Headlines
Loading...
Oleh. Netty al Kayyisa 
(Pemerhati Masalah Publik) 
 
Investasi yang hari ini menguntungkan adalah investasi tanah dan rumah. Diperkirakan harga rumah tidak akan turun, justru cenderung naik dan terus naik. Bahkan mulai dikenal istilah “Homeless Millenial Generation” yaitu generasi milenial yang sulit membeli rumah karena anggaran yang harus dikeluarkan sangat besar hingga miliaran rupiah.  
 
Sebagaimana yang dilansir dari cnbcindonesia, 1 Desember 2023, menyatakan bahwa di Jabodetabek harga rumah sudah berkisar 2,5 miliar. Meski daerah pinggiran seperti Tangerang, Depok, Bekasi harga masih di rentang 1,5 – 3,1 miliar. Sementara di Malang sendiri, sebagaimana di-‘publish’ di Medcom pada 10 Mei 2023, harga rumah bersubsidi berkisar 150 juta dengan luas 30 meter persegi.   Artinya jika rumah dengan luas 100 meter persegi, harganya mencapai 500-an juta. Itu pun di pinggiran Malang. 
  
Direktur Segara Institute, Piter Abdullah, sebagaimana dikutip dari Republika, Rabu, 25 Oktober 2023, menyatakan bahwa harga rumah semakin mahal karena bahan untuk pembuatan rumah juga naik. Mulai dari harga besi, semen, hingga tanah.  
 
Harga tanah memang tidak pernah turun. Terlebih di kawasan perkotaan yang lahannya semakin sempit dan terbatas. Pembangunan kantor-kantor, mal, hunian mewah, kafe, dan tempat-tempat wisata menjadikan lahan semakin berkurang untuk perumahan. Sementara jumlah penduduk yang membutuhkan rumah semakin banyak dan terus meningkat. Meski banyak dibangun rusunawa, apartemen tetap saja dengan harga tinggi karena pengembangnya juga pihak swasta yang jelas keuntungan menjadi prioritasnya. 
   
Berbagai upaya telah dilakukan untuk membantu rakyat memiliki rumah. Mulai dari KPR yang sebenarnya juga menyengsarakan rakyat karena harus menanggung cicilan utang yang banyak. Bahkan dengan harga berlipat-lipat lebih mahal dari harga pokoknya. Juga harus menanggung dosa riba karena penambahannya. Bahkan KPR sekarang akan diperpanjang cicilannya hingga 15-20 tahun. Jika dulu hanya maksimal 10 tahun, maka agar lebih meringankan cicilan diperpanjanglah masa angsuran. Semakin dalamlah rakyat berkubang dalam dosa riba yang menyesatkan.  
 
Pemerintah juga akan memberikan bantuan 4 juta rupiah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah. Sebagaimana  yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disampaikan di cnnindonesia, 27 Oktober 2023. Sayangnya bantuan 4 juta ini tak ada artinya dibanding harga rumah yang kian melejit. Dan pada faktanya 4 juta ini bukan diberikan gratis, tetapi hanya diberikan dalam bentuk biaya administrasi. Jelas ini bukan solusi mengentaskan masalah kepemilikan rumah untuk rakyat.  
 
Tak mau ketinggalan dan mencoba menjawab persoalan umat tentang perumahan, capres yang akan berlaga di Pemilu 2024 yang akan datang juga mengusung kampanye tentang bantuan kepemilikan rumah untuk generasi milenial. Dilansir dari JPNN pada 1 Desember 2023, pasangan capres cawapres no. urut 2 akan membangun 500 ribu unit rumah tapak dan 500 ribu unit hunian vertikal di perkotaan. Bantuan yang diberikan berupa biaya pembangunan dan ‘maintenace lift’. Harga bangunannya? Tetap saja harus bayar mahal.  
 
Terlihat solusi yang ditawarkan tak sungguh-sungguh memperhatikan kebutuhan papan masyarakat tetapi hanya berupa solusi tambal sulam yang tetap saja menguntungkan para pemilik modal. Developer tetap membangun dan menjual dengan harga tinggi. Beginilah jika menggunakan kapitalisme dalam pengolahan lahan dan solusi yang dihadirkan.  
 
Lahan yang seharusnya cukup untuk hunian, dialihfungsikan menjadi hal-hal yang bukan kebutuhan pokok dan penting bagi kelangsungan hidup masyarakat. Berubah fungsi menjadi mal, kafe, dan tempat-tempat kesenangan (wisata) saja, tak banyak fungsi dan manfaatnya. 
  
Berbeda ketika Islam memandang sebuah rumah sebagai hunian. Tempat berteduh dari panas dan hujan. Tempat beristirahat dan membangun sebuah peradaban yang bermula dari sebuah rumah yang dinamakan keluarga. Merupakan kehidupan khusus bagi para muslimah hingga terjaga aurat dan privasinya.

Islam memandang rumah adalah salah satu kebutuhan pokok yang harus terpenuhi. Bahkan didukung oleh sistem negara untuk mewujudkan kepemilikannya. Diperhatikan bentuknya agar fungsi melindungi orang yang di dalamnya dapat terjalankan dengan sempurna. 
 
Pengelolaan lahan akan memperhatikan serapan hunian oleh rakyat. Pengaturan hunian juga diperhatikan. Tidak boleh pada tempat-tempat yang membahayakan seperti pinggir sungai, pinggir rel kereta api, dan tempat-tempat berbahaya lainnya misalnya yang mudah longsor seperti di lereng-lereng gunung. Juga memperhatikan tata lingkungan hidup. Daerah serapan air juga perputarannya hingga tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan seperti banjir misalnya.  
 
Di sinilah dibutuhkan ahli lingkungan dan tata kelola lahan yang tepat yang berorientasi kemaslahatan umat, bukan kepentingan sesaat, kepentingan pribadi, maupun kepentingan oligarki.  
 
Maka sistem ekonomi Islam juga akan mempengaruhi. Mekanisme kepemilikan tanah bisa dengan membeli, menghidupkan tanah mati hingga pemberian negara. Hal ini memudahkan bagi rakyat untuk memiliki tanah demi keperluan huniannya. Dan mencegah seseorang memiliki tanah tetapi tidak dikelola dan ditelantarkan. Maka setelah 3 tahun ditelantarkan, tanpa diolah dan dimanfaatkan, tanah tersebut bisa beralih kepemilikan.  
 
Inilah konsep pengelolaan kepemilikan rumah di dalam Islam. Dengan  mekanisme sistem ekonomi yang komprehensif, didukung sistem politik yang tinggi, berbasis kemaslahatan umat, maka masalah perumahan akan bisa terselesaikan. Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: