Headlines
Loading...
Oleh. Siti Mariyam, S.Pd

Bagi seorang perempuan, proses melahirkan kemudian menyusui dan merawat anak adalah anugerah dan kebahagiaan yang luar biasa. Dia rela melakukan apapun, bahkan rela mempertaruhkan nyawanya demi keselamatan dan kebahagiaan anak. 

Namun sayangnya, hal ini tidak berlaku bagi beberapa perempuan. Mereka justru menghilangkan sang calon bayi saat sebelum dilahirkan. Mereka dengan tega melakukan aborsi kepada calon anaknya sendiri. Bahkan saat ini, praktik aborsi ilegal justru semakin marak terjadi.

Sebagaimana yang diberitakan baru-baru ini, telah ditemukan praktek aborsi ilegal di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di mana pelaku aborsi ilegal ini adalah orang yang tidak mempunyai latar belakang medis sama sekali. Dalam kurun waktu 2 bulan praktik, mereka telah melakukan 20 kali aborsi. (medcom.id, 21/12/2023)

Praktik aborsi ilegal sendiri bukanlah hal yang baru pertama kali ini terjadi. Beberapa bulan yang lalu, juga telah diungkap praktik aborsi ilegal di daerah Ciracas, Jakarta Timur, di mana ditemukan 7 janin di septic tank. Kasus tersebut berhasil diungkap karena polisi mendapat aduan dari masyarakat. (TVnews.com, 5/11/2023)

Bagi para pegiat gender atau pembela perempuan, mereka berpendapat bahwa aborsi ilegal terjadi karena belum tersosialisasikannya aborsi yang legal, akibatnya mereka melakukan aborsi yang membahayakan. Menurut mereka, aborsi itu boleh-boleh saja, karena itu merupakan hak perempuan selama dilakukan di tempat yang legal.

Dengan pemahaman seperti ini, secara tidak langsung justru semakin menyuburkan praktik aborsi. Padahal aborsi, baik itu dilakukan secara legal maupun ilegal, jelas tidak dibenarkan. 

Kasus aborsi yang terjadi di negara ini, mayoritas bukan karena alasan yang hak (medis). Aborsi terjadi akibat pergaulan bebas sehingga mereka hamil di luar nikah.  Hal ini membuktikan, bahwa pergaulan generasi muda saat ini sudah semakin bebas dan rusak.Tidak ada lagi batasan-batasan yang tidak boleh mereka langgar. 

Kerusakan dan kebebasan yang menghancurkan generasi ini adalah akibat dari penerapan sistem sekulerisme kapitalisme, yang membawa paham kebebasan atau liberal dan paham sekuler yaitu tidak mau diatur oleh agama. Sehingga melahirkan sosok pemuda yang hanya mementingkan kesenangan dunia tanpa takut akan dosa.

Padahal, apa yang mereka lakukan adalah dosa besar yang dilaknat oleh Allah. Berzina sendiri menurut Islam adalah perbuatan dosa dan dilaknat oleh Allah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Allah:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk,” (QS. Al-Isra’: 32).

Kemudian Allah sampaikan di lanjutan ayat tersebut tentang larangan untuk menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang hak:
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (alasan) yang benar." (QS. Al Isra': 33)

Sudah berdosa dalam melakukan perzinahan, ditambah lagi dengan dosa karena telah melakukan aborsi tanpa alasan yang hak (secara medis), hanya karena mengikuti hawa nafsu dan kesenangan hidup. Inilah fakta kerusakan pergaulan yang terjadi dalam sistem sekuler kapitalis saat ini. 

Kondisi ini semakin diperparah dengan maraknya konten atau tontonan pornografi dan pornoaksi melalui media seperti tayangan televisi, surat kabar, majalah, sosial media dll. Maka wajar jika perzinahan, hamil di luar nikah dan aborsi semakin hari semakin banyak jumlahnya.

Maka dari itu, meskipun pelaku praktik aborsi ini berkali-kali ditangkap, namun selama sekulerisme kapitalisme liberalisme masih  dianut oleh masyarakat dan diterapkan oleh negara, maka kasus aborsi ini akan tetap ada dan terus bermunculan. Karena penyebab utamanya yaitu sistem sekuler kapitalis yang bebas, tidak dihentikan. 

Sistem Islam yang sempurna telah memiliki seperangkat aturan yang tegas untuk mencegah tindakan perzinahan dan aborsi. Negara Islam akan menutup setiap pintu kemaksiatan dengan melarang pergaulan bebas, seks bebas termasuk pacaran, menutup total lokalisasi, dan melarang seluruh tayangan atau konten pornografi dan pornoaksi.

Islam juga akan menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelakunya. Bagi pelaku zina sendiri, Islam akan memberikan hukuman jilid atau cambuk sebanyak seratus kali bagi yang ghoiru muhsan atau belum menikah (lihat surat An Nur ayat 2) dan hukuman rajam bagi pezina yang muhsan atau sudah menikah. 

Inilah upaya Islam yang komprehensif dalam mengatasi masalah pergaulan bebas dan aborsi. Oleh karena itu, jika kita ingin menghentikan praktik aborsi ini, tidak akan bisa kita lakukan kecuali dengan menghapus sistem sekuler kapitalis dari kehidupan dan menggantikannya dengan sistem Islam yaitu Khilafah yang akan menerapkan aturan Islam dalam kehidupan. Karena hanya dengan tegaknya syariat Islam di bawah naungan Khilafah, permasalahan manusia akan terselesaikan dan rahmatan lil ‘alamin akan terwujud. Wallahu a’lam bishawwab. [My]

Baca juga:

0 Comments: