Headlines
Loading...
Oleh. Umi Hafizha

Kembali terjadi bentrok masa dengan aparat yang dipicu oleh proyek pembangunan pemerintah di kota Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Pada Kamis, 27 September lalu. Aparat keamanan memaksa masuk ke kampung adat untuk melakukan pemasangan patok batas. Saat aparat mulai masuk terjadilah lemparan batu dari arah warga yang kemudian disambut oleh gas air mata yang ditembakkan oleh aparat. Gas air mata diperkirakan masuk ke kawasan sekolah hingga belasan siswa harus dilarikan ke rumah sakit (CNN. Indonesia, 11/9/23).

Sebelumnya sebagai masyarakat menolak untuk direlokasi imbas proyek Rempang Eco City, karena kawasan kehilangan ruang hidupnya. Proyek ini akan membuat 16 kampung Rempang yang berpenghuni sekitar 10 ribu warga harus mengosongkan lahan. Pemerintah memberikan tengang waktu hingga 28 September 2023.

Proyek Rempang Eco City adalah salah satu proyek strategis nasional yang akan menjadikan seluruh wilayah Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang dan Sabangmas sebagai kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi.

Proyek ini di maksimalkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara. Pengembangan Pulau Rempang diawali dengan investasi produsen kaca terbesar dari Cina Xinyi Group yang berkomitmen berinvestasi sekitar Rp175 triliun untuk membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa dan pasir silika, serta ekosistem rantai pasok industri kaca dan kaca panel surya (CNBC. Indonesia, 18/9/23).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa warga Rempang yang terkena imbas pembangunan akan direlokasi ke wilayah dapur 3 Sijantung dilahan seluas450 hektar dan akan mendapat rumah tipe 45 senilai Rp120 juta (www. katadata id,12/9/23).

Fakta konflik lahan selalu terjadi dalam pembangunan infrastruktur pemerintah. Konflik agraria ini bahkan merupakan fenomena gunung es. Relokasi sebagai solusi dari konflik agraria menjadi kekhawatiran bagi masyarakat. Karena mereka akan kehilangan rumah, mata pencaharian dan sebagainya. Tentu saja hal ini tidak bisa dilepaskan dari arah pembangunan negara ini, yang bertumpu pada peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui jalan Investasi.

Bahkan UU Cipta Kerja sendiri memudahkan penggunaan lahan untuk proyek strategis nasional dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur. Satrio Mandala , yang merupakan Manager Kajian Hukum dan Kebijakan WALHI berpendapat bahwa aturan tersebut telah memberikan keistimewaan atas nama kepentingan umum untuk mengambil tanah-tanah masyarakat. Padahal menurutnya pemerintah belum melakukan evaluasi terhadap pendayagunaan uang ganti rugi atas tanah milik warga yang digunakan untuk kepentingan umum dalam aturan tersebut.Bahkan seringkali hal tersebut membuat masyarakat sering kehilangan pekerjaan dan sumber pencaharian. Karena tanah yang biasanya digunakan untuk menghidupinya sudah tidak ada lagi.

Parahnya lagi cara yang digunakan pemerintah dalam mengambil alih lahan sering tidak manusiawi. Sikap pemerintah semakin menunjukkan jati dirinya yang sebenarnya yakni sebagai regulator yang hanya berpihak kepada korporasi, bukan melayani rakyatnya. Inilah ketidakadilan penguasa yang menerapkan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme menjadikan rakyat sebagai korban proyek oligarki. Sebab pembangunan yang berlangsung berpihak kepada oligarki bukan melayani rakyat.

Berbeda dengan pembangunan dalam Islam yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat, sebagai wujud tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyat. Rasulullah saw. bersabda, "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia akan bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya." (HR.Al-Bukhari).

Berdasarkan hadits tersebut, negara dalam hal ini negara Islam harus hadir secara benar ditengah masyarakat yang sesuai dengan aturan Allah Swt. Negara harus hadir sebagai penanggungjawab seluruh urusan rakyatnya melalui penerapan syariat Islam secara kaffah pada seluruh aspek kehidupan. Karena fungsi dari pelaksanaan hukum syariat adalah mencegah dan mengantisipasi munculnya masalah dan konflik di tengah kehidupan manusia. Juga menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dengan penyelesaian yang adil.

Pembangunan dalam Islam ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. Lahan-lahan yang digunakan dalam pembangunan pun di kembalikan pada status lahan yang mengikuti konsep pengaturan tanah dalam Islam. Islam menegaskan setiap lahan atau tanah yang sudah memiliki status kepemilikan yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt. Ada 3 jenis kepemilikan tanah:

Pertama, tanah yang boleh dimiliki oleh individu yaitu tanah pertanian atau ladang perkebunan.

Kedua, tanah yang merupakan kepemilikan umum yaitu tanah yang di dalamnya terdapat harta milik umum. Seperti tanah hutan, tambang, dan berbagai infrastruktur umum. Islam melarang penguasaan atau privatisasi yang diberikan kepada korporasi atas tanah milik umum. Sebab hal tersebut akan menghalangi akses bagi orang lain untuk memanfaatkan tanah tersebut yang memicu terjadinya konflik.

Ketiga, tanah milik negara yaitu tanah yang tidak berpemilik atau tanah yang di atasnya terdapat bangunan milik negara. Tanah ini wajib dikelola oleh negara sepenuhnya.

Kepemilikan tanah dalam Islam harus sejalan dengan pengelolaannya. Islam menetapkan bahwa ketika ditemukan suatu tanah yang tidak tampak pemiliknya, maka siapapun boleh memiliki tanah tersebut, selama dia mau mengelolanya. Sebaliknya ketika ada tanah yang sah di miliki seseorang, namun ditelantarkan hingga 3 tahun, maka hak kepemilikan atas tanah tersebut otomatis akan hilang dan menjadi milik negara.

Pengaturan seperti ini menjaga kepemilikan seseorang atas tanah sekalipun tidak memiliki surat-surat tanah. Sebab kepemilikan itu sudah ditunjukkan dengan pengelolaan atas tanah tersebut. Adapun jika negara ingin melakukan pembangunan di atas tanah milik warga, maka negara harus mendapat izin dari warga, tidak memaksakan. Inilah gambaran pengelolaan tanah dan pembangunan dalam Islam yang akan membawa kesejahteraan bagi rakyat. Wallahualam bishshawab. [Ma]

Baca juga:

1 komentar

  1. Yups hanya pada sistem Islam sajalah yang mampu mensejahterakan rakyat tanpa menghak milik rakyat. Barakallah Mbak Naskahnya Next ditunggu naskah terbaiknya 🥰❤️

    BalasHapus