Headlines
Loading...
Legalisasi Miras Melibas, Kehidupan Makin Tertindas

Legalisasi Miras Melibas, Kehidupan Makin Tertindas

Oleh. Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)

Kasus miras masih terus menuai masalah. Lagi-lagi, masyarakat yang menjadi korban. Beragam kebijakan dan aturan telah ditetapkan, namun faktanya kasus miras makin menggila. Apa yang salah?

Miras Terus Menuai Masalah, Mengapa?

Belum lama, kasus miras oplosan kembali terjadi. Setidaknya ada 13 orang tewas setelah menenggak miras oplosan hasil racikan pasangan suami istri. Kejadian maut itu bermula ketika belasan warga sedang menghadiri pesta pernikahan di Subang,  Sabtu lalu (28/10/2023). Setelah selesai,  mereka kemudian beranjak ke salah satu kios miras yang berada di wilayah Bunihayu, Jalancagak, Subang. Mereka kemudian pesta miras oplosan hingga dini hari. Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian setempat. 

Kasus kematian akibat miras, bukan kali ini saja terjadi. Telah berulang kali kasus serupa menerpa masyarakat. Namun sayang, kejadian demi kejadian, tidak menjadikan masyarakat belajar dari fakta yang ada. Para penenggak miras sering hilang kendali dan melakukan berbagai tindakan kriminal. 

Betapa buruknya keadaan masyarakat saat ini. Segala yang terjadi tak lepas dari penerapan sistem sekulerisme yang kapitalistik. Sistem sekuler yang konsepnya memisahkan aturan agama dari kehidupan, menjadikan manusia lupa tentang hakikat kehidupan. Darimana ia berasal, akan berbuat apa di dunia dan akan kemana setelah kematian datang. Sama sekali tidak terbersit konsep tersebut dalam benak mereka. Yang dipikirkan hanya kesenangan dan pemuasan hawa nafsu. Kaidah berpikir yang digunakan pun jauh dari aturan syariat yang hakiki. Wajar saja, saat pola pikir dan pola tindakan jauh dari standar yang benar. 

Semua fakta ini pun didukung oleh sistem pendidikan sekuler. Konsep sekuler dan liberal terus digaungkan hingga akhirnya individu menjadi buta standar benar salahnya perbuatan. Sistem ini pun menjadikan negara abai terhadap edukasi yang semestinya diberikan secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat. Sistem pendidikan yang ada justru mengajarkan konsep kebebasan dan hak-hak individu yang bebas sebebas-bebasnya tanpa batasan. Wajar saja, saat akhlak dan pendidikan individu semakin buruk dan tak layak dijadikan acuan. Kenikmatan dunia menjadi satu-satunya tujuan yang harus dipenuhi. Tentu saja, pandangan ini keliru dan menjebloskan masyarakat pada kezaliman yang semakin buruk dari waktu ke waktu. 

Penerapan sekulerisme pun diperparah dengan konsep kapitalisme. Setiap kebijakan dan regulasi negara seolah tidak mampu menghentikan keburukan-keburukan yang diakibatkan miras. Konsep kapitalisme yang mengutamakan keuntungan materi, menjadikan miras sebagai barang ekonomi. Yakni barang yang akan terus diproduksi selama masih ada permintaan. Regulasi jenis apapun tidak akan mampu menghentikan bisnis miras, jika kapitalisme terus diterapkan. Karena keuntungan materi, bisnis miras diangap sebagai bisnis yang sangat menggiurkan. Bahkan dianggap mampu meningkatkan pendapatan negara. Negara mengizinkan para pemilik modal dengan bebas mendirikan perusahaan miras. Akhirnya legalisasi bisnis miras ditetapkan. Perdagangan bebas dilakukan dimana saja. Tanpa menilik kerugian yang akan ditimbulkan. Inilah buruknya kapitalisme. Standarnya tidak jelas. Menciptakan bias dalam pemikiran masyarakat. Miras dianggap sebagai penawar segala kesulitan duniawi. Pemahaman yang benar-benar buruk. 

Keadaan pun semakin buruk saat rakyat harus dihadapkan pada sulitnya mencari pekerjaan layak di tengah beragam kesulitan hidup. Akhirnya individu pasrah dan memilih jalan yang salah. Bisnis miras dijadikan jalan pintas. Memprihatinkan. 

Semua ini terjadi karena negara mandul menjalankan fungsinya sebagai penjaga rakyat. Alhasil, rakyat menjadi korban. 

Islam Menjaga Umat Seutuhnya

Syariat Islam menetapkan bahwa miras dan sejenisnya, hukumnya haram. Setiap bahan yang melemahkan akal akan menjerumuskan manusia pada kezaliman dan kebodohan. Bahkan disebutkan bahwa miras adalah salah satu induknya kejahatan (ummul jaraim). 

Rasulullah SAW. bersabda, 
"Khamr adalah induk kejahatan dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum khamr, bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya" (HR. Ath Thabrani)

Larangan tegas terhadap khamr ditujukan untuk menjaga akal manusia. Namun, hilangnya akal manusia tidak menjadi penyebab utama ('ilat) diharamkannya khamr. Sedikit atau banyak, khamr tetap haram hukumnya. Inilah kaidah syara' yang sangat jelas demi menjaga kemuliaan kaum muslimin. 

Khamr mengandung alkohol yang mampu merusak akal manusia. Akal manusia yang digunakan untuk mengindera dan mempelajari ilmu-ilmu akidah dan syariah untuk menyelesaikan berbagai masalah kehidupan. Akal pun akan lemah dan tidak akan mampu berfungsi optimal jika dipengaruhi khamr. Akhirnya manusia dengan mudah masuk dalam jurang kezaliman dan kerusakan. 

Atas dasar inilah, Islam menetapkan segala hal yang berhubungan dengan miras, hukumnya haram. Baik produksi, distribusi maupun konsumsinya. Sistem Islam dalam wadah institusi kh1l4f4h akan menetapkan regulasi terkait segala hal berkaitan miras. Segala jenis bisnisnya, dilarang keras. Regulasi ditetapkan kh1l4f4h demi menjaga kemuliaan dan keselamatan seluruh individu. Karena inilah prioritas utama institusi kh1l4f4h. Melayani rakyat dan menjaganya dari segala jenis kemudharatan. 

"Rasulullah telah melaknat terkait khamr sepuluh golongan, yaitu pemerasnya, yang minta diperaskan, peminumnya, pengantarnya yang minta diantarkan khamr, penuangnya, penjualnya yang menikmati harganya, pembelinya dan yang minta dibelikan" (HR. at Tirmidzi).

Kh1l4f4h pun akan memberikan sanksi tegas bagi setiap pebisnis dan konsumen khamr. Sehingga mampu memutus mata rantai bisnis khamr secara menyeluruh. 

Tak hanya itu, edukasi akidah dan penanaman syariat Islam yang kaffah menjadi agenda utama khalifah dalam membangun kesadaran dan keimanan setiap individu rakyat. Sehingga mampu terbangun keimanan dan ketakwaan sempurna pada diri setiap individu tentang hakikat tujuan kehidupan. 

Betapa sempurnanya Islam mengatur kehidupan. Kezaliman dan keburukan sirna seketika, saat sistem Islam dan syariatnya diterapkan menyeluruh dan sempurna.
Wallahu a'lam bisshowwab. [ry].

Baca juga:

0 Comments: