Headlines
Loading...
Maraknya Judi Online yang Menjadi Candu bagi Anak Bangsa

Maraknya Judi Online yang Menjadi Candu bagi Anak Bangsa

Oleh. Diana Indah
(Muslimah Peduli Umat)

Judi online memang bukan hal yang baru pada kehidupan masyarakat, tetapi menjadi hal yang baru bagi dunia anak di bawah umur. Jika tidak diatasi sejak dini, ini tentu akan menjadi masalah yang sangat besar. Anak akan mudah kecanduan dan pasti akan mempengaruhi perkembangan psikis serta perilaku anak di kemudian hari.

Dikutip dalam edukasi.okezone.com (28/11/23), BBC Indonesia menyebutkan bahwa laporan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online, sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar (setingkat SD hingga mahasiswa) dengan penghasilan di bawah seratus ribu rupiah. Anak di bawah umur dapat tergoda dengan perjudian karena untuk memenangkannya, dengan uang senilai sepuluh ribu rupiah saja pun sudah bisa dijadikan sebagai taruhan dalam berjudi. Bahkan aksesnya pun mudah, dapat dikirim melalui kirim pulsa, dompet elektronik, uang elektronik, bahkan QRIS.

Inilah sebagian kecil potret rusaknya generasi yang diharapkan dapat memajukan bangsa. Akses yang mudah dan keadaan mental anak yang masih labil menjadi inti utama mengapa judi online marak terjadi di kalangan anak-anak, terutama anak di bawah umur. Anak di bawah umur umumnya masih senang bermain dan mencoba hal-hal yang baru. Judi online ini pun bermula dari coba-coba hingga akhirnya jika menang, maka akan terus mencoba lagi dan jika kalah maka akan mengalami kerugian hingga melakukan apa saja demi mendapatkan uangnya kembali. Inilah awal mula kecanduan anak pada judi online yang membawa petaka pada perkembangan psikis serta mental anak. Ironisnya, tidak sedikit ahli yang mengatakan bahwa jika tidak diatasi sejak dini, maka masa depan mereka akan hancur begitu saja. 

Sebagian besar orang tua kemudian menyalahkan sang anak karena tidak bersikap baik, padahal orangtua sendiri, masyarakat, hingga peran negara juga patut untuk dikendalikan, terutama di zaman sekarang ini. Zaman yang mengorbankan anak muda agar produsen dapat dengan mudah meraih pundi-pundi uang, namun berbuah kesengsaraan bagi konsumennya. Maka dari itu, sangat diperlukan pendampingan dari orang tua agar anak dapat mengeksplor bakat dan minatnya kepada hal-hal yang bernilai kebaikan.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 219:
"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan."

Ayat di atas sangatlah memperjelas bahwa judi itu adalah hal yang berdosa dan minim sekali manfaatnya. Sesungguhnya hal yang menimbulkan dosa tidak akan ada keberkahan di dalamnya. Jika tidak ada keberkahan maka Allah tidak akan meridai setiap langkah kita. Jika Allah tidak meridai setiap langkah kita, maka na'udzubillah neraka-lah tempat kembali.

Judi online pada kalangan anak-anak ini sejatinya sangat mudah terjadi pada anak yang berlatar belakang tidak memiliki perhatian dan pola asuh yang baik dalam keluarga. Sehingga pada saat ada pengaruh dari lingkungan masyarakat yang tidak baik dan keluarga tidak memiliki ikatan yang kuat, maka anak dengan mudahnya terjerumus pada hal-hal yang negatif. Seperti yang diketahui bahwa, lingkungan juga dapat menentukan arah kehidupan. Apakah akan terbawa pada lingkungan yang baik atau sebaliknya. Maka, sebagai orang tua hendaknya wajib memberikan perhatian yang tinggi dan pola asuh yang baik sejak dini demi menjaga anak dari lingkungan yang negatif dan anak dapat dibimbing dengan keimanan dan memiliki hubungan yang kuat dengan Sang Pencipta.

Allah Subhanahu wa taala berfirman dalam Surah Luqman 31: ayat 1:.
"Wahai anakku! Laksanakanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting."

Ayat tersebut menjadi tuntunan bagaimana orang tua wajib memberikan ilmu tentang keimanan dan akidah kepada anaknya hingga anak mampu menerapkannya dalam kehidupan. Mengajarkan pula bagaimana seharusnya bersikap kepada sesama agar berbuat hal yang makruf dan meninggalkan hal-hal yang mungkar.

Di sisi lain, faktor ketegasan negara dalam menindaklanjuti masalah ini pun memiliki andil yang sangat besar untuk memberantas kasus judi online pada anak ini hingga ke akarnya. Jika tidak, anak bangsa yang menjadi taruhannya. Negara akan sangat sulit untuk memiliki generasi yang gemilang dan tidak ada jalan bagi kemajuan bangsa ke arah yang lebih baik. Solusi yang terbaik bagi negara ini yakni perubahan sistem dan akidah yang harus diterapkan oleh setiap individu, lingkungan masyarakat, hingga kehidupan bernegara. Sistem dan akidah terbaik yang dimaksud pastilah hanya Islam kaffah solusinya.

Di dalam Al-Qur'an telah jelas banyak sekali dalil yang menunjukkan bahwa Islam menjaga setiap individu, masyarakat hingga kehidupan bernegara melalui sistem yang sangat sempurna. Islam menjaga generasi kepada hal-hal yang  jika manusia benar-benar berpikir dan mempunyai keinginan untuk dapat sampai ke janah-Nya.

Rasulullahi shalallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Mencari sesuatu yang halal adalah kewajiban bagi setiap Muslim." (HR. At-Thabrani dan Ibnu Mas'ud)

Manusia hendaknya harus selalu thalabul 'ilmi tentang Islam kaffah dan menerapkannya dalam kehidupan. Senantiasa melakukan apa-apa saja yang Allah perintahkan dan menjauhi setiap apa-apa yang Allah larang. Bukan hanya sekadar menjaga manusia, Allah pun akan memberikan rahmat-Nya hingga perjalanan menuju ke surga.

Wallahullam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: