Headlines
Loading...
Oleh. Ratna Kurniawati, SAB

Permasalahan di negeri ini kian bertambah banyak dan tak kunjung surut. Di bidang ekonomi gelombang PHK massal kembali terjadi pada sejumlah buruh di negeri ini. 

Ribuan buruh industri tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti yang diungkapkan oleh Ristadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara ada 6 perusahaan tekstil (CNBCIndonesia.com 6/10/23).

Dari data Kementrian Perindustrian mencatat sepanjang tahun 2022 ada 345.000 pekerja di industri TPT nasional. Sedangkan per Agustus 2023 ada 26.540 pekerja dirumahkan yang menjurus ke pemutusan hubungan kerja.

Adapun faktor pemicu terjadi gelombang PHK ada beberapa faktor antara lain tidak mampu bertahan di tengah serbuan barang-barang impor sampai dengan turunnya kinerja dari ekspor. 

Persoalan PHK massal bukan merupakan permasalahan baru di negeri ini yang seolah terus berulang yang merupakan permasalahan sistematis. Nasib buruh dipastikan semakin keruh. Sementara di pihak pengusaha jalur PHK menjadi jalan untuk mengamankan aset tanpa memikirkan bagaimana nasib buruh. Beginilah gambaran potret buram buruh dalam naungan sistem kapitalisme. 

Efek dari PHK massal tentu sangat mengerikan karena para kepala keluarga kehilangan mata pencaharian yang akan berdampak pada keuangan melemah dan daya beli masyarakat turun. Dengan turunnya daya beli masyarakat menunjukkan bahwa kemiskinan semakin meningkat serta bukti bahwa negara gagal menjamin kesejahteraan rakyat. 

Negara dalam sistem kapitalis tidak memberikan jaminan sosial seperti pendidikan maupun kesejahteraan karena sudah dikomersilkan. Untuk mendapatkan fasilitas tersebut harus mengganti dengan sejumlah uang. 

Kebijakan PHK massal yang diambil oleh perusahaan ketika kondisi ekonomi dan persaingan bisnis tidak stabil memberikan bukti bahwa posisi buruh lemah dalam kontrak kerja. Buruh direkrut dan di PHK sesuai kebutuhan dan kepentingan industri. Beginilah kezaliman sistem kapitalis yang memandang buruh adalah bagian dari biaya produksi yang harus ditekan biaya dan bebannya seminimal mungkin. 

Kesejahteraan buruh dalam sistem kapitalis hanya omong kosong belaka. Kapitalis gagal melindungi dan menjamin hak pekerja karena bertumpu pada pemilik modal. Yang memiliki modal banyak dapat mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya meskipun hak orang lain terabaikan. 

Hal ini berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang kemungkinan terjadi PHK sangat kecil. Karena, prinsip ekonomi Islam adalah penerapan pasar domestik dengan dukungan negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu rakyatnya. Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam diatur tentang tata cara perolehan harta kekayaan dan pemanfaatannya baik konsumsi maupun pendistribusiannya. 

Islam mengatur perekonomian yang mandiri dengan aturan yang tepat dengan mengelola sumber daya alam dikelola oleh negara yang pekerjanya adalah umat yang diberikan upah yang layak. Untuk yang mau membuka usaha atau berdagang diberikan modal selama usahanya halal dan tidak ribawi. 

Islam akan mengatur masuknya barang impor untuk memandirikan perekonomian agar tidak tergantung pada negara lain khususnya negara kafir penjajah. Dengan demikian kedaulatan negara Islam akan terjaga sehingga tidak ada bisa mengacaukan kondisi perekonomian kita. 

Beginilah gambaran negara yang menerapkan sistem syariah Islam yang akan menjamin keadilan dan kesejahteraan sampai pada level individu. Di sinilah kewajiban penguasa untuk membuka lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan sebagai realisasi dari sistem ekonomi Islam.

Hal di atas tentu mustahil apabila sistemnya masih kapitalis sekuler. Oleh karena itu, tugas kita memperjuangkan kembali tegaknya daulah Islam. [Ma]

Baca juga:

0 Comments: