Headlines
Loading...
Maraknya Pencabulan Dampak dari Penerapan Sistem Sekuler

Maraknya Pencabulan Dampak dari Penerapan Sistem Sekuler

Oleh. Ina Ariani (Aktivis Muslimah Pekanbaru)

Sepertinya kasus pencabulan bukan lagi menjadi hal baru. Terbukti setiap saat ada saja berita pencabulan terhadap perempuan dan anak. Bahkan korbannya bukan hanya perempuan, laki-laki juga ada. Mirisnya, pelaku terkadang bisa dari keluarga terdekat, yang membuat sesak lagi, pelaku kasus pencabulan ini datang dari seorang ustadz, hafidz Qur'an lagi. Astaghfirullah.

Di Situbondo, seorang ustadz dan hafidz, SM (34) diduga menjadi pelaku percobaan pencabulan, sementara korbannya berusia 16 tahun, ia duduk di kelas 11 SMA. Dari informasi yang di dapat, berawal dari berkenalan melalui media sosial lalu janji ketemuan ditempat yang disepakati. Dampak dari perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan UU PPA No 23 Tahun 2002 yang diubah menjadi UU Perlindungan Perempuan dan Anak No 35 Tahun 2014, dengan ancaman maksimal 15 tahun. (detik.com, 5/12/2023).

Sementara itu seorang pria bernama HCP (26), di Sumatra Utara (Sumut) menjadi DPO. Ia  mencabuli dan menyodomi puluhan bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Pelaku sempat lari jauh, akhirnya berhasil tertangkap oleh polisi  Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 wib. (detik.com, 7/12/2023).

Berita di atas hanya sebagian kecil, dari sekian banyak masalah yang tidak dipublikasikan media. Hal ini butuh solusi tuntas.

Akar Masalah Pencabulan Terhadap Anak dan Perempuan

Yang menjadi akar masalah seluruh problematika kehidupan manusia hari ini adalah sistem sekuler liberal yang diterapkan oleh negeri ini. Cengkeramannya benar-benar merusak kehidupan masyarakat sehingga hidup manusia hari ini tidak bermoral.

Kemudian yang menjadi faktor penyebab rusaknya moral masyarakat hari ini, bukan hanya keinginnan individu semata. Namun ada faktor lain yang ikut memberikan pasilitas terhadap rusaknya tatanan kehidupan masyarakat.

Agama dipisahkan dari kehidupan sehingganya pemahaman orang-orang hanya sebatas ruhiyah saja, salat, puasa, zakat, haji dll. Sementara aturan kehidupan lainnya disesuaikan dengan keinginan masing-masing individunya. Umat hari ini sangat jauh dari Islam juga pemikirannya. Halal dan haram tidak lagi menjadi standar perbuatan manusia.

Artinya, segala perbuatan hanyalah mengikuti keinginan yang didasari oleh nafsu dan menganggap kebahagiaan adalah ketika bisa memenuhi kebutuhan fisik dunia. Yang penting, tercapai apa yang diinginkan, walaupun dengan menyakiti orang lain. Di sisi lain, hukum dalam sistem sekuler memang tidak tegas sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku pencabulan dan semisalnya.

Islam Solusi Tuntas 

Umat butuh solusi untuk mengatasi masalah pelecehan seksual terhadap anak khususnya dan masyarakat umum. Yaitu adanya hukum dan aturan yang bisa membasmi dari akarnya dengan penerapan Islam secara kafah dalam kehidupan. 

Aturan Islam datang dari Allah Swt. sangat sempurna untuk mengatur kehidupan alam semesta. Dalam sistem Islam memiliki aturan yang komprehensif sebagai pemecah segala problematika kehidupan, termasuk pencabulan/pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Islam mengatur manusia sehingga tidak bebas menjalani kehidupan sesuai keinginannya tanpa aturan. Semua diatur sesuai syariat antara lain:

Pertama, konsep pergaulan dalam Islam. Di dalam sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan, Islam melarang berkhalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), kewajiban menutup aurat, larangan untuk bertabarruj (berhias dengan cara berlebihan), serta anjuran untuk menjaga pandangan (gadhul bashar).

Kadua, dalam Islam semua tayangan yang tidak pantas untuk dikonsumsi publik, maka negara punya kuasa melarang tayangan yang merusak seperti pornografi, dan tayangan yang tidak mendidik lainya.

Ketiga, sanksi Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) di akhirat. Apabila diterapkan sanksi dengan tegas, maka akan membuat takut dan menjadi pelajaran bagi siapa saja yang akan melakukan pelanggaran. Sehingga memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran syariat seperti pencabulan dan pelecehan seksual. Secara otomatis, hal ini akan meminimalisir terjadinya banyak pelanggaran syariat.

Semua ini tidak akan bisa terwujud selama negeri ini masih mengadopsi sistem kapitalis sekuler. Sistem ini tidak pernah memberikan solusi tuntas, yang ada hanya solusi praktis, semu tidak mendasar. Mau tidak mau harus beralih ke sistem Islam, dalam Islam kesejahteraan, kenyamanan, kehormatan perempuan selalu terlindungi dan terjaga dengan baik.

Karena itu, sudah saatnya bagi kaum muslimin untuk sadar dan pindah haluan ke arah Islam sebagai satu-satunya solusi konkret. Saatnya kita berjuang bersama menuju tegaknya Islam kaffah dalam naungan Khil4f4h. Hanya sistem Islam (khil4f4h) yang mampu membasmi pelaku kejahatan seksual hingga ke akarnya. 
Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: