OPINI
Jika Negara sebagai Subjek Boikot Produk Zionis
Oleh. Siti Nur Rahma
Sungguh menyayat hati, penjajahan yang dilakukan zionis yahudi terhadap Palestina semakin brutal. Korban nyawa dari warga sipil semakin banyak, tak luput korban luka dari anak-anak hingga lansia semakin bertambah, serta hancurnya bangunan milik warga seakan tak terhitung jumlahnya. Sedih, ingin rasanya memeluk para korban dengan segenap perlindungan.
Banyak dari masyarakat di Indonesia dan negeri muslim lainnya yang memberikan dukungan untuk kemenangan kaum muslim di Palestina. Dikutip dari idntimes.com pada 9 November 2023, terdapat 35 negara dari Asia yang mendukung kemenangan Palestina dari penjajahan, termasuk Indonesia.
Di Indonesia telah dikeluarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang haramnya mendukung agresi yang dilakukan Zionis Yahudi kepada Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023. MUI juga menghimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk-produk yang terafiliasi dengan zionisme. Seruan boikot produk ini merupakan wujud kesadaran individu masyarakat untuk membela muslim di Palestina. (Cnbcindonesia.com, 10/11/2023)
Umat tergugah hatinya untuk melakukan pembelaan terhadap saudaranya di Palestina. Melakukan semaksimal mungkin yang mampu dilakukan ketika negaranya tak mampu memobilisasi untuk pembelaan yang lebih nyata terhadap saudaranya yang terjajah di bumi Al Aqsa.
Seruan umat untuk aksi boikot, termasuk yang dilakukan oleh para influencer, mampu mendorong adanya seruan boikot dari ormas-ormas besar di Indonesia, seperti ormas Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persis dan Al-Washliyah. Terdapat pernyataan dari Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad yang mengecam perbuatan zionis yahudi. Beliau mengatakan bahwa pemboikotan terhadap produk-produk Israel merupakan bentuk pelampiasan kemarahan terhadap penjajahan selama lebih dari 75 tahun dan kekejaman yang dilakukan tanpa perikemanusiaan. Hingga genosida terhadap rakyat Palestina. (Republika.co.id, 1/11/2023)
Namun hakikatnya, tindakan boikot ini akan lebih efektif jika dilakukan oleh sebuah negara yang memiliki kekuasaan dan pengaruh politik yang kuat. Hanya kapasitas negaralah yang mampu membuat aturan untuk memaksa para pengusaha produsen dan importir produk pro Zionis untuk menghentikan usahanya dan beralih ke usaha lainnya.
Pemerintah Indonesia seharusnya bisa menghentikan peredaran produk-produk pro Zionis Yahudi beredar di masyarakat. Melakukan pemutusan hubungan perdagangan dengan entitas Yahudi beserta negara backingnya yakni Amerika Serikat. Bahkan memutus hubungan diplomatik dengan negara pendukung Yahudi sebagai bentuk nyata pembelaan dan perjuangan kemenangan rakyat Palestina.
Sangat disayangkan, realitas negara ini tak mau melakukan aksi nyata tersebut karena beberapa hal, yakni nasionalisme dan terjajahnya secara ekonomi. Nation-state membuat negeri-negeri muslim termasuk Indonesia tak mau mengikutcampuri urusan dalam negeri Palestina. Bahkan terkesan individualis.
Dan yang lebih parah, Indonesia masih terjajah secara ekonomi. Memiliki banyak hutang terhadap negara pro Yahudi membuat cengkraman kuat kepada Indonesia untuk tak berkutik membantu Palestina, termasuk dalam bantuan pengiriman pasukan militer kepada Palestina. Padahal firman Allah dalam Quran surat Al Anfal ayat 60, "Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu dan musuh orang-orang selain mereka."
Pembelaan yang dilakukan hanya sebatas donasi dan doa, suatu pembelaan yang dilakukan dengan kapasitas sebagai rakyat bukan pejabat negara. Pengiriman pasukan untuk jihad fi sabilillah hanya mimpi belaka bagi mereka yang masih terbelenggu dengan pemikiran kapitalisme sekuler dan aturan hidup yang lahir dari pemikiran tersebut.
Al Quds yang terjajah sejatinya membutuhkan sebuah kekuatan negara atas izin Allah untuk mengusir penjajahan. Baik di negeri Palestina maupun negeri lainnya seperti yang dialami muslim di Uighur-China, Rohingya-Myanmar dan lain sebagainya.
Negara layaknya Sang Junnah yang melindungi rakyatnya dari berbagai macam penjajahan di dunia ini. Hanya negara yang menerapkan nidzom (peraturan) Islam yang mampu kuat dan tegas melawan penjajahan. Baik berupa pemboikotan produk zionis maupun pengiriman pasukan jihad untuk kemenangan Islam. Wallahu'alam Bissawab.
0 Comments: