surat pembaca
Penderitaan Perempuan di Balik Kenaikan Indeks Pembangunan Gender
Oleh. Dela
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa selama 2023 perempuan semakin berdaya, yang ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender (Antara/HO-Kemen PPPA, 5/1/2024).
Berdasarkan penuturan Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin, "Perempuan semakin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Ini ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender.” Lenny N. Rosalin juga menambahkan keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender di Indonesia yang semakin setara.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menambahkan pihaknya akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan perbaikan pelayanan publik, terutama terkait lima arahan prioritas presiden dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Hal itu untuk mencapai peningkatan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan pada 2024 (Republika.co.id, 6/1/2024).
Perempuan dianggap semakin berdaya dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. Indeks Pembangunan Gender (IPG) merupakan indikator yang digunakan untuk menggambarkan kesenjangan pencapaian pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. IPG berkisar antara 0-100 persen, angka IPG yang mendekati 100 menunjukkan bahwa pencapaian pembangunan perempuan hampir sama atau setara dengan laki-laki. Tujuan dengan meningkatnya IPG, perempuan dianggap semakin berdaya karena kesenjangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan semakin sedikit, yang mencerminkan peningkatan kesetaraan gender dan pengakuan terhadap ketimpangan antargender (tanjabtimkab.bps.go.id, 2022).
Padahal sejatinya makin banyak perempuan yang mendapatkan permasalahan dalam hidupnya. Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia menjadi bukti perempuan masih dalam belenggu penderitaan. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus meningkat, sebagian besar kasus melibatkan kekerasan terhadap istri dan anak perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan rentan menjadi korban dalam lingkungan rumah tangga. Jumlah cerai gugat mengalami peningkatan sebanyak 10.9% dibandingkan tahun sebelumnya (Catatan Tahunan Komnas Perempuan, 2023).
Selain itu persoalan generasi perempuan, di mana perempuan telah kehilangan peran mereka sebagai ibu. Saat ini ibu harus meninggalkan rumahnya pagi-pagi dan baru pulang ketika sore bahkan sampai malam hari untuk mencukupi ekonomi. Dampaknya pada anak di rumah menjadi kurang perhatian, kasih sayang, dan pendidikan. Selain itu, porsi memperhatikan kesehatan dan tumbuh kembang anak juga dapat berkurang. Dewasa ini dapat dilihat semakin banyak anak-anak yang melakukan pergaulan bebas, hamil di luar nikah, melakukan tindakan kriminal, semakin banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang dekat.
Pada sistem kehidupan hari ini, terdapat kesalahan paradigma dalam melihat perempuan dan solusinya. Perempuan berdaya dan ber-‘value’ dalam pusaran sekularisme saat adalah penilaian terhadap kemampuan dari segi ekonomi finansial, karir, popularitas, kebebasan dalam ekspresi diri. Tak jarang perempuan keluar dari fitrahnya dan mengalami kerusakan diri dan keluarga karenanya. Solusi yang ditawarkan pun dapat memberikan dampak negatif pada perempuan, seperti menjerat perempuan dalam paradoks, menilai perempuan hanya dari kecantikannya, dan merusak fitrah keibuan.
Islam menjadikan perempuan mulia dan kehormatan yang harus dijaga. Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjadikan perempuan sejahtera dan tetap terjaga fitrahnya. Islam mengajarkan nilai-nilai yang menghargai perempuan dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengembalikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga bisa menjamin kesejahteraan dan hidup yang aman dan damai. Tidak seperti sistem saat ini yang membuat perempuan harus bersusah payah untuk mendapatkan jaminan kehidupan dan keamanan. [Ni]
0 Comments: