanya mementingkan ego kesendirian berkuasa di atas jabatan tanpa memikirkan rakyat bawahan. Solusi terbaik hanya kembali pada sistem Islam sajalah yang mampu menyelesaikan semuanya. Islam dengan seperangkat aturannya menetapkan bahwa fungsi negara adalah mengurusi urusan rakyat. Negara mengemban tanggung jawab untuk memastikan segala kebutuhan rakyat dapat diperoleh dengan mudah dan tidak menyulitkan. Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus
  2. Ya Allah, dengan membaca tulisan MBK Thaifah Zahira dan baca komen MBK Reva ini semakin rindu pada sistem islam, semoga Allah segerakan sistem Islam tegak dimuka bumi, Aamiin.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus