Headlines
Loading...
Oleh. Hana Salsabila A.R.

Sejumlah anak usia sekolah dasar didiagnosis kecanduan judi ‘online’ dari konten ‘live streaming’ para ‘streamer game’ yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi slot.

Bocah-bocah itu disebut lebih boros, uring-uringan, tidak bisa tidur dan makan, menyendiri, dan performa belajar terganggu – indikasi yang mengarah pada kecanduan ‘game online’ – menurut dokter spesialis yang menangani anak-anak tersebut (BBC.com , 27/11/2023).

Laporan BBC Indonesia menyebutkan laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi ‘online’ – sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar – dengan penghasilan di bawah Rp100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan mahasiswa (Okezone.com , 28/11/2023).

Sungguh sangat mengejutkan. Kita bisa lihat selama ini bagaimana judi berdampak negatif pada mental banyak orang. Jika selama ini kita hanya tahu judi hanya menjerat orang dewasa, maka sekarang dia juga sudah meracuni kalangan anak-anak. Lebih heran lagi, kenapa judi ini masih bisa legal padahal dampak negatif jelas terasa. Berapa banyak kasus kriminal akibat dari judi ‘online’. Akibat judi ‘online’, orang terkadang sampai rela menghabiskan uang atau bahkan berutang. Dan jika mereka gagal, tak sedikit dari mereka jatuh depresi sampai akhirnya terjerumus dan bunuh diri. Apalagi ini sudah menjerat usia anak-anak. Di mana peran keluarganya? Atau jangan-jangan keluarganya sendiri juga pelaku sama?

Dan lebih mirisnya lagi, sudah tahu judi ini merugikan kenapa masih bisa diakses bebas dan berkeliaran? Tak hanya itu, ada fakta pula menunjukkan sekelas pemerintah pun ada yang main judi slot, bahkan saat mereka rapat. Lantas bagaimana problematika judi ini bisa tuntas jika pemimpinnya saja berlaku demikian? Sementara anak-anak tak luput dari pengaruh internet yang kini makin bebas diakses. Iklan judi slot dimana-mana.

Padahal, Allah sudah jelas melarang hal ini, 
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Maka disinilah peran penting sebuah sistem dan negara. Problematika seperti ini tidak akan selesai jika masyarakat kita masih menganut paham kapitalisme. Di mana ada keuntungan, maka harus diraup sebanyak-banyaknya. Seperti halnya judi ini. Ketika menang, keuntungannya bisa berlipat, namun juga sebaliknya. Padahal, Islam sudah mengatakan bahwa judi itu bersandingan dengan khamar soal kemudaratannya. Antara keuntungan dengan kerugian, lebih besar kerugiannya.

Dan tidak ada satu pun negara selama ini yang bisa menyelesaikan masalah judi selain Daulah Islam. Karena tolak ukurnya adalah aturan Islam yang dibuat oleh Allah langsung untuk keberlangsungan hidup manusia. Hal ini dibuktikan sejak zaman kepemimpinan Rasulullah saw.. Judi diberantas hingga akar-akarnya, dilarang keras, dan pelakunya dihukum tegas pula. Jadi hanya Islamlah satu-satunya solusi yang solutif bagi problematika umat kala ini. Wallahualam. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: