OPINI
Moderasi Beragama, Benarkah Sebagai Solusi Persoalan Bangsa?
Oleh. Irmawati
Moderasi beragama di Indonesia nampak semakin digaungkan, apalagi baru-baru ini turun Perpres pada 25 September 2023 yang menekankan pada cara pandang dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersaamaan dengan umat beragama.
Sebagaimana yang dilansir dalam CNN Indonesia. com (29/09/2023) bahwa Presiden Joko Widodo menunjuk Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai ketua pelaksana sekretariat bersama moderasi beragama. Tugas utama Yaqut dan jajarannya adalah memperkuat moderasi beragama yang bertugas untuk mengkoordinasi, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama pada tingkat kementrian, lembaga, pemerintah daerah provinsi atau kabupaten dan kota dengan pelaporan secara berjenjang dan pelaksanaanya akan dibantu oleh sejumlah mentri yang tergabung dalam pelaksana sekretariat bersama moderasi beragama.
Selain itu, terdapat juga penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan.
Sementara itu, di beberapa daerah juga melakukan sosialisasi dan ‘launching’ kampung moderasi salah satu agenda nasional yang bertujuan untuk terciptanya kerukukan dengan menata sikap, pemikiran dan kehidupan beragama yang harus moderat dengan memperbaiki, menjaga atau merawat hubungan antar keyakinan umat beragama sebagai bagian menjaga negara. (Ragam Kendari, 27/07/2023). Hal ini menunjukkan bahwa moderasi agama semakin diaruskan oleh pemerintah dengan berbagai kebijakan dan kegiatan yang dilakukan.
Sejatinya semua orang tentu sangat menginginkan perdamaian, kerukunan, dan toleransi antar umat beragama yang harus tetap dirawat dan dipertahanakan. Namun demikian, solusinya bukan dengan mengembangkan moderasi agama atau sikap beragama secara moderat yang semakin diaruskan oleh pemerintah dengan berbagai kebijakan yang dilakukan.
Makna moderat sendiri adalah jalan tengah yang muncul dari ide barat dengan asas pemisahan agama dari kehidupan atau dengan kata lain setiap individu memiliki kebebasan untuk beragama namun dalam kehidupan public aturan agama tidak boleh atasa nama agama Sehingga ajaran Islam cukup diamalkan hanya sebatas ibadah ritual namun menolak islam secara politik serta Islam moderat juga cenderung menyamakan Islam dengan agama selain Islam.
Karena itu, moderasi agama sangat berbahaya jika dikembangkan di tengah umat karena berakibat pada rusaknya keyakinan akan kebenaran agama Islam yang sudah ditanamkan sejak dini sehingga merasa tidak masalah untuk pindah-pindah agama, karena semua agama benar. Walhasil, toleransi terwujud dengan mengucapkan hari natal, ikut menghias pohon natal telah dianggap hal biasa.
Moderasi agama juga memberikan persoalan dan lahirnya sebagai pemicu untuk memusuhi Islam. Pasalnya, isu moderasi ini senantiasa dihubungkan dengan isu radikalisme dan isu terorisme yang justru lebih ditunjukan pada agama Islam. Sejatinya, istilah tersebut adalah istilah yang dibuat oleh kaum barat dengan tujuan mengadudomba sesama muslim. Sehingga Islam dianggap ekstrem, umat Islam yang memiliki niat untuk menjalankan syariat Islam yang menegakan aturan Islam dalam seluruh kehidupan dan menjadikan sebagai standar dalam melaksanakan suatu perbuatan merupakan kewajiban disebut sebagai orang-orang aneh dan intoleran.
Karena itu, tuduhan Islam radikal dan intoleran merupakan penyesatan politik dan menjadi alat untuk menyerang kaum muslim yang menjalankan syariat secara totalitas agar kaum muslim mengubah cara pandangnya dan menerima ide dan pemikiran barat sehingga menghalangi kembalinya umat Islam dengan mengamalkan syariah Islam kafah. Faktanya, secara historis menunjukan bahwa tanpa moderasi agama Islam memang menjujung tinggi toleransi.
Adapun pemerintah justru lebih meningkatkan upaya mewujudkan moderasi beragama. Karena istilah ini dianggap sebagai solusi dari permaslahan bangsa. Padahal jika melihat fakta yang terjadi, persoalan konflik antar umat hanya sebagian kecil sedangkan persoalan utama yang terjadi di negeri ini adalah tingginya kemiskinan, stunting, rusaknya generasi, tingginya kekerasan generasi dsb. Hal demikian, terjadi bukan karena penerapan Islam yang radikal tetapi karena sistem kapitalisme liberal yang diterapkan di negeri ini.
Oleh karenanya, untuk menyelesaian persoalan tersebut harus dengan penyelesaian yang menyeluruh yang mampu mengobati masalah bangsa yakni Islam secara kafah.
Dengan penerapan syariat Islam secara sempurna yang tidak hanya mengatur masalah akidah, ibadah, dan akhlak, tetapi juga mengatur masalah ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan, peradilan, dan sanksi hukum serta politik luar negeri yang akan mampu mewujudkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dengan benar, seperti yang diterapkan rasulullah.
Rasulullah dalam menerapkan aturan berlaku kepada semua warga tanpa ada perbedaan antara muslim dan non muslim diberi perlindungan yang sama, diberi kebebasan dalam menjalankan agamanya, serta hidup damai dan sejahtera antara muslim dan non muslin dalam naungan sistem Islam.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Saba’ ayat 28 yang artinya : “Dan kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.“
Ayat tersebut menunjukan bahwa aturan Islam tidak hanya ditunjukan kepada kaum muslim tetapi berlaku secara menyeluruh tanpa memandang keragaman suku, kebudayaan, agama, dan lain sebagainya. Wallahu alam. [Ma]
0 Comments: