Headlines
Loading...
Oleh. Homsah Artatiah, S.Si.

Berita tentang bentrokan yang terjadi antara warga Rempang dengan aparat polisi pada 7 September 2023 ramai di berbagai media massa. Dilansir dari bbc.com (7/9/2023) sebanyak 16 kampung adat di Pulau Galang dan Pulau Rempang terancam tergusur karena pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Masyarakat adat Rempang banyak yang menolak direlokasi karena mereka khawatir kehilangan ruang hidup, meski pihak Badan Pengelolaan (BP) Batam Muhammad Rudi beralasan bahwa proyek ini untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Apakah tidak ada cara lain untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi? Apa iya proyek ini akan terus dilakukan sementara warganya sendiri menolak dan terjadi bentrokan dengan aparat yang menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat? Sebenarnya untuk siapa proyek Rempang Eco City ini?

Penolakan warga terhadap aparat yang akan melakukan pematokan serta pengukuran lahan di Pulau Rempang bukan tanpa sebab. Warga menolak relokasi 16 titik kampung tua karena dianggap telah ada sejak 1834 di Pulau Rempang, Batam.

Pemerintah berdalih warga Rempang tidak mempunyai hak kepemilikan dan hak pemanfaatan lahan. Dilansir dari liputan6.com (13/9/2023) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa lahan tinggal yang merupakan pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau itu tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, diutus oleh Presiden Joko Widodo untuk membangun komunikasi dengan masyarakat Rempang. Pulau Rempang ini termasuk sebagai Program Strategis Nasional. Lokasi tersebut akan dijadikan sebagai tempat industri, jasa, dan sektor pariwisata yang digarap oleh PT Makmur Emok Graha. Ditargetkan dari proyek ini dapat meraup investasi hingga ratusan triliun (liputan6.com, 13/9/2023).

Kebijakan Zalim

Sejatinya PSN Rempang Eco City semakin membuka mata kita bahwa ada kekuatan oligarki dalam menguasai negeri ini. Tak heran, akibat pengaruh sistem kapitalisme yang sekarang sedang berkuasa membuat keberadaan investor lebih disayang dibanding warga Rempang. Pemerintah sangat mengapresiasi komitmen investasi Xinyi Group (perusahaan China) yang akan mengucurkan investasi Rp381 triliun di Rempang Eco City. Adapun warga Rempang, nasibnya menyedihkan. Masyarakat adat Rempang menolak rumahnya dijadikan pabrik apalagi kalau harus direlokasi ke tempat lain. Terjadilah bentrokan antara warga dan aparat. Dalam kasus ini seharusnya pemerintah lebih bijak mengedepankan kepentingan warga negaranya dibandingkan investor asing. 

Dilansir dari tempo.co (25/9/2023), menurut Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi bahwa PSN di pulau Rempang belum ada Amdal atau Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang seharusnya sudah dilakukan pemerintah sebelum ada MoU antara PT MEG dan Xinyi. Amdal/KLHS itu wajib karena berdampak besar.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur dalam keterangannya kepada suara.com (24/9/2023), menyebutkan bahwa PSN dan pengelolaan sumber daya alam telah menimbulkan ketidakadilan serta penindasan kepada rakyat, juga memicu konflik dan kerusakan alam. Dalam memenuhi ambisi proyek-proyeknya, negara melakukan serangkaian tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebihan/ excessive use of force kepada warga yang mempertahankan tanah, air, maupun ruang hidupnya melalui aparat negara seperti TNI dan Polri.

Solusi Islam

Sesungguhnya tindakan pemerintah  yang memaksa relokasi warga Rempang adalah bentuk kezaliman yang nyata. Allah Swt. berfirman di dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 188:

وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

”Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Penguasaan dan kepemilikan seseorang terhadap hartanya di dalam Islam termasuk perkara yang wajib dilindungi. Tidak seorang pun berhak merampasnya termasuk kepala negara. Harta adalah privasi yang harus dihormati. Islam menurunkan aturan untuk melindungi harta seseorang. 

"Sesungguhnya darah-darah, harta-harta, dan kehormatan-kehormatan kalian adalah haram (terpelihara) seperti haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini” (HR Bukhari dan Muslim).

Larangan mengambil harta milik orang lain berlaku umum baik untuk muslim maupun nonmuslim. Seseorang dilarang mengambil harta tersebut kecuali ada sebab syarak. Ini juga berlaku untuk negara. Negara dilarang mengambil harta milik individu untuk dijadikan sebagai kepemilikan negara atau kepemilikan umum dengan alasan maslahat. 

Keadilan Islam sudah terbukti. Pada masa Kekh4l1f4han Umar bin Khaththab pernah ada peristiwa rencana penggusuran rumah seorang Yahudi karena Wali Amr bin Ash bermaksud membangun masjid untuk kaum muslimin. Kakek Yahudi itu keberatan kalau gubuk reyotnya akan digusur untuk kepentingan pembangunan masjid. Akhirnya dia mengadu kepada Umar bin Khattab.  Kh4l1f4h Umar mendengar keluh kesah kakek Yahudi. 

"Wahai Bapak tua, aku memahami yang kau rasakan. Ini tulang hewan bersih, ibarat tulang-belulang manusia. Aku goresan pedangku di sini. Serahkanlah tulang ini kepada Wali (Gubernur).”

Setelah tulang itu diberikan kepada Amru bin Ash, seketika wajah Amr memucat, gemetar, dan menangis. Amr memahami bahwa manusia datang ke dunia ini tidak membawa apa-apa. Kemudian mereka pun akan menjadi tulang belulang putih seperti tulang ini. Tak ada bekal yang akan dibawa ke hadapan Pencipta kecuali amal saleh, perbuatan lurus, seperti lurusnya goresan pedang di tulang ini.

Gubernur Amr paham dan khawatir bahwa dia sudah berlaku tidak adil. Tidak berbuat lurus dalam penggusuran gubuk reyot. Dia sadar dan takut akan hisab di akhirat karena tidak adil kepada rakyatnya. Sang kakek Yahudi terkejut. Tak disangka hati gubernur begitu halus. Kakek sadar justru sepantasnya dia yang harus tahu diri. Akhirnya kakek Yahudi tersebut meminta maaf kepada gubernur dan bersaksi masuk Islam. Akhirnya gubernur dan kakek Yahudi berbahagia. Keadilan Islam justru telah meluluhkan hati seseorang yang keras kepala. 

Peristiwa rencana penggusuran gubuk Yahudi itu seharusnya menjadi renungan kita bersama terutama pemerintah agar tidak semena-mena menzalimi rakyatnya. Sudah cukup rakyat menderita dengan ulah pemerintah yang abai dalam pengurusan kepentingan rakyatnya, maka jangan tambah lagi penderitaan rakyat dengan mengambil harta mereka. Save Rempang, jadilah penguasa pembela rakyat. Hanya dengan syariah Islam mampu memberikan perlindungan dan keadilan kepada seluruh umat manusia. Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: