Headlines
Loading...
Pemerintah Memperpanjang Kontrak PT Freeport, Bagaimana Nasib Rakyat Indonesia?

Pemerintah Memperpanjang Kontrak PT Freeport, Bagaimana Nasib Rakyat Indonesia?

Oleh. Aan Anisa 
(Muslimah Peduli Umat)

Kebijakan yang di putuskan sejatinya haruslah berdasar demi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan atau kemaslahatan segelintir pihak. Seperti dikabarkan baru baru ini mengenai kebijakan memperpanjang kontrak freeport, bagai mana dengan nasib rakyat Indonesia khususnya di Papua, akankah banyak keuntungan bagi Indonesia  khususnya warga Papua? 

Kita bisa melihat fakta yang sebenarnya, sudah beberapa tahun PT FREEPORT berdiri mengelola SDA yang ada di Papua, namun sampai saat ini juga warga Papua masih belum bisa menikmati kesejahteraan dari PT FREEPORT tersebut, yang ada malah terkena dampak yang di perbuat oleh PT tersebut, seperti menambah kerusakan dan menambah kesusahan bagi warga Papua karena telah dikuasai oleh asing sumber daya alamnya, ini menjadi salah satu bukti salah satu bentuk penjajahan bagi negara yang di mana sumber daya alam yang ada di Papua sudah bertahun-tahun telah di kuasai oleh para pengusaha kapital asing dan penguasa.

Jakarta, CNBC Indonesia (17/11/2023) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kepastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041 mendatang.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwasannya setelah Kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat (AS), salah satu hal yang dibahas adalah  Mengenai kebijakan perpanjangan kontrak pertambangan Freeport Indonesia di Papua yang akan berakhir tahun 2041. Arifin mengatakan bahwa IUPK PTFI bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang dikarnakan cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada dan bisa terus dimanfaatkan.

Banyak pengamat yang tidak setuju dengan klaim bahwa kebijakan perpanjangan kontrak IUPK hingga 2061 akan menguntungkan. Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, misalnya berpendapat bahwa dari perpanjangan kontrak IUPK PTFI justru akan merugikan negara. Bukan hal yang mustahil apabila di balik ini semua ada pemburu rente dari oknum negosiator perpanjangan kontrak tersebut.

Artinya, jika Indonesia menguasai 100% saham PTFI tanpa perpanjangan kontrak, maka seluruh pendapatan operasional senilai USD8,43 miliar akan masuk kas negara setiap tahunnya. Bayangkan, jika dalam 20 tahun tanpa ada perpanjangan kontrak dan dengan kepemilikan penuh, maka potensi pendapatan totalnya adalah 20 tahun dikalikan USD8,43 miliar atau setara dengan Rp2.529 triliun!

Ini baru sekedar berbicara mengenai kerugian kas negara. Lalu bagaimana dengan kerugian yang akan dialami oleh warga sekitar nanti. Selain itu bagaimana dampak buruk bagi lingkungan sekitar? Karena nyatanya ketika eksploitasi berorientasi pada profit, dampak lingkungan dan kerugian warga tidak menjadi perhatian. Buktinya, hingga kini dapat kita saksikan bahwa  kemiskinan masih menyelimuti warga sekitar tambang, selain itu dampak kerusakan alam pun kian dalam sehingga menyebabkan banyak bencana.

Maka seharusnya para pemuat kebijakan harus lebih bijak dalam memutuskan suatu kebijakan. Namun hal ini sebenarnya bukan hal yang aneh terjadi dalam sistem kapitalis saat ini. Seringkali kita lihat kebijakan justru hanya dapat di rasakan manfaatnya oleh segelintir pihak saja. 

Berbeda halnya dengan kebijakan yang diterapkan oleh sistem Islam. Sistem ekonomi Islam akan menjaga agar sumber daya alam tidak dikuasai oleh penguasa, pengusaha apalagi oleh penjajah. Sistem Islam menetapkan bahwa pengelolaan kepemilikan umum, termasuk barang tambang melimpah (misal, emas dan tembaga) ada pada negara, sedangkan pemilik kepemilikan umum tersebut adalah rakyat. Alhasil, pengelolaan barang tambang tersebut berfokus pada kemaslahatan umat.
Berdasarkan suatu hadits 
Kaum muslim berserikat ke dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan juga api.” (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah).

Di dalam Sistem ekonomi Islam, kepemilikan umum haram dikuasai swasta apalagi dikuasai asing, sebab hal demikian sama saja seperti merampas hak rakyat.

Inilah di antara alasan rasional mengapa negeri ini harus diatur berdasarkan syariat Islam. Sebaliknya, bangsa ini harus berani membuang sistem kapitalisme sekuler-liberal yang telah terbukti banyak menyengsarakan rakyat.

Maka jelas, agar tata kelola SDA bisa dikelola dengan benar, periayahannya harus oleh negara dan semua hasilnya dapat dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Ini hanya bisa terwujud dengan menerapkan sistem ekonomi Islam.

Pelayanan terbaik untuk rakyat hanya bisa kita rasakan jika kita menerapkan Islam secara kafah dalam bingkai daulah khil4f4h al'minhaji nubuwwah.
Rasulullah shollallohu 'alayhi wassalam bersabdۜa ;

مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Tidaklah seseorang diserahi tugas untuk mengurus urusan kaum muslim, lalu ia mati sementara ia mengkhianati dan menzalimi rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan surga bagi dirinya.” (HR Al-Bukhari).
[Ys]

Baca juga:

0 Comments: