Headlines
Loading...
Oleh. Ummu Zahra Fikr

Kita dibuat tertegun melihat realita yang terjadi di dunia remaja/anak. Berbagai problem melanda mereka. Mulai dari tawuran, narkoba, kenakalan remaja, bullying, hingga menjadi korban tindak kekerasan seksual. 

Terkhusus masalah tindak kekerasan seksual ini, baru-baru ini Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui staf khususnya, Indra Gunawan memberikan komentarnya. Bahwa keluarga dan masyarakat berkonstribusi dalam mencegah tindak pindana kekerasan seksual ini (TPKS). Indra menuturkan bahwa anak-anak akan mendapatkan keamanan dari keluarga yang notabennya sebagai lembaga terkecil agar terlindungi dari kekerasan seksual. Yaitu, dengan memberikan edukasi serta membangun komunikasi yang berkualitas bagi setiap anggota keluarga.

Di samping itu, Ratri Kartikaningtyas sebagai anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) pun menuturkan bahwa tindak kekerasan seksual bisa dilakukan oleh orang terdekat sendiri. Hal ini terjadi akibat dinamika dalam keluarga seperti tidak mampu mengelola konflik perkawinan, tidak mampu mengelola stres, memiliki gangguan dan penyimpangan seksual, serta budaya relasi kuasa. Relasi kuasa adalah posisi dimana pelaku lebih dominan dibandingkan korban. Sehingga pelaku mampu berbuat semena-mena karena pelaku merasa punya kendali atas diri korban. Oleh karena itu Ratri menganggap butuh kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak untuk mencegah kekerasan seksual. Dan upaya pencegahan ini bisa dimulai dari keluarga (news.republika.co.id, 27/8/2023).

Selanjutnya masyarakat pun diajak untuk ikut andil dalam mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan keluarga. Masyarakat diajak untuk membentuk desa-desa ramah perempuan dan anak, termasuk isu kekerasan seksual ini (www.idntimes.com, 26/8/23).

Namun, benarkah masalah tindak pidana kekerasan seksual ini bisa diatasi dengan hanya meningkatkan peran keluarga dan masyarakat?

Akibat Sistem Kapitalisme-Sekulerisme

Kita harus ingat bahwa manusia itu
hidup dalam pengaruh sistem kehidupannya. Bagaikan ikan hidup di air. Sehat tidaknya dia terpengaruh dengan sehat tidaknya habitat.

Sekarang kita tengok, saat ini kita hidup dalam sistem yang rusak. Ya, sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme adalah sistem hidup yang mengutamakan keuntungan, manfaat, dan kesenangan semata. Sistem kapitalisme ini berasaskan sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Agama ada hanya dalam ranah ibadah ritual saja, tak diberi ruang untuk mengatur hidup manusia. Padahal seharusnya agama mampu menjadi tameng bagi individu. Lalu, keimanan dan ketakwaan sebagai senjatanya. Namun sayang, justru agama dicampakkan dari kehidupan. Tak heran jika pola pikir yang berkembang adalah pola pikir liberal (bebas). Tingkah laku manusia  dituntun oleh hawa nafsu setan. Bebas berbuat sekehendak rasa. Hanya memperturutkan kesenangan dunia. Walhasil, tindak kekerasan seksual yang menyimpang banyak bermunculan. Astagfirullah.

Sistem Solutif dan Benar

Jika sudah tahu bahwa akar masalah kekerasan seksual ini adalah sistem yang rusak ini. Maka, kita harus fokus pada bagaimana mengubah sistem yang rusak ini menjadi sistem yang benar. Sistem apakah itu? Yaitu, sistem Islam.

Islam mempunyai tiga pilar yang mampu menegakkan aturannya. Ketiganya harus saling bersinergi.

Pertama, keluarga. Keluarga menjadi madrasah utama dan pertama bagi anak. Selain itu keluarga juga menanamkan akidah yang kokoh, membentuk kepribadian Islam anak, pemberian teladan sikap dan adab, juga komunikasi hangat dan kasih sayang. Oleh karena itu keluarga harus menjalankan perannya sesuai dengan syariat agar terhindar dari kemaksiatan.

Kedua, masyarakat. Masyarakat di dalam Islam akan diajak untuk peduli generasi dan ikut mendidik generasi. Masyarakat diperintahkan untuk selalu beramar ma'ruf nahi mungkar. Ringan untuk mengajak kebaikan. Di mana, masyarakat akan menggunakan media dengan bijak. Yaitu, dengan menyebarkan konten-konten yang Islami dan mendidik. Bukan untuk menyebarkan kemaksiatan. Sehingga lingkungan masyarakat akan terkondisikan dalam kebaikan. 

Ketiga, negara. Negara akan menggunakan kewenangannya untuk memfilter dan memproteksi segala akses media. Segala bentuk tayangan atau tontonan yang mengandung pornografi maupun pornoaksi yang merusak akal akan diblokir.  Selain itu, negara jelas punya andil besar dalam tindak pidana kekerasan seksual ini. Negaralah yang berwenang menindak pelanggaran dengan sanksi yang tegas, hingga terwujud keadilan.

Jika ketiga pilar ini tegak maka generasi terbaik (khoiru ummah) menjadi keniscayaan untuk tercapai. Seperti dalam firman Allah :
QS. Ali Imran Ayat 110

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

Tentu kita termasuk jiwa-jiwa yang rindu akan terwujudnya generasi terbaik melalui tegaknya masa depan cemerlang. Yakni peradaban Islam yang agung. Maka kerinduan itu harus pula dijemput dengan upaya dan semangat untuk bersama menegakkannya. Allahu Akbar!!

Wallahu'alam bishowab. [Rn]

Baca juga:

2 komentar

  1. Yups benar banget, Remaja adalah generasi yang akan membawa perubahan sudah sepatutnya dan seharusnya kita melindungi dan memberikan perhatian terbaik bagi mereka bukan malah pelecehan yang marak dan merajalelah. So, semua akan terwujud jika Islam kaffah ditegakkan... Barakallah Mbak Naskah yang sangat menginspirasi sekali, Next ditunggu naskah selanjutnya

    BalasHapus
  2. Semoga islam segera tegak menaungi seluruh umat. Agar generasi terlindungi terlindungi

    BalasHapus