Headlines
Loading...
Oleh. Nur Fitriani

Netizen digegerkan dengan adanya video perundungan yang beredar di media sosial. Aksi perundungan atau bullying tersebut diketahui di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, pada selasa (26/8/2023). Dalam video yang beredar di media sosial, terdapat seorang siswa yang menjadi korban perundungan oleh siswa lainnya. Korban bahkan terlihat dipukul dan ditendang beberapa kali oleh pelaku. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan oleh para siswa yang masih memakai seragam sekolah (Liputan6.com, Jakarta (29/9/2023). 

Kasus Bullying di Cilacap menambah daftar kasus bullying di kalangan siswa dan semakin kesini kasus bullying sudah mencapai titik darurat. Mereka tidak sekedar lagi membully dengan verbal, namun hingga fisik yang berakibat fatal. Seperti kecacatan pada korban, bahkan kematian. Alasan bullying pun beragam, kasus percintaan, unjuk eksistensi, kesalahan pengasuhan dari keluarga dan sebagainya. 

Fenomena bullying dan faktornya bisa muncul karena cara pandang kehidupan saat ini yang dipengaruhi oleh sistem yang memisahkan agama dari kehidupan yaitu sekularisme. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, manusia hanya menjadikan rasa kesewenangan, kesenangan, dan kenyamanan sebagai asas perbuatan. Maka wajar sekalipun dikatakan mahir dalam tilawah dan aktif dalam organisasi, siswa SMP di Cilacap bertindak amoral. Kemampuan bela dirinya digunakan untuk arogansi. Semua itu semakin tersuasanakan sebab pendidikan terkungkung sekularisme kapitalisme. 

Pendidikan diarahkan untuk membentuk anak-anak haus akan eksistensi prestise materi seperti menang dalam perlombaan. Nilai-nilai budi luhur justru luntur, dianggap urusan pribadi. Akibatnya anak-anak semakin bersikap amoral tanpa merasa bersalah dan berdosa. Generasi sudah rusak di tangan sistem sekulerisme kapitalisme. Mereka harus diselamatkan dari cara pandang yang batil ini dengan ideologi yang shahih yaitu islam. Allah Swt. menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi kehidupan manusia sehingga mampu memberikan penjelasan dan aturan terhadap segala sesuatu.

Dalam Al-Qur’an surat An Nahl ayat 89 yang artinya: "Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (Muslim)."

Dalam menyelesaikan kasus bullying Islam memiliki solusi yang komprehensif dan menyelesaikan hingga ke akar-akarnya. Islam menegaskan bahwa sesama manusia dilarang merendahkan satu dengan yang lainnya. Dengan perintah ini manusia tidak akan berlaku sewenang-wenang terhadap yang lainnya termasuk tindakan bullying verbal maupun fisik. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surat Al Hujurat ayat 11 yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa  tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

Untuk menancapkan pemahaman ayat ini maka Islam memerintahkan agar keluarga mendidik anak-anak dengan aqidah Islam bukan dengan aqidah sekulerisme dan turunannya. Pendidikan aqidah yang benar dari keluarga akan membentuk anak-anak yang sadar bahwa mereka hamba Allah 'Azza Wa Jalla. Kesadaran ini akan menuntun mereka menggunakan syariah Islam dalam berfikir dan beramal. Mereka akan tunduk dan patuh untuk mengerjakan apa yang Allah Swt. perintahkan dan mereka akan menjauhi apa saja yang Allah Swt. larang. 

Selain itu Islam juga memahami bahwa kehidupan anak-anak tidak hanya di dalam keluarga namun juga di tengah-tengah masyarakat. Secara fitrah masyarakat adalah tempat bagi anak-anak tumbuh dan berkembang memahami cara pandang kehidupan serta aktivitas sosial. Karena itu Islam memerintahkan masyarakat untuk amar ma’ruf nahi munkar dan ta’awun atau tolong menolong di tengah-tengah kehidupan mereka. Ketika anak-anak melihat aktivitas tersebut maka yang muncul di benak mereka adalah kebaikan dan hasilnya anak-anak akan berperilaku ma’ruf kepada sesama karena apa yang mereka lihat, mereka dengar, dan mereka rasakan adalah amal shalih. 

Hanya saja peran keluarga dan masyarakat tidak akan optimal tanpa peran negara. Karena itu Islam juga memiliki tata negara yang mengatur kehidupan masyarakat. Negara ini bernama daulah khil4f4h. Sebuah negara yang menerapkan Islam secara kaffah untuk menjaga generasinya tetap dalam kemuliaan serta jauh dari perbuatan yang dilarang syariah. Khil4f4h akan menerapkan sistem pendidikan Islam. Tujuan pendidikan dasar adalah menancapkan syakhsiyah Islam pada anak-anak. Hingga tolak ukur keberhasilan ada pada kesesuaian pola pikir dan pola sikap mereka sesuai dengan syariah atau tidak. Bukan pada keberhasilan materi seperti prestasi juara, aktif organisasi dan sebagainya. Selain itu, tujuan pendidikan Islam menyiapkan anak-anak sebagai problem solver kehidupan sehingga kemampuan mereka akan dialihkan hanya untuk kemuliaan Islam dan kaum muslimin.
Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

1 komentar

  1. Sepakat mbak, bulying semakin marak dan parah ada pada sistem kapitalis sekarang, solusi terbaik hanya kembali pada sistem Islam yakni kh1l4f4h.

    BalasHapus