Headlines
Loading...
Grasi Massal untuk Narapidana Narkoba, Kok Bisa, Gak Bahaya Ta ?

Grasi Massal untuk Narapidana Narkoba, Kok Bisa, Gak Bahaya Ta ?

Oleh. Naila

Tim Percepatan Reformasi hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahmud MD mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. Hal ini disampaikan anggota Tim Percepatan Reformasi hukum kelompok kerja (pokja) Reformasi lembaga peradilan dan penegakkan hukum, Rifqi Syarief Assegaf dalam konferensi pers di command center kemenko polhukam (Kompas.com, 15/9/2023). Hal ini disampaikan karena ada isu besar, hampir 100 persen lapas di indonesia over crowded.

Terjadinya over crowded dilapas ini bukti bahwa banyak pemakai atau penyalahgunaan narkoba di Indonesia, inilah dampak dari beberapa hal, diantaranya:
Pertama, pemberian sanksi yang tidak memberikan efek jera karena ringannya hukuman yang diberikan kepada penyalahgunaan narkoba, membuat semakin banyak orang yang tidak takut untuk mencoba dan mengkonsumsi narkoba, kedua, faktor kemiskinan juga menjadi andil semakin banyaknya pengedar atau penjual barang haram ini untuk mendapatkan uang dengan jalan cepat dan banyak. Ketiga, faktor lain yang menambah deretan pengguna narkoba adalah lemahnya iman dan salah pergaulan yang menjadikan kepribadian rusak sehingga dengan mudahnya mereka ikut-ikutan jadi korban bahkan terjerumus sebagai pemakai narkoba.

Rentetan fakta diatas ini menggambarkan betapa lemahnya negara sekaligus tidak kepeduliannya negara dalam pemberantasan serta pencegahan peredaran narkoba ditengah-tengah masyarakat. Pemberantasan yang dilakukan oleh negara sampai hilir belum tuntas dari hulunya, ini terbukti dengan adanya kabar pemberian grasi pada pidana penyalahgunaan narkoba.

Alhasil upaya pencegahan dan pemberantasan pencegahan pidana penyalahgunaan narkoba untuk terjadinya over crowded adalah hal yang mustahil terwujud dalam sistem kapitalisme yang menuhankan materi. Karena sistem ini berarasakan sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan. Sehingga tidak mempedulikan halal dan haram, asal dipandang membawa manfaat secara ekonomi, barang haram seperti narkoba bisa dianggap halal dan legal diperjualbelikan secara terbuka. Itulah sebabnya, pemberantasan narkoba hanya bisa efektif dengan sistem Islam.

Islam menyolusi kejahatan narkoba secara holistik dari hulu hingga hilir. Secara pemikiran, menanamkan akidah Islam yang kukuh melalui sistem pendidikan Islam dalam kh!l4f4h akan membentuk individu-individu yang beriman dan bertakwa. Yang mampu menjauhkan diri dari keharaman termasuk narkoba.

Kh!l4f4h sebagai institusi penerap syariat kaffah akan melarang peredaran narkoba. Polisi (syurthah) akan melakukan patroli setiap hari untuk mengungkap para pelaku kejahatan narkoba.

Sanksi takzir disesuaikan dengan tingkat kesalahannya. Pengguna narkoba yang masih baru akan berbeda hukumannya dengan pengguna yang lama, beda pula sanksinya bagi pengedar dan bagi pemilik pabrik narkoba. Pejabat yang terbukti menggunakan dan membekengi bisnis narkoba akan disidang di Mahkamah Mazhalim dan dihukum dengan adil. Kh!l4f4h juga akan menjaga ketat akses masuk dari luar negri baik darat, perbatasan laut atau pelabuhan, dan bandar udara, sehingga tidak ada narkoba yang bisa ke dalam negeri.

Negara juga memastikan seluruh aparat yang bertugas adalah orang-orang yang amanah. Dengan serangkaian mekanisme tersebut kh!4f4h akan bisa memberantas narkoba secara tuntas. Wallahualam bissawab. [ry].

Baca juga:

1 komentar

  1. Yups, Kh!4f4h akan bisa memberantas narkoba secara tuntas. Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus