OPINI
Tidak Cukup Hanya Boikot untuk Melawan Mereka
Oleh. Sri Setyowati (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Serangan Israel yang bertubi-tubi terhadap Palestina membuat umat Islam marah. Seruan boikot produk yang mendukung Israel pun terus bergulir. Tidak hanya Indonesia, negara-negara lain ramai menyerukan boikot. Sejumlah produk yang mendukung Israel, seperti McDonalds, Unilever, Coca Cola dan lain sebagainya tak luput dari aksi boikot. Produk-produk tersebut terbukti terafiliasi dengan Israel dan memiliki kontribusi secara finansial terhadap pembiayaan pemerintah Israel yang tentu juga digunakan untuk pertahanan.
Seruan boikot produk yang mendukung Zionis Yahudi adalah wujud kesadaran individu masyarakat untuk membela Palestina. Umat melakukan apa yang mereka bisa seperti mendoakan rakyat Palestina, berdonasi, menyeru kepada penguasa muslim untuk membebaskan Palestina, mengecam kekejaman Israel termasuk juga boikot. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud kontribusi umat Islam karena tidak bisa membantu secara langsung melawan kekejaman Israel.
Selama ini kecaman terhadap Israel dan dukungan terhadap Palestina berasal dari masyarakat, bukan dari penguasa. Seruan boikot dan penggalangan bantuan kemanusiaan juga dari rakyat. Bahkan bantuan militer pun dari milisi-milisi bersenjata, bukan dari negara.
Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023.
Dalam penetapan pertama poin 1 mengenai ketentuan hukum, MUI dengan tegas mengeluarkan fatwa Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Umat Islam pun diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme (cnnindonesia.com, 10/11/2023).
Namun, boikot yang diserukan hampir semua negara terhadap produk Yahudi tidak akan berdampak secara signifikan terhadap perekonomiannya karena perekonomian Yahudi didukung oleh negara-negara Barat, seperti Amerika dan Eropa. Dari sisi perdagangan, ekonomi Zionis Yahudi lebih banyak bergantung kepada negara-negara non muslim. Begitu juga melalui jalur politik pun tidak bisa ditempuh karena Yahudi didukung oleh negara-negara besar yang tidak mungkin mau melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Yahudi. Melalui PBB sekalipun, karena Amerika salah satu negara yang selalu menggunakan hak veto nya. Two state solution (solusi dua negara) yaitu Palestina hidup berdampingan dengan Yahudi adalah solusi yang juga tidak benar. Karena menyetujui solusi tersebut merupakan bagian dari pengkhianatan terhadap umat Islam.
Satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah Palestina hanya dengan cara mengirimkan tentara muslim atau jihad. Islam telah mewajibkan sesama muslim untuk saling memberikan bantuan kepada saudaranya yang membutuhkan pertolongan. Ketika kaum muslim di satu negeri tidak cukup kuat untuk mengusir kaum penjajah, maka berjihad menjadi kewajiban bagi wilayah-wilayah sekitarnya. Karena itu wajib atas umat muslim di sekitar Palestina mengerahkan pasukan untuk mengusir entitas Yahudi. Allah SWT telah berfirman yang artinya, "Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama ini, maka kalian wajib menolong mereka" (TQS Al-Anfal 8: 72)
Namun penguasa-penguasa muslim yang ada, dari dahulu sampai sekarang tidak ada satupun yang mengirimkan tentaranya untuk membantu saudara seakidahnya yang sedang dijajah. Yang ada hanyalah milisi-milisi yang memberikan bantuan. Tentu saja itu tidak seimbang melawan Zionis Yahudi yang didukung negara-negara besar. Padahal perang haruslah negara melawan negara.
Nasionalisme atau Nation State yang telah membatasi penguasa-penguasa muslim untuk menolong saudara seakidahnya. Mereka hanya memikirkan negara atau bangsanya sendiri tanpa melihat saudara seakidah di belahan bumi lain yang sedang membutuhkan bantuan. Para pemimpin negeri-negeri muslim hanya bisa mengecam, mengutuk dan bahkan ada yang hanya diam saja. Mereka abai terhadap realita perang yang ada. Negara seharusnya berperan lebih nyata mengikuti langkah milisi Islam. Melakukan pembelaan adalah satu kewajiban yang harus dipenuhi sesama muslim dan negeri muslim apalagi musuh bertindak di luar batas kemanusiaan dan menghilangkan nyawa kaum muslim. Rasulullah SAW telah bersabda, "Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak menzaliminya, merendahkannya, menyerahkan (kepada musuh), dan tidak menghinakannya" (HR Muslim).
Nampaknya penderitaan rakyat Palestina akan terus terjadi selama tidak ada pemimpin umat Islam yang bisa melindungi umat Islam. Untuk itu wajib bagi umat Islam untuk ikut serta berperan menegakkan Daulah Islam yang akan membebaskann umat Islam dari penjajahan. Rasulullah bersabda,
"Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai yang orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah 'Azza wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapatkan pahala. Namun, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa(azab) karenanya." (HR Bukhari dan Muslim). Wallahu a'lam bi ash-shawab. [ry]
0 Comments: