Headlines
Loading...
Oleh. Yuliya
(Aktivis Dakwah) 

Terjadi lagi, bahkan setiap hari berita kebakaran terus saja terdengar hampir di seluruh Provinsi Kalimantan. Tak sedikit dari rakyat yang menjerit karena api terus saja melanda lahan bahkan sampai membakar rumah penduduk. Belum lagi warga terkena dampak dari kebakaran dengan terserang penyakit ispa. Sampai kapan kebakaran terus melanda tanah kami?.

Akibat kebakaran ini, asap di mana-mana dan tak sedikit angka kecelakaan yang terjadi. Hal tersebut karena terhalangnya jarak penglihatan. Belum lagi jadwal penerbangan yang terpaksa delay karena tidak bisa landing. Bukankah ini sangat mengganggu masyarakat? Kalimantan menjadi wilayah bak dalam awan akibat kabut asap yang menyelimuti.

Sebagaimana dikutip dari salah satu media nasional. Kebakaran terus terjadi terutama di berbagai wilayah Kalimantan. Kalimantan Barat menjadi titik khusus intensitas api sedang hingga tinggi. 

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Ully Artha Siagian menyampaikan, kejadian karhutla di pulau Kalimantan yang terus menerus terulang akibat pemerintah tidak serius dalam mengurus sumber daya alam (SDA). Akar persoalannya adalah negara salah urus dalam konteks pengelolaan sumber daya alam. Hal tersebut berdampak pada tidak adanya perlindungan yang ketat terhadap wilayah yang penting dan rentan salah satunya lahan gambut dan hutan. Beliau menambahkan bahwa lahan gambut dan hutan di Kalimantan sudah banyak dibebani dengan perijinan, baik perijinan monokultur sawit, pertambangan, dan ijin di sektor kehutanan. Walhi mencatat setidaknya 900 perusahaan bergerak di lahan gambut  dan hutan. (tempo.co, 20/08/2023).

Fakta di atas menggambarkan kepada kita bahwa inilah wajah dari sistem kapitalis yang diterapkan saat ini. Sistem yang selalu mengedepankan pada dasar materi dan keuntungan untuk kepentingan pribadi serta golongannya saja. Tak mau memikirkan nasib yang lainnya.

Beralihnya fungsi hutan untuk menghasilkan cuan alias materi benar terasa oleh kita semua. Tentunya aliran dana akan masuk dalam kantong pribadi mereka yang mempunyai modal besar tadi. Padahal kita semua mengetahui bahwa hutan adalah penghasil oksigen yang berguna bagi manusia. Jika keberadaannya hilang atau berkurang, maka tentu akan berdampak kepada kehidupan manusia.

Dengan pikiran ala kapitalis, pengubahan fungsi hutan tersebut bagaimanapun caranya harus dengan versi low budget alias modal yang sedikit. Nah, salah satu yang mudah adalah dengan cara membakarnya. Inilah kemudian yang berdampak luar biasa bagi manusia. Selain menghasilkan karbonmonoksida yang tidak baik jika intensitasnya banyak apalagi dihirup manusia. Selain itu kabut asap yang dihasilkan sungguh berbahaya bagi pernapasan dan mampu menghalangi jarak pandang ketika berkendara di jalan raya. Termasuk pula jadwal penerbangan pesawat pastinya terganggu karena tak dapat landing di tempat dengan kuantitas asap pekat tadi.

Pemerintah seharusnya lebih sigap dan serius dalam usaha untuk menanggulangi kasus ini. Karena karhutla ini ibarat musim yang setiap tahunnya akan dirasakan masyarakat. Ditambah lagi, ini adalah persoalan yang masuk pada ranah sistem bulan hal teknis semata. 

Berbeda dengan sistem Islam yang mengatur seluruh kehidupan manusia. Mulai dari hal kecil sampai besar diatur oleh Islam. Nah, agar terbebas dari jeratan sistem kapitalisme maka hanya ada satu jalan yaitu menggantinya dengan sistem Islam. Karena hanya Islam yang menerapkan aturan bersumber langsung dari Allah yang sangat jelas, benar, dan tidak diragukan lagi tanpa campur tangan manusia yang bisa seenaknya saja. 

Dalam Islam, negara akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Harta yang menjadi milik negara merupakan hak khalifah sebagai penguasa dalam sistem pemerintahan Islam. 

Dalam Islam juga hutan adalah salah satu kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki oleh satu atau sekelompok orang. 
Rasulullah saw. pernah bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ يَعْنِي الْمَاءَ الْجَارِيَ

"Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal; air, rumput, dan api dan harganya adalah haram. (HR. Ibnu Majah No. 2463) 

Dalam hal ini negara wajib mengelola hutan untuk kemaslahatan umat. Dan tidak membiarkan sekelompok orang atau perusahaan baik swasta asing ataupun dalam negeri untuk mengambil alih dalam hal pengelolaan. Karena perbedaan tujuan sangatlah nyata. Negara Islam sendiri mempunyai tujuan utama sebagai pengaturan bukan mencari keuntungan atau manfaat.

Negara juga harus menjaga kelestarian hutan. Salah satunya adalah dengan cara mengawasi seluruh aktivitas masyarakat ketika memanfaatkan hutan. Negara pun akan menyiapkan sanksi tegas kepada siapa saja yang telah sengaja merusak lingkungan. Dengan begitu, maka tak ada yang berani untuk melakukan hal tersebut.

Kemudian negara juga mempunyai wewenang dalam hal pembagian wilayah hutan. Mana yang termasuk kawasan dilindungi dan yang boleh diambil manfaatnya oleh manusia. Hal ini dilakukan agar menjaga kelestarian baik flora maupun fauna yang ada agar tidak punah. Termasuk juga dalam hal mitigasi bencana. Tentunya negara mempunyai alat serta teknologi yang canggih sehingga sedari awal mampu mendeteksinya agar tidak terjadi hal yang besar dan membahayakan manusia, salah satunya kebakaran hutan tadi.

Oleh sebab itu pentingnya belajar Islam secara kafah agar paham bagaimana seharusnya mengelola kehidupan umat manusia  sesuai dengan penerapan hukum Allah. Dan juga agar keberkahan didapatkan oleh seluruh makhluk ciptaan Allah yang berpijak di bumi. Semoga Islam segera dapat diterapkan dalam kehidupan manusia. 

Waallahu a'lam. [Ys]

Baca juga:

0 Comments: