Headlines
Loading...
Oleh. Surya Ummu Fahri 
(Kontributor SSCQ Media)

Judi... Judi... Menjanjikan kemenangan...
Judi... Judi... Menjanjikan kekayaan...

Masih ingat lirik lagu lawas Bang Haji Rhoma Irama ini? Lagunya sampai sekarang masih relevan banget dengan kondisi negara zamrud khatulistiwa hari ini. Tentu saja beliau memang membuat lagu ini sebagai bentuk dakwah kekinian pada zamannya berkaitan dengan hal yang dilarang oleh Allah, yaitu judi.

Tapi kita tidak akan membahas lagu ciptaannya Bang Haji itu. Hanya membahas permasalahan judi yang kini sedang merebak di kalangan masyarakat negara Zamrud khatulistiwa. Dengar namanya saja sudah terbayang betapa kayanya negaranya, tapi kok suka main judi?

Dilansir dari laman www.cnbcindonesia.com,  30 Oktober 2023 yang menyebutkan perhatian Kominfo terhadap fenomena judi online. Disebutkan pula usaha yang dilakukan guna memberantas judi online ini beserta dukungan pihak OJK untuk menutup rekening judi online bahkan terkait kerugian akibat judi online pertahunnya. Tak tanggung-tanggung Kominfo sudah memblokir 400 ribu konten judi online. Bahkan sudah membentuk satgas khusus yang bekerja memberantas situs judi online tersebut.

Fenomena Judi Online

Seperti lagunya Bang Haji tadi masyarakat tergiur dengan janji manis dari judi. Dengan meningkatnya harga bahan pokok, kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan semua kebutuhan hidup. Masyarakat hari ini mulai kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ditambah dengan gaya hidup konsumtif yang didorong dari berbagai iklan media baik televisi maupun media sosial yang tak henti-hentinya. Mengakibatkan banyak orang menghalalkan segala cara. Termasuk judi.

Judi memang sudah ada dari dahulu kala. Namun seiring berkembangnya teknologi kini judi pun bisa dilakukan tanpa harus pergi ke tempat perjudian atau kasino yang rawan penggerebekan karena dianggap ilegal di negara Zamrud khatulistiwa. Bahkan mirisnya anggota DPR pun pernah tertangkap kamera sedang bermain judi online saat sedang rapat. 

Jadi tidak heran jika hari ini banyak orang yang tergiur judi online maupun perjudian secara langsung. Bahkan seorang pejabat pun bisa menjadi contohnya. Dan dapat kita saksikan betapa mudahnya mereka meraup keuntungan tanpa bersusah payah bekerja. Dan perlu diketahui juga bahwa negara ini merupakan negara terbesar pertama di Asia pengguna judi online. Bukan prestasi yang baik, ya sayangnya.

Memberantas Judi

Melihat kondisi merebaknya fenomena judi online ini, negara telah berusaha dan tengah berupaya untuk memberantas judi baik online maupun offline. Bahkan hingga membentuk satgas yang bekerja 24 jam dengan sistem shif untuk judi online. Namun, bak patah satu tumbuh seribu. Situs judi online ini makin banyak dan bermunculan. Bahkan sekelas artis dan publik figur pun turut serta menjadi pemilik situs judi online

Ibarat kata judi ini sudah menjadi candu yang meracuni masyarakat. Tinggi angan dan harapan namun minus usaha untuk mewujudkan jadi kenyataan. Dengan berbagai kemudahan dan keuntungan yang menjanjikan membuat mereka enggan untuk meninggalkan. Sehingga untuk memberantas ini tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan Kominfo atau kepolisian saja. Tapi membutuhkan sistem yang lebih besar karena ini merupakan yang sistemik.

Dan sudah menjadi ciri dari sistem ekonomi kapitalis liberalis, memberikan kemudahan bagi rakyatnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya tanpa menghiraukan halal haram atau merugikan seseorang. Faktanya meski penutupan situs judi online, pemilik maupun pengguna judi online tidak mendapat sanksi tegas. Dimana  ada perputaran uang disana dihitung bisa menjadi salah satu capaian kesejahteraan. Gak bahaya ta? Maka terlambat saat hari ini baru disadari setelah menjadi fenomena.

Dalam Islam, masyarakat dibentuk dengan iman dan takwa. Seluruh elemen masyarakat baik individu hingga negara berdasarkan syariat Islam yang telah tercantum dalam Al-Qur'an dan hadits. Masyarakat didorong untuk bermuamalah dan beraktifitas sesuai dengan aturan tersebut.

Negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan. Sehingga masyarakat tidak berfokus pada mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara yang haram dan tidak dibenarkan dalam syariat. Hukum diterapkan bukan berdasar nafsu semata sehingga tidak ada celah untuk mangkir dari sanksi yang telah dilanggar dalam bentuk apapun bahkan sekedar meninggalkan perintah menutup aurat atau meninggalkan sholat. 

Seperti halnya masyarakat di Palestin4 yang kuat dan kokoh berjuang dalam memegang teguh keimanan mereka seperti itulah gambaran masyarakat dalam Islam. Saling kerja sama saling menguatkan bahkan rela syahid demi keyakinan mereka. Semoga Allah segera memberikan pertolonganNya sehingga umat kembali ke dalam kemuliaan Islam yang tidak hanya menghilangkan fenomena judi tapi juga menolong seluruh kaum muslim di seluruh dunia yang sedang ditindas ketidakadilan dan kedzaliman. 

Wallahu 'alam bish showab
Batu, 10 November 2023

Baca juga:

0 Comments: