Headlines
Loading...
Oleh. Ummu Medin

Jelang tahun politik 2024 menteri agama Yaqut Cholil mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat. Yaqut juga meminta masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan Agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan (republika.com, Jakarta ahad  3/09/2023).

Pemimpin yang ideal menurut Gus Yaqut harus mampu menjadi rahmat bagi semua golongan. Sedangkan menurut Haedar Nashir (Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah di UII Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, kamis 7/9/2023 ), mewanti-wanti bahwasanya para tokoh politik tidak menciptakan konfrontasi antara nilai keagamaan dan nasionalisme dan sudah harus dianggap selesai. Semestinya para peserta pada pemilu 2024 mampu menghayati keduanya secara bersamaan, sehingga tidak memunculkan dikotomi dengan menciptakan posisi diametral atau pemisahan antara agama dan nasionalisme. Justru bagaimana mengintegrasikan antara nilai-nilai keagamaan atau keislaman dengan nasionalisme, sekaligus memberikan makna substantif pada nilai keislaman atau keagamaan dengan kenegaraan atau kebangsaan dan tidak ada lagi pertarungan idiologi kecuali "siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana caranya."

Lantas bagaimana Islam memandang persoalan tentang masalah Pemimpin, Politik, dan Agama? Pernyataan yang dilontarkan oleh kementerian agama seolah-olah Islam tidak mengajarkan tentang politik, yang jelas pandangan tersebut bukan berasal dari Islam. Tapi itu adalah cerminan dari negara sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, di mana agama hanya dicukupkan pada aktivitas ritual saja. Islam dan politik terpisah, padahal politik dan Islam bukan sesuatu yang terpisah dan asing, justru politik adalah bagian dari syariah Islam.

Allah Swt. menurunkan Islam sebagai ideologi yang menjelaskan segala sesuatu, karenanya urusan politik tidak akan lepas dari penjelasan Islam. Dalam Islam, politik dikenal dengan istilah As Siyasah yang artinya mengurus urusan umat dengan menerapkan hukum Islam baik di dalam maupun di luar negeri. Jelas di sini bahwa politik bukan hal yang terpisah, apalagi asing dalam Islam atau digunakan untuk berebut kekuasaan. Sejatinya politik Islam digunakan untuk mengurus urusan umat dan menyatukan wilayah-wilayah kekuasaan di bawah negara Islam yakni Daulah Al Khilafah Rasyidin 'Ala Minhaji An Nubuwwah. Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: