OPINI
Maraknya Judi Online di Masyarakat: Apa Upaya Pemerintah?
Oleh. Choirunnisa'
Dari hari ke hari, semakin marak penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat. Hal ini sejatinya menambah buruk citra kehidupan saat ini. Yang sedang dibahas banyak pihak adalah maraknya judi online di tengah masyarakat yang meresahkan karena memberikan banyak pengaruh negatif.
Marak Judi Online
Dilansir dari https://finance.detik.com/ Marak judi online di masyarakat saat ini. Tak khayal, permainan ini justru menyebabkan kerugian yang cukup banyak. Mulai dari hutang sampai dapat mengakibatkan kemiskinan pelakunya.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. Bukannya menjadi kaya, judi online justru dapat memiskinkan pelakunya. Di saat mendesak maka jalan pintasnya dengan cepat, seperti menggunakan pinjaman online.
"Keterkaitan judi online dengan pinjol yang ilegal. Ketika hutang menumpuk, maka pelaku sudah jatuh tertimpa tangga. Bukannya kaya, judi online bisa memiskinkan pelakunya," ujarnya kepada detikcom, Minggu (24/9/2023).
Fakta lain menunjukkan bahwa pelaku judi online paling banyak adalah di kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) transaksi judi online di Indonesia sejak awal 2023 hingga saat ini lebih dari Rp. 200 triliun (detiknews, 27/9/2023) Jumlah mahasiswa di Indonesia yang memiliki ponsel tentunya menjadikan sasaran pasar begitu potensial untuk memainkan judi online. Ditambah lagi gencarnya menginvasi beberapa situs pendidikan dengan memasang iklan judi seperti slot dan semacamnya.
Apalagi judi online telah tersedia 24 jam dalam berbagai bentuk. Ketika berhasil memenangkan judi tentu sudah menjadi kebahagiaan bagi mahasiswa. Uang yang mereka dapatkan bisa digunakan untuk memutar uang judi. Walaupun mereka kalah sekalipun, mereka merasa puas karena yang mereka mainkan adalah game, dan sudah menjadi hal wajar walaupun mendapatkan kerugian berupa taruhan uang. Oleh karena judi sudah menjadi candu dan sulit untuk dihentikan.
Upaya Memberantas
Ketika kita lihat upaya untuk memutus rantai permasalahan judi, belum ada upaya hukum yang tegas dari pemerintah. Seolah-olah mereka hanya memberi opini dan pendapat namun tidak ada tindak lanjut dari permasalahan ini. Bukannya dihilangkan, justru sudah banyak iklan judi yang bermunculan dan bermacam macam pula.
Haramnya judi telah jelas dan sudah banyak dalilnya. Keharaman judi bukan dikarenakan mendatangkan dampak buruk bagi pelaku saja. Bahkan judi dan miras ini disejajarkan dengan penyembahan berhala, sebagai perbuatan setan. “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).
Oleh karena itu, mengatasi judi di kalangan pelajar dan masyarakat tidak cukup dengan nasihat dan ceramah kepada mereka. Perlu solusi yang mendasar sebagai penyelesaiannya. Pertama, harus ada peran orang tua untuk mendidik anak-anaknya supaya menjadi anak saleh-salihah, juga supaya tidak mudah terjerumus kedalam aktivitas yang buruk, apalagi melanggar syariat. Keharmonisan dan kesejahteraan keluarga menjadi kunci terbentuknya anak-anak yang taat pada syariat Allah.
Kedua, penerapan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan membentuk pola pikir dan pola sikap pelajar sesuai arahan Islam. Pelajar akan memiliki standar untuk pememilihan aktivitas mereka, bukan hanya untuk kesenangan materi, tetapi agar senantiasa disibukkan dengan segala hal yang bisa mendatangkan rida Allah swt.
Ketiga, peran masyarakat yang mendukung pelajar untuk cinta ilmu dan dekat pada kebaikan. Masyarakat tidak boleh abai oleh kemaksiatan di sekitarnya, apalagi di lingkungan pelajar remaja.
Keempat, peran negara dalam mewujudkan sistem kehidupan yang mendukung terbentuknya generasi yang taat kepada syariat dan Allah swt. Mudah bagi sebuah negara untuk menutup segala akses judi online bagi masyarakat, termasuk pelajar. Begitu pula konten-konten media non edukatif lainnya. Negara sangat berperan dalam menjamin kesejahteraan rakyat dan harus adanya hukuman yang jerah bagi para pelaku kemaksiatan terutama judi online.
Namun, semua itu sulit untuk diwujudkan selama sistem kehidupan kita sekarang masih sistem sekuler kapitalisme. Maka dari itu, harus terbentuk kesadaran dan keinginan bersama untuk membuktikan bobroknya sistem saat ini. Sebagai gantinya, diperlukan sistem Islam yang akan menjadi solusi yang komprehendif dan membawa banyak keberkahan bagi alam, manusia, dan kehidupan.
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya).” (QS Al-Maidah: 50).
Wallahualam bissawab.
0 Comments: