OPINI
Eksploitasi Anak Marak, di mana Tanggung Jawab Negara?
Oleh. Mery Isneini, S.Pd.
Kasus eksploitasi anak di negeri ini semakin memprihatinkan, di Medan setidaknya ada 41 anak menjadi korban eksploitasi oleh pengelola dua panti asuhan sebagaimana disampaikan oleh Ketua Forum Panti Kota Medan Besri Ritonga. Kini, polisi masih mendalami persoalan tersebut.
Besri menjelaskan untuk kasus di Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang beralamat di Jalan Pelita ada 26 anak. Sedangkan di Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang terletak di Jalan Rinte ada 15 anak. Total korban eksploitasi dari dua panti itu 41 anak. Besri menjelaskan ada lima orang pengurus yayasan yang didapati dari panti asuhan di Jalan Rinte. Panti tersebut tidak memiliki izin dan sudah beroperasi sekitar 8 bulan. Ia pun menduga ada keterkaitan antara panti di Jalan Pelita dan panti di Jalan Rinte (detik.com, 23/9/2023).
Sementara itu di Jakarta kasus eksploitasi juga terjadi, Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan muda berinisial FEA (24 tahun) mucikari prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safitri Simanjuntak kepada wartawan mengatakan ada dua anak terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14 tahun) dan DO (15 tahun) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan. SM mengaku melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan alasan ekonomi yaitu membantu neneknya. Korban dijanjikan mendapatkan nominal uang sebesar Rp6 juta. Kemudian DO juga pertama kali dipekerjakan oleh pelaku yang menjanjikan uang sejumlah Rp1 juta. Selain SM dan DO, melalui media sosial pelaku diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual dan diduga anak di bawah umur. Terlebih pelaku FEA juga memasang tarif bagi perempuan berstatus perawan ditawarkan sebesar Rp7 juta hingga Rp8 juta per jam dan untuk nonperawan ditawarkan Rp1,5 juta per jam. Dalam pembagian hasil, pelaku FEA mendapat bagian setengah atau 50 persen dari setiap transaksi. FEA mengakui sudah menjadi mucikari dari April sampai September 2023 (republika.co.id, 24/9/2023).
Kondisi Anak di Negeri ini Tidak Aman
Kasus eksploitasi di atas menunjukkan bahwa kondisi anak di negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Anak-anak di bawah umur menjadi target eksploitasi oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cara-cara haram. Didukung dengan kecanggihan teknologi saat ini memudahkan para mucikari menjajakan anak-anak di bawah umur melalui media sosial.
Dari fakta di atas menunjukkan bahwa anak-anak saat ini berada pada lingkungan yang tidak aman. Tidak adanya perlindungan dari keluarga, masyarakat, dan negara. Sistem sekuler menjadikan masyarakat tidak peduli dengan kondisi lingkungan sekitar. Dengan melihat kondisi ekonomi anak-anak yang membutuhkan, pelaku seakan mendapatkan celah untuk menggiring anak-anak ini terjun di dunia prostitusi yang merusak masa depan mereka. Hanya karena ingin mendapatkan uang yang tidak seberapa anak-anak ini rela menjadi pemuas nafsu lelaki hidung belang tanpa melihat lagi bahwa yang dilakukan adalah perbuatan haram dan dosa besar. Kasus di atas sebenarnya merupakan puncak gunung es, masih banyak kasus prostitusi pada anak yang belum terungkap.
Hal ini menunjukkan bahwa negara yang harusnya menjadi pengayom rakyat telah gagal melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual.
Maraknya Eksploitasi Anak Akibat Diterapkannya Sistem Kapitalis
Tidak bisa dipungkiri kasus eksploitasi anak bersumber pada faktor ekonomi. Himpitan ekonomi yang mendera masyarakat menyebabkan mereka menempuh jalan haram untuk mendapatkan penghasilan. Mereka tidak lagi berpikir bahwa yang dilakukannya sangat berbahaya. Dalam hal kasus eksploitasi anak tentu anak-anaklah yang menjadi korban. Masa depannya suram karena sudah terjun di dunia hitam yang harusnya bisa mereka hindari. Usia belasan tahun seharusnya dipakai untuk belajar dan hal produktif lainnya, nyatanya harus kalah dengan tuntutan ekonomi yang sebenarnya bukan tanggung jawabnya. Terlebih gaya hidup hedon yang semakin marak di kalangan anak muda, menjadikan pemuda tidak kuat dengan godaan yang ada. Sehingga untuk mewujudkan keinginannya, mereka menempuh jalan pintas, yaitu mendapatkan uang banyak secara instan dengan cara menjual diri.
Sistem kapitalis ini juga membuat peran orang tua mengalami kemunduran, ibu yang seharusnya bisa fokus memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya, nyatanya sibuk bekerja untuk menutupi kebutuhan ekonomi keluarga.
Islam Solusi Tuntas Persoalan Eksploitasi Anak
Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin keamanan anak. Negara akan melaksanakan hukum syariat untuk melindungi nyawa anak dan memberikan perlindungan kepada anak, termasuk dengan jaminan kesejahteraan.
Di dalam sistem Islam, kurikulum pendidikan akan membentuk peserta didik mempunyai keimanan yang kuat dan kepribadian Islam. Dengan penanaman aqidah yang kuat, anak-anak tidak akan mudah tergoda melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.
Dalam sistem Islam, prostitusi akan dilarang dan media sosial akan dijaga ketat sehingga semua tayangan yang bertentangan dengan syariat akan diblokir. Dalam sistem Islam, para pelaku kejahatan dalam hal ini mucikari, akan dikenai sanksi tegas yang menimbulkan efek jera.
Sudah saatnya umat bersama-sama memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kafah. Hanya dengan penerapan Islam secara kafah, segala problematika umat akan terselesaikan, termasuk kasus eksploitasi anak. [Ni]
0 Comments: