Headlines
Loading...
Aborsi Semakin Merajalela Bukti dari Gagalnya Sistem Kapitalisme

Aborsi Semakin Merajalela Bukti dari Gagalnya Sistem Kapitalisme

Oleh. Nurma Safitri

Maraknya pergaulan bebas dikalangan muda-mudi berujung aborsi janin di negara ini. Baru-baru ini warga dikagetkan dengan gegernya tempat praktek aborsi ilegal yang berkedok salon kecantikan di daerah Ciracas, Jakarta Timur. 

Dilansir dari Jakarta, polisi melakukan olah TKP di rumah yang dijadikan klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Saat di cek, di lokasi kejadian ditemukan bercak darah diduga bekas aborsi. Kemudian penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengurasan dengan bekerja sama dengan Puslabfor dan kedokteran forensik di dapat ada 7 yang diduga kerangka janin yang ada di dalam septictank," ujarnya. Belum diketahui jumlah pasti pasien yang sudah melakukan aborsi di klinik ilegal milik komplotan pelaku. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Warga menyebut rumah tersebut digunakan sebagai salon kecantikan selama 2 tahun dan kantor advokat. Namun rumah tersebut sering didatangi oleh muda-mudi dan perempuan hamil hingga malam hari.  (www.news.detik.com/05/11/2023).

Kegagalan Sistem Sekuler Kapitalis

Maka, maraknya aborsi ini sebagai penanda rusaknya masyarakat pada generasi saat ini telah terjerumus dalam pergaulan bebas. Fenomena ini menggambarkan kehidupan percintaan muda dan mudi yang kebablasan bebas hingga berujung MBA (Married By Accident). Pembuangan bayi hasil hubungan gelap hingga praktik aborsi. Para remaja sekarang sangat  mendewakan kebebasan bertingkah laku serta bergaul dengan lawan jenis merupakan kegagalan dari sistem saat ini, diantaranya dari sistem pendidikan, sistem informasi, maupun sistem sanksi.

Sistem pendidikan sekuler di negeri ini secara tidak langsung menanamkan cara pandang hidup sekuler kapitalis, yang menjauhkan peran agama dalam kehidupan. Dalam sistem ini, agama hanya dipakai saat melakukan ibadah ritual saja dan sudah tidak lagi menstandarkan segala hal pada aturan agama. Sekarang yang ada hanya standar yang digunakan dalam bertingkah laku adalah kebebasan.

Segala aktivitas dari ikhtilat, pacaran hingga berzina sudah menjadi hal biasa yang mereka lakukan. Dari aborsi dan pembuangan bayi sudah tidak terhindarkan lagi. Karena pada saat ini didukung oleh media informasi sekuler kapitalisme memberikan dorongan generasi untuk bersikap liberal hampir di setiap tontonan yang ditayangkan baik iklan, sinetron, film, dan semua yang berbau pornografi. Hal itu tentu saja memberikan rangsangan munculnya naluri seksual (ghorizah nau') bagi generasi. Adanya rangsangan yang terus menerus semakin menimbulkan gejolak syahwat yang menuntut pemenuhan kebutuhan seksualnya. Sehingga muncul banyak kasus pemerkosaan dan perzinahan.

Mirisnya pada saat yang sama, feminisme menyuarakan tentang "aborsi aman" ini justru dikampanyekan untuk mencegah kematian ibu dan berbagai resiko lainnya. Kaum feminis lantang menyuarakan hak reproduksi kepada perempuan termasuk dalam menentukan atau mempertahankan janin yang dikandungnya/mengaborsinya.

Semua ini akibat dari paham liberal yang digaungkan oleh Barat. Oleh karena itu penyelesaian tentang aborsi saat ini dipicu oleh pergaulan bebas tak akan pernah usai selama sistem sekuler kapitalisme tetap eksis di negeri ini.

Hanya Sistem Islam Solusinya

Berbeda dengan sistem sekuler kapitalis yang mendewakan kebebasan, sistem Islam menyajikan solusi yang tuntas untuk menghapuskan perilaku rusak dan merusak. Adanya kh1l4f4h akan melarang perbuatan zina. Sebab Islam jelas sekali dalam melarang mendekati zina apalagi perbuatan zinanya langsung. Adanya upaya pembunuhan manusia seperti aborsi dan pembuangan bayi sangat dilarang dalam kh1l4f4h, sebab hal itu diharamkan oleh Allah Swt. Maka dari itu kh1l4f4h tidak akan memfasilitasi adanya layanan "aborsi aman". Sebab, pada dasarnya Islam tidak akan mengakui adanya hak reproduksi sebagaimana yang diklaim oleh Barat.

Dalam kh1l4f4h, individu, masyarakat, dan negara akan bersama-sama menjauhi dan menumpas aktivitas maksiat apapun termasuk pergaulan bebas hingga adanya aborsi. Demikian dalam kh1l4f4h, masyarakat sangat memahami tujuan hidupnya adalah untuk beribadah pada Allah Swt. sehingga mereka akan berusaha menjauhi maksiat dan selalu berusaha untuk taat pada Allah Swt. 

Hal ini didukung dengan adanya sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara dan kurikulumnya yang berasaskan akidah Islam. Sistem pendidikan Islam ini memastikan warga negaranya dibentuk dengan sosok yang berkepribadian islam. Dengan begitu mereka memiliki kontrol individu yang kuat, sehingga kemaksiatan mampu dicegah dalam kh1l4f4h dengan terbentuknya masyarakat yang Islami dan masyarakat yang senantiasa melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Saling menasihati dalam kebaikan dan mengingatkan satu sama lain apabila berbuat maksiat. Mereka akan saling peduli satu sama lain dan mereka tidak akan rida apabila ada orang disekitarnya yang berbuat maksiat. 

Selain menerapkan pendidikan Islam yang menjamin kualitas individu warga negaranya. Kh1l4f4h juga menerapkan sistem pergaulan, media dan sanksi sesuai syari'at Islam. Alhasil masyarakat akan terhindar dari perilaku maksiat dan tercipta selalu dalam suasana takwa. Media juga dipastikan tidak akan menyebarkan konten-konten yang merusak, sebaliknya media akan digunakan sebagai sarana dakwah meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan memberi informasi yang benar. Jika negara menemukan pelaku maksiat dalam hal ini yakni zina, maka sanksi tegas akan diberlakukan bagi pelaku zina, sanksinya adalah hudud yaitu dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan rajam hingga meninggal bagi yang sudah menikah. Pembuat dan penyebar konten porno diberikan sanksi ta'zir yang jenisnya akan ditentukan oleh kh1l4f4h.
Seluruh sanksi ini akan menjadi zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku).

Dalam Islam, bayi hasil hubungan diluar  pernikahan tidak boleh dibunuh sebab dia adalah anak yang berhak untuk hidup. Rasulullah saw. Pernah meminta wanita pelaku zina melahirkan bayinya dan menyusuinya sebelum wanita tersebut dijatuhi sanksi. Demikianlah mekanisme kh1l4f4h dalam memberantas pergaulan bebas generasi saat ini.

Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: