Headlines
Loading...
Wanita (Bukan) Dihargai karena Keindahan Tubuhnya

Wanita (Bukan) Dihargai karena Keindahan Tubuhnya

Oleh. Ida Lum’ah 
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban)

Viral beberapa hari yang lalu terjadinya pelecehan seksual, yang menimpa peserta pemilihan Miss Universe Indonesia tahun 2023. Mereka diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya, kemudian difoto. Astagfirullah, yang kemudian menjadi pertanyaan, mengapa yang dianggap pelecehan seksual itu hanya seperti itu saja?
Padahal sebenarnya sudah terjadi pelecehan. Karena menempatkan perempuan sebagai objek untuk dinikmati keindahan tubuhnya kecantikannya. 

Dan tentu saja itu dalam keadaan menyingkap aurat. bahkan walaupun perempuan ini  tertutup auratnya. kemudian diminta untuk menampakkan kecantikannya dengan tabarruj dan seterusnya ini sudah pelecehan. 
Yang seperti ini hanya terjadi dalam sistem kapitalisme.

Karena dalam sistem kapitalisme,  perempuan tidak dihormati. Tidak ditempatkan dalam posisi yang mulia. Yang harusnya dijaga kehormatannya.

Bagaimana dengan Pandangan Islam? Di dalam Kitab Masyhur dijelaskan di dalam pasal 112 al-ashrul mar'ah. Hukum asal dari perempuan itu adalah pengurus rumah suaminya. Dia adalah kehormatan dan ibu. Yang wajib untuk dijaga sehingga dengan hukum asal yang seperti ini.

Maka hukum Islam diturunkan oleh Allah SWT. benar-benar untuk menjaga kehormatan perempuan. Seperti apa bentuk-bentuk penjagaan Islam terhadap perempuan,  yaitu Allah telah menetapkan kehidupan bagi perempuan ini ada dua. Yaitu kehidupan khusus dan kehidupan umum. Pertama, adalah kehidupan khusus. Di dalam kehidupan khusus ini. Perempuan hidup bersama dengan perempuan yang lain. Dan bersama dengan mahramnya

Kedua adalah kehidupan umum yaitu kehidupan ini perempuan tinggal bersama dengan perempuan yang lain.  Kemudian dengan laki-laki yang menjadi mahramnya dan juga bersama dengan laki-laki asing, yang bukan mahramnya.

Dalam kedua kehidupan ini berlaku hukum-hukum Islam yang berbeda-beda. Di dalam kehidupan yang umum. Maka perempuan ini diperintahkan oleh Allah, dengan banyak sekali hukum-hukum yang mengatur diantaranya. Hukum berkaitan dengan pakaian, larangan khalwat dan lain-lain.

Sedangkan dalam kehidupan khusus. Maka perempuan ini benar-benar hanya bersama dengan perempuan dan laki-laki yang merupakan mahramnya, tidak boleh dia di dalam kehidupan khususnya itu ada laki-laki asing.

Bagaimana hukum Islam berkaitan dengan penjagaan, yang ada di dalam kehidupan umum? Maka perempuan ini tidak boleh menampakkan auratnya. Allah jelaskan yang demikian itu di dalam Al-Quran surah an-nur ayat 31, serta di surat al-ahzab ayat :59.  

Al-Quran surat an-nur ayat 31 adalah perintah untuk menutupkan kerudungnya hingga menutupi bagian atas dari tubuhnya yaitu kepala, wajah, leher dan seluruh tubuhnya. Kecuali wajah dan telapak tangan.
Ketika dalam kehidupan umum, dia bertemu dengan laki-laki yang bukan mahramnya, atau laki-laki asing. Dalam  hadis yang diriwayatkan oleh abu Daud ya Rasulullah SAW. Bersabda “ Sesungguhnya seorang perempuan ketika ia sudah haid ya maksudnya sudah memasuki usia balig maka tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini, kemudian Rasulullah SAW. mengisyaratkannya dengan menunjuk kepada wajah dan telapak tangan”. 

Artinya Islam telah menempatkan kehormatan perempuan yang harus dijaga. Yaitu dengan cara perempuan ini harus menutup auratnya kecuali wajah dan telapak tangan. Bagaimana dengan ajang pemilihan Miss universe? Ini nampak auratnya itu yang pertama. Kemudian larangan tabarruj yaitu menampakkan kecantikan, menonjolkan kecantikannya. Ini dijelaskan di beberapa ayat Al-Qur'an bahwa memang Allah melarang istri nabi dan juga kaum mukminah (perempuan yang beriman) untuk tabarruj atau menonjolkan kecantikannya.

Di dalam Qur'an surah al-ahzab ayat 33 Artinya: ” Janganlah kamu berhias bersolek tabarruj dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang terdahulu”.
Jika di bandingkan dengan pemilihan Miss universe semakin jelas ada ajang tabarruj. Bahkan dinilai dan dilombakan, dengan ada di antara para penilai laki-laki. 

Jelas ini adalah sebuah eksploitasi. Dan merupakan sebuah pelecehan terhadap kehormatan perempuan. Namun sayangnya banyak di antara kaum muslimin yang tidak paham hal itu. Sehingga ikut-ikutan di ajang tersebut. Ada yang menjadi jurinya, ataukah sebagai pesertanya. Ataukah sebagai panitianya. 

Ada sesuatu yang tidak dipahami oleh kaum muslimin. Bahwa ini adalah bentuk pelecehan, kehormatan perempuan. Yang seharusnya tidak demikian, hal ini diperkuat oleh hadis  dari abu Hurairah R.A beliau berkata bahwa Rasulullah SAW. bersabda yang artinya:
 “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat yang pertama suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan yang kedua para wanita yang berpakaian tapi telanjang yang berlenggak-lenggok kepala mereka seperti punuk unta yang miring nah wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian”(H.R Muslim nomor 2128). 

Bagaimana Islam telah menempatkan perempuan sebagai wanita yang harus di hormati, dijaga. Maka tentu ini butuh sistem yang tepat, yaitu dengan penerapan hukum Islam secara kaffah. Allahu a'lam bishawab. [ry].

Baca juga:

1 komentar

  1. Yups, Islam telah menempatkan perempuan sebagai wanita yang harus di hormati, dijaga. Maka tentu ini butuh sistem yang tepat, yaitu dengan penerapan hukum Islam secara kaffah. Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus