Headlines
Loading...
Oleh. Susi Ummu Musa

Sejatinya, tidak ada orang tua yang menginginkan masa depan anak-anaknya terganggu karena suatu hal. Apalagi, itu adalah hal buruk yang bisa menghilangkan konsentrasi masa tumbuh kembangnya.
Namun, kini orangtua merasa was-was dan menjadi serba salah dalam memanfaatkan internet yang merupakan kemajuan teknologi yang jika digunakan secara positif maka akan menghasilkan sesuatu yang positif pula.

Termasuk salah satu yang kini membuat orang tua khawatir adalah maraknya judi online yang bertebaran bebas di layar handphone maupun internet.
Yang biasanya situs judi online dimainkan orang dewasa tapi kini anak dibawah umur juga bisa terpengaruh adanya judi online. Laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar dengan penghasilan di bawah Rp100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa. 

Judi online di kalangan pelajar marak terjadi. Pasalnya saat ini untuk pasang taruhan atau deposit uangnya tak perlu besar. Cukup dengan Rp10.000 sudah bisa berjudi. Cara deposit pun makin gampang, bisa dengan kirim pulsa, dompet elektronik, uang elektronik, bahkan QRIS.

Adapun, transaksi judi online sejak 2017 sampai 2023 mencapai lebih dari Rp200 triliun, menurut data PPATK.
Menurut Budi Arie selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI) mengatakan, saat ini Indonesia sedang darurat judi online. Sudah banyak anak-anak dan remaja yang menjadi korban judi online (Kemendikbudristek, 28/11/2023).

Sungguh miris melihat kondisi masyarakat yang hampir di semua lini kehidupan menjadi sangat rusak, dampaknya pun tidak main-main. Dari hasil penelusuran bahwa ada dampak yang mengerikan jika anak-anak sudah terpapar judi online, apalagi sampai kecanduan. Hal tersebut diungkap Komisioner KPAI Sub Klaster: Anak Korban Cybercrime, Kawiyan.

Menurut dia, kalangan ahli menyebut bahwa anak bawah umur yang terpapar judi online cenderung tidak mau berhenti, aktivitas fisik mereka juga biasanya menurun. 
Hal tersebut disebabkan waktu mereka banyak dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online (CNBC INDONESIA, 21/9/2023).

Masalah judi online yang sudah menjerat masyarakat terutama anak-anak harus mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah. Jika ini terus dibiarkan maka  harapan Indonesia untuk kemajuan generasi yang akan datang hanyalah bayangan semu.

Bagaimana negara akan bisa mencetak generasi yang unggul dan kreatif jika pemerintah tidak sigap dalam menyelesaikan judi online yang sudah menjerat anak-anak Indonesia.

Tentu kita harus jeli bahwa saat ini keadaan negara kita telah terlena dengan arus digitalisasi sehingga tidak ada pengawasan terhadap konten-konten atau situs judi online yang kini tengah digandrungi berbagai kalangan. Tak hanya itu, peran keluarga sebagai penjaga utama dalam lingkup kecil juga telah terpedaya dengan pemberian ponsel untuk anak-anaknya. Dengan bekerjanya orang tua diluar rumah juga merupakan hal yang membuat anak-anak merasa bebas di dalam rumah untuk bisa mengakses apa saja yang disukai tanpa ada pengawasan.

Kemudian di lingkungan tempat tinggal mereka yang kini sudah tidak ada lagi tingkat kepedulian terhadap area sekelilingnya. Menegur atau memberi nasihat juga sudah jarang sekali terlihat. Yang ada kini hidup mengurusi diri masing masing.

Kondisi ini tidak terlepas dari adanya penerapan sistem kapitalisme sekuler yang merupakan pemahaman Barat yang telah bercokol bertahun tahun lamanya. Permasalahan demonstrasi datang silih berganti tanpa ada efek jera bagi siapa saja yang melanggar hukum.

Bagaimana ada efek jera, solusi yang ditawarkan juga tidak sesuai bahkan hanya tambal sulam saja. Rakyatlah yang sejatinya terus menanggung beban hidup tak berkesudahan. Permasalahan terjadi hampir di segala aspek. 

Kapitalisasi yang dilakukan hanya untuk meraup keuntungan pribadi mereka tidak peduli apakah bisnis yang dilakukan berdampak negatif atau tidak. Seperti judi online ini sudah berapa triliun hasil dari bisnis ini namun sudah berapa juta orang yang kehilangan akalnya akibat candu dengan judi.
Mereka bahkan rela kehilangan keluarganya alias bercerai dibandingkan dengan judi online ini.

Maka, melihat kondisi masyarakat yang kian memprihatinkan sudah saatnya pemerintah bersikap tegas dan sigap. Sudah saatnya mengakhiri segala problematika yang menimpa rakyat ini.

Krisis ekonomi ditambah krisis akhlak adalah sebuah kehancuran yang dilematik untuk dicerna. Dan rakyat pun kini sedang menanti sebuah perubahan hakiki yang bisa membawa ke arah kehidupan yang lebih baik.

Satu-satunya yang bisa membawa perubahan hakiki hanyalah dengan menggunakan sistem Islam secara kaffah. Kembalinya negara yang mengatur segala aspek kehidupan hanya dengan aturan Islam yang berasal dari Allah Swt.

Jika sistem Islam ini diterapkan maka keselamatan dan keberkahan untuk seluruh rakyat termasuk menyelamatkan generasi akan segera teratasi. Dan sebaik-baik bentuk penjagaan terhadap umatnya hanyalah negara yang menjadikan syarak sebagai aturan untuk diterapkan.

Wallahualam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: