Headlines
Loading...
Benarkah untuk Meningkatkan Kinerja, Gaji ASN Naik Jelang Pemilu?

Benarkah untuk Meningkatkan Kinerja, Gaji ASN Naik Jelang Pemilu?

Oleh. Nur Fitriani

Presiden Jokowidodo resmi menaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) jelang hari pencoblosan pemilu 2024. Hal itu termaktub dalam peraturan presiden nomor 10 tahun 2024 tentang penyesuaian gaji pokok pegawai negeri sipil menurut peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS ke dalam gaji pokok PNS. (www.tirto.id 1 februari 2024)

Keputusan presiden menaikan gaji PNS dan TNI/ Polri sebesar 8% menjelang pilpres tahun 2024 diyakini oleh jumlah pengamat politik sebagai sebuah strategi untuk mendulang suara ke salah satu pasangan capres-cawapres. Sebab di tengah kontestasi politik yang tinggi seperti sekarang, menguasai suara aparatur sipil Negara yang jumlahnya mencapai 4,28 juta orang yang memperlebar jarak kemenangan dengan pasangan calon lain. Namun kepala biro data, hokum, komunikasi publik kemenpamRB, Muhammad Averrouce, menampikan tudingan itu. Kata dia kenaikan gaji ini diberikan untuk meningkatkan kinerja para ASN. Adapun sejumlah pegawai negeri di kementrian yang menyebut gaji sebesar 8% tidak terlalu signifikan lantaran selama lima tahun terakhir tidak ada kenaikan sama sekali. (www.bbc.com 1 februari  2024)

Kenaikan gaji ASN saat ini ibarat kebijakan populis yang sarat dengan konflik kepentingan di tangah tahun politik. Pasalnya kesejahteraan ASN dan persoalan kinerja ASN sudah terindera beberapa tahun lalu. Apalagi beberapa tahun terakhir masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga bahan-bahan pokok yang membuat hidup masyarakat termasuk ASN semakin sulit.

Begitu pula biaya kesehatan dan pendidikan yang semakin tidak terjangkau karena tidak adanya tanda-tanda penurunan biaya. Tidak heran banyak ASN yang kerja sampingan untuk menutup kekurangan biaya hidup keluarga sehari-hari. Bahkan ada yang memilih jalan pintas dengan bersikap curang, seperti melakukan suap dan korupsi.

Persoalan kesejahteraan akan terus menjadi PR dalam Negara kapitalisme. Sebab persoalan kesejahteraan bukan semata karena rendahnya gaji, akan tetapi lepasnya tanggung jawab Negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya individu per individu. 

Sistem kapitalisme meniscayakan penguasaan hajat hidup masyarakat oleh pihak swasta atau korporasi demi keuntungan. Hal ini pun di aminkan oleh Negara melalui regulasi yang mendukung hal tersebut. Maka wajar harga bahan pangan, pendidikan dan kesehatan menjadi mahal karena dikomersialisasi oleh korporasi atas izin Negara. 

Disisi lain sistem kapitalisme sarat dengan tindakan zalim oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan. Sebab sistem ini sejatinya hanya memposisikan rakyat sebagai objek eksploitasi  untuk diambil keuntungan darinya. Meskipun penetapan gaji adalah kesepakatan antara dua belah pihak, namun dalam sistem kapitalisme sangat banyak ditemui kondisi penetapan gaji pekerja yang tidak sesuai kemanfaatan yang telah diberikan pekerja. Disamping itu kinerja ASN kian buruk sejatinya merupakan buah penerapan sistem pendidikan sekuler yang menjauhkan peran agama dalam kehidupan. Inilah sesungguhnya akar persoalan dan kesejahteraan ASN yang jauh dari harapan yakni penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. 

Berbeda dengan Negara yang menerapkan Islam kaffah dalam kehidupan. Negara Islam wajib menjamin kesejahteraan setiap rakyat terlebih para ASN. Jaminan kesejahteraan tidak hanya melalui gaji, namun ada berbagai mekanisme seperti jaminan pokok serta layanan pendidikan, kesehatan dan keamanan yang menjadi tanggung jawab Negara.  Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
imam atau khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya. (HR. Muslim dan Ahmad)

Kesejahteraan seluruh rakyat akan diwujudkan khilafah melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam memiliki politik ekonomi yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu dan memeri peluang bagi tiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuannya masing-masing dalam sebuah tatanan masyarakat islam dengan corak yang khas. Syariah Islam menetapkan kebutuhan dasar pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan harus dijamin oleh Negara. Pemenuhannya di lakukan oleh Negara secara langsung dengan bebas biaya. Sementara kebutuhan pokok berupa pangan, sandang dan papan dijamin pemenuhannya oleh Negara secara tidak langsung. Yakni Negara menyediakan lapangan kerja yang luas hingga bisa di jangkau oleh seluruh rakyatnya khususnya laki-laki yang diwajibkan bekerja dalam islam. Salah satunya adalah menjadi pegawai Negara. Penetapan gaji ASN akan ditetapkan oleh Khubaro yang kompeten sehingga benar-benar tepat dan tidak ada pihak yang di zalimi. Kebijakan ini murni untuk kepentingan ASN. Kebutuhan dasar berupa pendidikan dan kesehatan dijamin dengan layanan gratis oleh Negara menjadikan gaji pekerja hanya diperuntukan untuk kebutuhan pokok saja. Kebutuhan pangan pun akan mudah dijangkau masyarakat, sebab Negara akan mengambil alih pengelolaannya di aspek produksi hingga distribusi sesuai ketentuan syariah islam. 

Negara islam melalui sistem yang berkualitas juga melahirkan individu berkepribadian islam sehingga yang menjadi pekerja ASN maupun professional lainnya memiliki kualitas terbaik, beriman, bertakwa, amanah dan terampil dengan etos kerja yang tinggi. Demikianlah khilafah mensejahterakan seluruh rakyat termasuk ASN dalam penerapan aturan Islam. Semuanya jauh dari kepentingan tertentu yang merugikan rakyatnya.

Wallahu’alam bishowab. 

Baca juga:

0 Comments: