Headlines
Loading...
Isu Terorisme Muncul Lagi, untuk Keamanan atau Menguatkan Moderasi?

Isu Terorisme Muncul Lagi, untuk Keamanan atau Menguatkan Moderasi?


Oleh. Endah Yuli Wulandari
(Kelompok Penulis Peduli Umat)

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 18 tersangka pelaku tindak pidana terorisme di sejumlah daerah di Indonesia selama Oktober 2023 untuk mencegah aksi teror, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 ( Antara.com, 29/10/2023).

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror menangkap seorang pria berinisial MG di rumah kontrakan, di Jalan Sawah Darat RT 001 RW 06, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten pada Jumat, 27/10/2023. MG dibekuk karena diduga terlibat jaringan teroris kelompok Anshor Daulah (Republika.co.id, 28/10/2023).

Isu terorisme atas nama agama dan penangkapan sejumlah orang terduga teroris muncul kembali menjelang kontestasi pemilu tahun 2024 ini. Seperti lagu lama yang terus diputar kembali. Alasan kali ini diungkapkan sebagai tindakan preventif pengamanan pemilu.

Hanya saja fakta di lapangan penangkapan teroris sering dilakukan secara sembrono dan hanya berdasarkan dugaan terorisme semata tanpa ada bukti yang kuat. Ini menunjukkan indikasi semakin kuatnya program deradikalisasi dan moderasi beragama terlebih pasca disahkannya PP no 58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama.

Jika kita kritisi secara mendalam sejatinya program moderasi beragama dan deradikalisasi merupakan program yang disetting secara global dengan Amerika Serikat sebagai pelopornya. Amerika Serikat sebagai pengemban ideologi kapitalis sadar bahwa kekuatan umat Islam terletak pada persatuan mereka dalam kepemimpinan Islam yang satu yakni Daulah Islamiyah.

Karenanya, RAN Corporation selaku lembaga think tank nya Amerika membuat master plan moderasi Islam kepada umat Islam, sesuai standar barat. Agar umat Islam jauh dari Islam ideologi. Narasi-narasi yang melabeli ajaran Islam atau orang yang bersungguh sungguh dengan keislamannya menjadi senjata untuk memuluskan agenda moderasi ini. Diantaranya adalah label teroris, radikal dan sebagainya.

Sungguh Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk syariat jihad. Jihad dalam Islam adalah aktivitas yang mulia dan bukan ajaran terorisme seperti yang dinarasikan oleh barat. Barat telah mendegradasikan makna jihad dengan makna bahasa, yakni sebatas  bersungguh-sungguh. Apapun aktivitasnya selama dilakukan dengan sungguh-sungguh itu adalah bagian dari aktivitas jihad. 

Dilihat dari asbabun nuzulnya dan tafsir muktabar sesungguhnya jihad ber equivalen dengan kata ‘Al qital’ sebagaimana yang diterangkan oleh Allah Swt. dalam QS. At Taubah ayat 29.

Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya Asy-syakhsiyah Islamiyah jilid 2 menjelaskan definisi jihad sebagai mengerahkan seluruh kemampuan untuk berperang di jalan Allah, baik dengan harta, pemikiran, dan perbekalan lainnya. Secara implementasi, jihad yang dicontohkan oleh Rasulullah ada dua bentuk. Yakni jihad ofensif dan jihad defensif. Jihad ofensif dilakukan oleh kaum muslimin ketika memiliki negara khilafah. Jihad ini bertujuan untuk mendakwahkan Islam. 

Salah satu contoh jihad ofensif di masa Rasulullah saw. adalah perang Tabuk dan perang Hunain. Sementara di masa kekhilafahan berikutnya adalah jihad penaklukan Persia, Mesir, Syam, Andalusia, sampai Balkan. Jihad ofensif atau futuhat sangat berbeda dengan penjajahan dalam perspektif barat kapitalisme. Futuhat bukan merampas kekayaan alam, namun justru mengurus rakyatnya dalam naungan Islam dan menyejahterakannya.

Jihad defensif dilakukan umat Islam saat mendapatkan serangan musuh, tanah mereka dirampas, dan kemerdekaan mereka dibelenggu. Contoh jihad ini adalah jihad rakyat palestina melawan zionis Israel.
Pada fakta sejarah membuktikan, bahwa syariat jihad ini telah membuat musuh-musuh Islam gentar kepada kaum muslimin sebagaimana di masa Rasulullah dan para shahabat serta kekhilafahan setelahnya.

Saat itu tidak ada negara yang berani menghinakan umat Islam seperti hari ini. Maka, jika ada sekelompok umat Islam yang berdakwah memperjuangkan agar seluruh hukum syariat Islam diterapkan bukanlah tindakan teror. Melainkan justru mereka sedang menjalankan kewajiban yang ditetapkan Allah atas mereka. 

Wallahualam. [An]

Baca juga:

0 Comments: