Headlines
Loading...
Oleh. Irmawati

Sungguh menyayat hati. Lagi-lagi aborsi terjadi di negeri ini. Polisi menemuka tiga janin bayi yang dibuang ke septic tank saat melakukan penyelidikan praktik aborsi illegal di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading. Selain janin dalam septic tank ditemukan juga janin lainnya dalam apartemen yang disewa pelaku. Dalam kasus ini ditetapkan lima orang tersangka (rri.co.id,12/12/2023).

Maraknya aborsi, mengindikasikan moral generasi semakin terkikis. Semua itu tidak terlepas dari sistem kapitalisme dengan asas kebebasan yang ditawarkan. Hal ini, mengakibatkan individu bebas tanpa batasan berperilaku dan membentuk pola generasi menjadi pemuja hawa nafsu.

Apalagi dengan masuknya konten pornoaksi dan pornografi yang dapat diakses secara mudah dan tidak terbatas. Ditambah semakin longgarnya pengawasan baik dari pihak orang tua, pemerintah maupun pihak penegak  hukum menjadikan persoalan ini semakin rumit.

Sistem pendidikan yang asasnya sekuler (memisahkan agama dari kehidupan), telah sukses menghasilkan pendidikan agama terbatas pada ilmu pengetahuan, kedudukannya sama dengan ilmu terapan lainnya seperti matematika, IPA atau sejarah. Terbukti dengan penyusunan dan penerapan kurikulum, arah generasi difokuskan pada tenaga kerja terampil semata, tak peduli meski minim akhlak dan adab. Padahal agama adalah pedoman hidup yang seharusnya melekat erat dalam kepribadian generasi.

Karena itu, menjadi hal yang wajar jika dalam sistem kapitalisme lahir generasi rusak yang tidak beradab, berkepribadian liberal, hedonis, hingga tidak segan mengonsumsi narkoba, terlibat tawuran, aborsi, bullying dan berbagai tindakan amoral lainnya. Sekolah yang semestinya menjadi tempat aman, beralih menjadi sarang terjadinya berbagai kasus amoral. Sementara itu, sanksi seakan mandul dan menjadikan pelaku kejahatan kebal hukum. Sungguh sangat miris!

Sistem kapitalisme telah gagal menciptakan perlindungan bagi generasi. Padahal, nyawa manusia sangat berharga. Hilangnya satu nyawa manusia dalam Islam merupakan urusan yang sangat berat bagi manusia. Islam dengan sanksi tegas menjaga nyawa manusia. Tidak boleh ada orang yang menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak (izin syar'i). 

Selain itu, pengawasan yang ketat pada media massa yang memuat konten nirfaedah. Sehingga pornografi dan pornoaksi yang bertentangan dalam Islam tidak ada.

Penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan dakwah amar ma'ruf nahi mungkar terus disebar ke seluruh negeri. Ini dilakukan oleh negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Dampaknya, akan terciptalah masyarakat yang bertakwa. Sehingga mampu mewujudkan generasi beradab dan bermoral serta menutup pintu-pintu aborsi. 

Wallahu a'lam bishawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: