Headlines
Loading...
Oleh. Fitri Maya

Semakin hari, moderasi beragama semakin diaruskan. Sebagaimana dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Perpres ini mengatur pembentukan Sekretariat Bersama Penguatan Moderasi Beragama (detiknews, 8/10/23).

Untuk mengurusi masalah ini, Presiden menunjuk Yaqut Cholil Qoumas sebagai Ketua Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Tugas utamanya adalah memperkuat moderasi beragama. Perpres ini menekankan pada penguatan, cara pandang, sikap dan praktik beragama secara moderasi untuk memantabkan kebersamaan di kalangan umat Bergama. Ada pula poin penguatan harmoni dan kerukunan umat, penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya, peningkatan pelayanan kehidupan beragama serta pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

Dalam menjalankan tugasnya, sang Menag dibantu sejumlah Menteri yang tergolong dalam pelaksanaan sekretariat bersama moderasi, mereka adalah Mendagri, Menlu, Mendikbud, Menristek, Meenkominfo dan Menkohankam.

Moderasi dianggap oleh pemerintah bisa menjadi solusi persoalan negeri ini. Padahal belum terwujudnya kesejahteraan negeri ini karena masih tingginya angka kemiskinan dan stunting, rusaknya pergaulan, tingginya kekerasan, konflik horizontal akan umat hanya sebagian kecil masalah saja. Dan moderasi beragama hanya akan menambah masalah di tengah umat, apalagi moderasi lahir justru untuk memusuhi Islam.

Ajaran moderasi beragama mengopinikan bahwa semua agama benar. Alasannya semua agama mengajak pada kebaikan. Hingga mereka melarang menyebut kafir kepada selain Islam. Padahal jelas dalam Al Qur’an bahwa selain muslim adalah kafir. Tapi ajaran ini menuntut seorang muslim bertoleransi secara berlebihan terhadap agama lain. Begitu pula ada tuntutan mengucapkan selamat hari raya kepada pemeluk agama lain dan dianggap tak menyimpang dari ajaran Islam.

Tak hanya itu moderasi beragama menekankan pada sikap tengah-tengah atau wasathiyah. Yang seolah segala sesuatu yang berada di tengah itu adalah kebenaran. Keberadaannya seolah-olah mampu mengurai konflik yang seringkali terjadi antar umat beragama. Lebih parah lagi, moderasi menjadikan hukum buatan manusia lebih tinggi dari hukum Allah. Hal tersebut diungkapkan oleh penggagas moderasi beragama Janine A.Clark, Islam moderat adalah yang menerima sistem demokrasi. Sebaliknya Islam radikal adalah menolak demokrasi.

Padahal, sesungguhnya penerapan Islam secara kafah (tanpa demokrasi) lebih unggul dibandingkan dengan sistem manapun. Hal ini bisa dilihat dari konsep agama dalam mengatur dan mengelola pluralitas. Demikian pula syariat Islam tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam saja, akan tetapi untuk seluruh umat manusia. Dan ini akan membawa rahmat bagi seluruh alam. 

Baca juga:

0 Comments: