OPINI
Problem Stunting di Indonesia, Dapatkah Negara Memberikan Solusi Pasti ?
Oleh. Aqila
(Praktisi Kesehatan Ibu dan Anak)
Permasalahan stunting pada Indonesia merupakan problem lama yang belum tuntas terselesaikan hingga sekarang. Angka stunting tinggi menandakan banyak anak kekurangan gizi kronis yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan. Untuk menanggulangi permasalahan stunting di Indonesia dilaporkan, bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana sebanyak Rp34.15 triliun pada 2022 dan Rp30.4 triliun pada 2023 (Indonesia.go.id, 7/8/2023). Akan tetapi, menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dana penanganan stunting (kekurangan gizi pada anak) di tingkat daerah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sebelumnya mencatat bahwa dana stunting di suatu daerah ada yang digunakan untuk keperluan rapat dan perjalanan dinas. Hasbullah menilai penyelewengan dana stunting terkait dengan perilaku korupsi di kalangan pejabat Indonesia, yang menjadi salah satu penyebab lambatnya penurunan prevalensi stunting. Ia juga menyebut ada daerah yang menyediakan menu yang tidak layak untuk anak dalam program penanganan stunting.
Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyoroti penanganan stunting di Indonesia yang belum optimal. Rahmad pun menyinggung program makanan tambahan untuk mencegah stunting di Kota Depok, Jawa Barat yang sempat menjadi sorotan karena temuan makanan di bawah standar. Rahmad menjelaskan, fenomena program stunting yang tak optimal sebagai pendekatan proyek. Dikatakannya, pendekatan ini hanya berorientasi pada penuntasan program kerja, tetapi nihil output atau hasil. (Beritasatu.com, 1/12/2023).
Problem stunting ini merupakan persoalan yang cukup serius. Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berdampak pada masalah sosial dan ekonomi. Anak-anak stunting mengalami gangguan fisik dan perkembangan mental, kekebalan tubuh rendah, gangguan nutrisi dan kesehatan, capaian prestasi akademik cenderung rendah, serta berdampak pada produktivitas dan ekonomi dalam jangka panjang.
Penyebab stunting pun cukup beragam, tetapi akar permasalahan utama berasal dari kondisi perekonomian keluarga yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga banyak masyarakat yang berada pada perekonomian kelas menengah kebawah tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya dengan baik, banyak anak-anak yang mengalami stunting. Hal krusial ini masih belum disoroti oleh pemerintah dengan tepat. Pemerintah hanya fokus pada solusi instan yang bersifat parsial. Selama ini permasalahan stunting hanya diatasi dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang berjumlah terbatas dan hanya pada waktu-waktu tertentu, pemberian tablet tambah darah pada remaja dan penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan Kesehatan pada ibu hamil dan anak-anak. Hal ini tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan stunting dengan tuntas dikarenakan solusi-solusi tersebut masih belum menyentuh akar permasalahan. Diperparah lagi dengan dikorupsinya dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) tetapi dana tersebut banyak dikorupsi oleh pemerintah sendiri. Sangat miris.
Permasalahan stunting ini sampai kapanpun tidak akan terselesaikan dengan baik bila sistem pemerintahan yang ada masih menggunakan sistem kapitalisme. Sistem pemerintahan yang diterapkan pada pemerintahan kita saat ini yang sejatinya merupakan akar permasalahan dari permasalahan-permasalahan cabang yang banyak kita temukan hari ini. Permasalahan perekonomian yang menjadi akar masalah dari percabangan permasalahan stunting ini, seharusnya yang harus disoroti lebih detail oleh para penguasa. Seharusnya pemerintah memberikan lahan kerja yang cukup bagi masyarakatnya, memberikan upah yang layak, serta pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh pemerintah sehingga hasilnya mampu untuk dipergunakan bagi kesejahteraan masyarakat. Mirisnya sumber daya alam yang ada hanyalah menjadi barang komoditas yang diperjual belikan kepada perusahaan asing demi keuntungan pribadi. Ditambah dengan praktek korupsi yang semakin hari semakin parah di karenakan lemahnya sistem keamanan dan keadilan dalam sistem pemerintahan sekarang ini. Korupsi menjadi hal yang lumrah dan wajar dilakukan oleh para wakil rakyat. Sehingga banyak dana yang akhirnya disalah gunakan.
Islam Allah turunkan tidak hanya sebagai agama yang memerintahkan para pemeluknya untuk hanya melaksanakan ibadah-ibadah mahdhah saja, tetapi di sini islam berperan sebagai sistem yang mengatur bagaimana masyarakat dapat tercukupi kebutuhannya dengan baik. Negara Islam atau Khilafah Islamiyah yang secara alami akan menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya hingga mampu mencegah stunting pada balita. Kesejahteraan yang dimaksud adalah terpenuhinya kebutuhan sandang pangan, papan, Kesehatan, pendidikan, dan keamanan rakyatnya, sebab Islam telah menggariskan khalifah atau kepala negara sebagai penanggung jawab atas urusan rakyatnya melalui penerapan aturan Islam kaffah.
Beberapa bentuk kebijakan dalam islam dalam menjamin kesejahteraan setiap rakyat individu per individu antara lain:
Pertama, Islam memerintahkan setiap laki-laki untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhannya dan keluarganya. Negara bertanggungjawab dalam penjaminan kesejahteraan warga negaranya dengan memberikan jaminan langsung berupa pendidikan dan kesehatan gratis, serta tersedianya lapangan pekerjaan yang besar ditopang dengan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh negara.
Kedua, jika individu itu tetap tidak mampu bekerja untuk menopang biaya hidupnya, maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya. Ketiga, jika kerabat tidak ada atau tidak mampu maka beban itu beralih ke baitulmal yang bersumber dari hasil pengolahan harta milik umum yakni kekayaan alam yang jumlahnya tidak terbatas seperti tambang, mineral, migas, Batubara, emas dan lain sebagainya. Pemenuhan atas pelayanan bagi seluruh masyarakat langsung menjadi kewajiban negara sehingga income per keluarga hanya dialokasikan untuk kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, tidak ada jalan lain bagi penyelesaian persoalan bangsa ini kecuali dengan kembali pada khilafah sebagai pengatur sistem pemerintahan yang bersumber dari Al-Qur'an dan as-sunnah. [Hz]
0 Comments: