Headlines
Loading...
Oleh. Istikhomah, S.E

Presiden RI Joko Widodo dalam sambutan pidato upacara peringatan Hari Ulang Tahun TNI ke-78 di Monumen Nasional Jakarta pada Kamis, 5 Oktober 2023 mengatakan, "Bahwa anggota TNI harus peka terhadap situasi dunia yang tengah dilanda krisis pangan, menurutnya kepekaan itu harus dimiliki oleh TNI karena persoalan pangan adalah urusan perut sangat penting dan dapat mempengaruhi stabilitas bangsa Indonesia."

Himbauan tersebut mengajak kepada para TNI untuk peduli terhadap persoalan bangsa. Karena sejak bulan Agustus-Oktober 2023 gonjang-ganjing harga beras belum ada titik terangnya. Bahkan, harga beras terus meroket. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan jurus paling ampuh termasuk dengan impor beras.

Harga Beras Mahal

Terpantau harga beras premium pecah rekor tembus Rp15.000. Panel harga badan pangan posisi 13-10-2023 menunjukkan harga beras premium melonjak Rp15.040/Kg. Sedangkan harga beras medium tembus Rp13.240,-/Kg. Harga tersebut secara rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran. Sementara di tingkat produsen harga beras dan gabah mengalami fluktuasi sesuai dengan daerahnya masing-masing di seluruh Indonesia (cnbcindonesia.com,13-10-2023).

Untuk menstabilkan harga beras, maka pemerintah melalui perum Bulog menggelontorkan beras operasi pasar atau stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) di seluruh Indonesia dengan total 818 ribu ton beras ditambah penyaluran beras bantuan pangan untuk bulan September hingga Nopember 2023 dengan total 641 ribu ton beras kepada masyarakat yang kurang mampu di seluruh Indonesia.

Mengapa Stok Beras Aman, Masih Impor?

Presiden Jokowi memastikan bahwa stok beras nasional aman. Karena di sejumlah daerah seperti di Indramayu sedang berlangsung panen raya. Dengan panen raya menambah pasokan beras dan akan memperkuat cadangan beras nasional, selain impor (republika.co.id,13-10-2023).

Alasan Impor beras Perum Bulog memastikan bahwa Bulog siap menerima tambahan kuota penugasan Impor beras sebanyak 1,5 juta ton. Hal ini dilakukan untuk memperkuat cadangan beras pemerintah dalam rangka menstabilkan harga beras di pasaran. Impor beras ini tidak dipatok hanya dari 1 negara saja, namun bisa dari banyak negara seperti penugasan Impor beras sebelumnya. 
Mempertahankan stabilitas harga beras di Masyarakat tidak usah khawatir. Pemerintah melalui Perum Bulog akan menjamin kebutuhan beras tersedia di masyarakat dengan harga terjangkau. Meskipun di pasaran ada kenaikan harga, disamping akibat bencana El Nino dan juga situasi dalam negeri mengalami kekeringan sehingga para petani banyak yang gagal panen, ujar Sekretaris Perusahaan Awaludin Iqbal (tirto.id, 11-10-2023). 

Sungguh kondisi saat ini sangat ironis pasalnya negeri ini tidak kekurangan ahli pertanian di seluruh wilayah Indonesia.
Lahan pun sangat luas dan subur yang seharusnya mampu dalam menyediakan lahan pertanian untuk produksi pangan. Adanya stok beras yang aman seharusnya tidak menimbulkan gejolak harga di pasaran. 

Artinya, ada faktor lain yang menyebabkan harga beras di pasaran mengalami kenaikan secara signifikan. Faktor tersebut tidak lain adalah pembentukan pola harga di pasaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yakni mereka yang menguasai pasar atau pemilik modal. Penetapan harga eceran tertinggi oleh pemerintah pun ternyata tidak mampu dipenuhi oleh pasar.

Semua hal tersebut tidak lepas dari tata kelola penyediaan pangan atau tata kelola pertanian yang bertumpu pada sistem kapitalisme neoliberal. Dengan sistem ini telah melegalkan komersialisasi berbagai aspek kehidupan termasuk pangan. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa fungsi Bulog sebagai penyedia pangan. Namun saat ini semakin dikomersialisasi. Ditambah lagi adanya feodalisme dalam kepemilikan tanah yang merupakan satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme. 

Dalam sistem ini persoalan lahan dikembalikan kepada mekanisme pasar bebas sehingga yang berhak memiliki lahan adalah mereka yang kuat dan bermodal besar/berduit banyak. Sehingga munculnya tuan-tuan tanah yang menguasai lahan yang sangat luas, sebaliknya makin banyak bermunculan buruh tani akibat kehilangan lahan pertanian.

Semua ini menyebabkan petani kelas bawah senantiasa tertindas karena mereka harus menyewa lahan untuk produksi, berakibat petani mudah rugi dan terjadilah demotivasi produksi dalam sistem kapitalisme.
Negara juga hanya berfungsi sebagai regulator atau pembuat aturan saja bukan sebagai pelayan rakyat atau junnah/perisai yang berperan dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan rakyatnya. Apabila hari ini Indonesia masih harus impor beras dan harga beras menjadi sangat mahal semua itu bermuara pada pengelolaan pangan yang salah karena bertumpu pada sistem kapitalisme sekulerisme.

Solusi Islam

Sangat berbeda dengan sistem Islam yang menerapkan hukumnya Allah Swt. Solusi Islam akan membuat  mekanisme yang ideal dan tanggap darurat dalam menyelesaikan setiap persoalan termasuk dalam persoalan pertanian. Karenanya kondisi seperti hari ini tidak akan terjadi dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam kaffah dalam naungan negara khil4f4h Islamiyyah, termasuk dalam mengelola pangan.

Khil4f4h Islamiyah menetapkan negara sebagai penanggung jawab urusan rakyat dalam masalah pangan antara lain :

Pertama, menjamin kesejahteraan keadilan dan keamanan rakyatnya, kesejahteraan dalam pandangan Islam adalah terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat termasuk kebutuhan pangan. 

Kedua, negara akan mewujudkan secara tidak langsung dengan memastikan harga pangan di pasaran stabil sehingga bisa dijangkau oleh setiap individu rakyat bahkan oleh rakyat yang berpendapatan rendah melalui penerapan aturan Islam.

Ketiga, negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dengan berbagai mekanisme.

Keempat, negara akan mengatur pengadaan pangan di sektor hulu hingga distribusi pangan di sektor hilir. Di sektor hulu negara akan menghapuskan feodalisme dan meningkatkan motivasi petani untuk bertani.

Selanjutnya Islam akan menerapkan tiga hukum terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan antara lain:

Pertama, negara akan menerapkan aturan bahwa setiap individu boleh memiliki lahan pertanian seluas apapun dengan syarat tanah tersebut produktif.

Kedua, negara menerapkan aturan hilangnya kepemilikan lahan atas individu dengan menelantarkan lahan tersebut lebih dari 3 tahun.

Ketiga, negara menerapkan larangan menyewakan lahan pertanian agar produktivitas pertanian terus meningkat, maka negara akan mensupport para petani dengan menyediakan apa saja yang mereka butuhkan untuk optimalisasi hasil pertanian mereka di antarannya:
1. Menyediakan sarana dan infrastruktur pendukung pertanian.
2. Memberikan edukasi atau penyuluhan bagi para petani terkait teknologi terkini hingga memberi bantuan modal tanpa kompensasi .

Adapun di sektor hilir atau distribusi negara akan melakukan pengawasan pasar untuk mencegah berbagai hal yang bisa merusak mekanisme pasar. Negara tidak akan campur tangan langsung menetapkan harga pasar seperti penetapan  HET (Harga Eceran Tertinggi). Akan tetapi, harga pangan termasuk beras akan dikembalikan pada mekanisme permintaan dan penawaran.  Dengan demikian harga yang terbentuk di pasar adalah harga yang wajar sebab segala tindakan atau praktik-praktik yang bisa mendistorsi harga dengan cara penimbunan, penipuan kartel, ribawi dan praktik-praktik yang diharamkan Islam lainnya akan dilarang, diawasi dan disediakan sanksi oleh negara.

Alhasil keseimbangan harga akan terbentuk berdasarkan tingkat permintaan dan penawaran. Itulah gambaran penerapan aturan Islam secara kaffah dalam naungan negara Khil4f4h Islamiyah yang mampu menciptakan kestabilan harga pangan yang menguntungkan petani maupun konsumen.
Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: