Headlines
Loading...
Eksploitasi Anak Menggurita, Nasib Anak Kian Menderita

Eksploitasi Anak Menggurita, Nasib Anak Kian Menderita

Oleh. Umi Hafizha 

Kasus eksploitasi anak setiap hari semakin mengerikan. Eksploitasi anak yang dilakukan demi mendapatkan keuntungan terus terjadi dengan berbagai cara eksploitasi. 

Ketua Forum Panti asuhan Kota Medan Besari Ritonga mengatakan sebanyak 41 anak menjadi korban eksploitasi oleh pengelola dua panti di Kota Medan. Yakni Panti Tunas Kasih Olayama Raya yang beralamat di jalan Pelita didapati ada 26 anak sedangkan di Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia yang terletak di jalan Rinte ditemukan ada 15 anak. Kini Polisi masih mendalami persoalan tersebut (Detik com, 25/9/23).

Selain fakta tersebut ada fakta eksploitasi anak yang lebih miris lagi. Polda Metro Jaya telah menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun) sebagai mucikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial. Ade menyebutkan ada 2 orang terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15). Mereka mengenal pelaku dari jaringan pergaulan. Pelaku FEA memasang tarif bagi perempuan berstatus perawan sebesar Rp7 juta hingga Rp8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan Rp1,5 juta per jam (Republika co.id).

Melihat fakta seperti ini, kehidupan manusia saat ini jelas sangat rusak. Manusia memanfaatkan manusia lain demi mencari keuntungan uang. Sampai anak-anak pun menjadi korban keserakahan sebagian orang. Kehidupan nista ini adalah buah dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme. Sistem ini telah menjauhkan agama dari kehidupan hingga manusia tidak lagi berfikir halal dan haram, asalkan usaha yang mereka lakukan berbuah keuntungan, mereka akan mengambilnya. 

Mindset masyarakat sekularisme kapitalisme hanya tertuju untuk meraih kenikmatan jasadiyah (fisik) sepuas-puasnya. Alhasil anak-anak pun berada dalam lingkungan yang tidak aman karena mereka berpotensi menjadi korban. Hal ini semakin diperparah dengan negara yang berlepas tangan dari tanggungjawabnya dalam mengurus rakyat.

Negara sekular-kapitalisme kapitalisme hanya mencukupkan diri dengan membuat regulasi perlindungan anak yang tidak dipastikan mampu menyelamatkan kehidupan anak-anak. Negara sekular-kapitalisme kapitalisme hanya mencukupkan bentuk kepedulian menjaga generasi dengan peringatan hari anak dan penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Padahal peringatan itu tidak lebih dari sekedar seremonial semata. Begitupun ketika negara memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan kepada anak-anak, sanksi itupun tidak membuat jera sama sekali.

Dengan demikian jelas sistem kehidupan sekularisme kapitalisme telah gagal melindungi anak-anak. Satu-satunya sistem yang mampu dan terbukti melindungi anak-anak hanyalah sistem Islam. Syariat memerintahkan keberadaan negara sebagai institusi yang mewujudkan maqasidus syariah. Salah satunya yaitu menjaga dan melindungi anak-anak. Mekanisme ini dilakukan dari berbagai sisi yang akan menutup celah eksploitasi anak.

Realitanya kehidupan pertama anak-anak berawal dari keluarga. Maka syariat mengatur bahwa anak-anak berhak mendapatkan orang tua yang shalih shalihah, diberi nama yang baik, dipahamkan hakikat kehidupan juga ditanamkan standar kemudian hanyalah ketika bermanfaat untuk Islam dan kaum muslimin.

Dari konsep ini anak-anak akan memiliki konsep kehidupan yang benar sehingga mereka terjaga dan terlindungi dari pemikiran batil. Adapun kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan anak-anak akan ditanggung oleh walinya yaitu ayah mereka. Jika ayah mereka meninggal, maka kewajiban nafkah jatuh kepada sanak saudara. Allah Swt. berfirman:
"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada anak yang dilahirkan dengan cara yang ma'ruf." (QS. Al-Baqarah: 233).

Dari aturan ini, anak-anak akan mendapat jaminan hidup dari keluarga. Hanya saja syariat tidak cukup untuk menjamin kehidupan anak-anak, karena selain hidup dalam keluarga, anak-anak juga hidup dalam masyarakat. Maka dibutuhkan peran masyarakat dan negara dalam menjaga keamanan mereka. 

Dari segi ekonomi, negara akan menjamin lapangan pekerjaan yang luas sehingga setiap individu laki-laki agar mereka bisa bekerja. Lapangan pekerjaan dalam pemerintahan Islam begitu luas sehingga setiap kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan anak-anaknya secara ma'ruf. Atau jika anak-anak itu yatim piatu dan tidak memiliki sanak saudara, maka negara akan menanggung penafkahan anak tersebut. Kebijakan seperti ini pernah diterapkan oleh Khalifah Umar. Alhasil tidak akan ada anak-anak yang akhirnya rida dirinya dieksploitasi hanya karena ingin mendapatkan uang seperti para korban FEA.

Selain itu sistem pergaulan dalam negara Islam akan menjaga kesucian dan kemuliaan warga negaranya. Sistem pergaulan Islam akan menghapus praktik perzinaan dan praktik haram lainnya. Sebagaimana yang marak terjadi saat ini dengan berbagai modus. Maka masyarakat akan bersih dari profesi mucikari, gigolo, PSK, dan sejenisnya.

Media dalam negara Islam akan diatur agar pemilik media dan pengguna media hanya menayangkan konten-konten bermanfaat sesuai syariat. Jika ada pelanggaran akan ada sanksi ta'zir untuk mereka. Tak cukup hanya itu, negara juga akan menindak tegas oknum-oknum yang masih melakukan eksploitasi kepada anak-anak. Mereka akan diberi sanksi sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan. Penerapan sanksi ini akan menutup celah tindakan mucikari, perdagangan manusia, dan kejahatan lainnya secara tegas dan tuntas. Maka kasus eksploitasi anak tak akan terjadi. 

Seperti inilah cara khil4f4h dalam menghentikan kasus eksploitasi pada anak-anak yang diselesaikan secara komperhensif dan menyeluruh. Wallahualam bissawab. [Rn]

Baca juga:

2 komentar

  1. Benar bunda hanya sistem khil4f4h yang dijamin mampu memberantas exploitasi anak.

    BalasHapus
  2. Yups hanya sistem KH!l4f4h yang mampu menjamin pemberantasan eksploitasi anak.... Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus