Headlines
Loading...
Oleh. Nirwana Sadili
(Aktivis Muslimah Magetan)

Menjadi ibu bagi seorang perempuan merupakan anugerah yang terindah yang Allah berikan. Saking mulianya seorang perempuan ketika menjadi ibu dimuliakan tiga kali lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan seorang ayah. Mulianya seorang ibu ialah saat ia dengan penuh keikhlasan mengandung, melahirkan dan menyusui anaknya. Kemuliaan terbesar yang diberikan Allah bagi seorang wanita, ketika ia menjadi seorang ibu dalam Islam digambarkan dalam hadits, 
Rasulullah saw. Dari Abu Hurairah ra, telah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah saw dan ia berkata : “Wahai Rasulullah, siapakah diantara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya?” Rasulullah menjawab, “ibumu” ‘kemudian siapa?” tanyanya lagi.”ibumu ,” jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, ”kemudian siapa? ”ibumu.” “Kemudian siapa? tanya orang itu lagi. “kemudian “ayahmu,” jawab Rasulullah.
(HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadits tersebut menggambarkan betapa mulianya kedudukan ibu dalam pandangan Islam, namun, miris saat ini banyak ibu yang tega membuang bayinya. Seorang ibu  harusnya menjadi malaikat penolong bagi anak-anaknya. Tetapi sangat mengherankan bila ada seorang ibu dengan tega membuang bayinya. Sebagaimana dilansir Detik.com (18/1/2024), seorang wanita melahirkan seorang diri lalu meninggalkan bayinya di dalam musala di Kawasan Cimanggis, kota Depok. 

Sehari sebelumnya RadarDepok.com memberitakan, seorang perempuan diduga ibu kandungnya, tega membuang bayinya sendiri ke dalam selokan di Jalan Nusa Indah, Cimanggis, Depok. Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki yang masih merah ditmukan kedinginan tanpa sehelai benang pun di dalam selokan. 

Selang sehari sebelumnya diberitakan Detik.com (19/1/2024), Kalimantan Utara digegerkan dengan ditemukannya bayi laki-laki yang dibuang orang tuanya di jalan Cendana Gang Sueb, Kelurahan Lingkas Ujung Tarakan, di dekat bahan bangunan batu bata di pinggir Lorong.

Beberapa hari sebelumnya juga dilansir Kompas.com (7/1/2024), secarik kertas warna putih ditemukan didalam kardus tempat bayi mungil yang dibuang di Selatan Pondok pesantren Minhajut Thullab Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur. Kertas tu berada dalam kardus, di samping kain yang digunakan sebagai selimut bayi. Kertas tersebut berisi surat wasiat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi malang itu. 

Mengapa ada seorang ibu yang rela membuang bayinya, yang merupakan amanah dari Allah yang dititipkan kepadanya? Kemana naluri keibuannya. Anak tidak minta dilahirkan, tetapi ketika bayi sudah dilahirkan dia berhak mendapatkan pengasuhan yang baik dari ibunya. Mendapatkan perlindungan dan ASI dari ibunya, mendapatkan kasih sayang, dan hak-haknya yang lain yang merupak kewajiban yang diamanahkan kepada ibu. 

Allah Swt berfirman dalam Al-qur’an  surah Al-Baqarah: 233 yang artinya: 

ÙˆَالْÙˆٰÙ„ِدٰتُ ÙŠُرْضِعْÙ†َ اَÙˆْÙ„َادَÙ‡ُÙ†َّ Ø­َÙˆْÙ„َÙŠْÙ†ِ ÙƒَامِÙ„َÙŠْÙ†ِ Ù„ِÙ…َÙ†ْ اَرَادَ اَÙ†ْ ÙŠُّتِÙ…َّ الرَّضَاعَØ©َ ۗ

Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” 

Lahirnya bayi mungil bagaikan cahaya kebahagiaan bagi seorang ibu. Dia akan mecurahkan semua kasih sayangnya dengan penuh kelembutan dalam merawat bayinya. Naluri keibuannya membuatnya rela mengorbankan apapun untuk merawat dan membesarkan anaknya yang Allah amanahkan padanya. Namun sayang seribu sayang banyak juga ibu yang hilang naluri keibuannya dengan sangat tega membuang bayinya.

Kalau kita perhatikan ada beberapa faktor yang menjadikan seorang ibu membuang bayinya. Pertama, faktor ekonomi. Ketidaksiapan memiliki anak karena kondisi ekonomi bisa menjadi faktor pemicu ibu membuang bayinya. Tidak mendapatkan nafkah dari suami disebabkan karena sulitnya mendapatkan lapangan kerja sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Apalagi saat lapangan kerja tidak terbuka lebar bagi laki-laki sebagai tulang punggung dalam keluarga. Ditambah lagi kebutuhan pokok semakin melambung, biaya Pendidikan dan kesehatan juga sangat tinggi. Minimnya pemahaman agama dan kurang keyakinan kepada Allah, bahwa anak itu membawa rezekinya sendiri-sendiri.

Kedua, kurangnya pengetahuan Islam terkait pergaulan suami isteri membuat kurang harmonis dalam keluarga. Perlakuan suami yang kasar bahkan terjadi KDRT membuat sang istri stres dan depresi. Perlakuan yang diharapkan tidak sesuai harapannya sehingga melampiaskan pada bayinya yang tidak berdosa.

Ketiga, malu punya anak karena belum menikah. Kehidupan sekuler liberal pada remaja menjadikan kebablasan dalam pergaulan pada akhirnya terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Karena rasa malu tadi, bingung, jadilah solusi yang diambil dengan membuang bayinya.

Ketiga faktor tersebut terjadi karena rusaknya aturan dan tatanan pergaulan, level keluarga, masyarakat, dan negara membuat prilaku buruk seperti free seks pada remaja, KDRT  pada rumah tangga, banyak para suami meninggalkan kewajibannya dalam hal nafkah.

Masyarakat kurang memahami pergaulan Islam, atau kaidah-kaidah syara’ tentang pergaulan Islam. Ini adalah akibatkan diterapkan kapitalisme, yang mana prinsip kapitalisme itu sendiri adalah menjauhkan agama dari kehidupan, sehingga tidak paham konsep-konsep Islam dalam menjalankan, kehidupan, termasuk dalam hal pergaulan, baik pergaulan remaja maupun dalam pergaulan rumah tangga. Tidak paham mana ranah pribadi dan mana ranah publik, akhirnya banyak melanggar syariat.  

Hal ini semakin parah dengan buruknya aturan yang diterapkan pemerintah saat ini memicu tingginya angka pergaulan bebas. Calon pasutri tidak memahami hakikat dari pernikahan dan konsekwensinya, tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelaku pergaulan bebas, dan bagi ibu yang membuang bayinya, sehingga hal ini terus terulang tanpa solusi. Sistem pendidikan tidak melahirkan manusia-manusia yang berkepribadian Islam yang takut pada Allah.

Islam adalah agama sempurna dan paripurna yang diturunkan Allah swt. kepada nabi Muhammad saw. dalam mengatur kehidupan manusia, dan menjadi solusi tuntas dalam setiap permasalahan yang terjadi, termasuk solusi dalam mengatasi maraknya ibu yang membuang bayinya. 

Penegakan syariat Islam secara kafah akan mampu mengatasi permasalahan tersebut, sebab tegaknya syariat Islam disokong tiga pilar. Pertama: ketakwaan idividu. Individu yang bertakwa akan melahirkan sikap taat kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Dan individu betul-betul menyadari bahwa semua perbuatan yang dilakukan kelak di hari akhir akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya di dunia. Menjadikan dia takut berbuat maksiat, seperti berpacaran, berzina, menggugurkan kandungan, dan apalagi sampai membuang bayinya. Individu yang bertakwa akan fokus dalam beribadah kepada Allah, menuntut ilmu, berdakwah, dan berkontribusi dalam memperbaiki umat.

Pilar kedua adalah kontrol Masyarakat. Masyarakat Islam sifat yang menonjol adalah adalah mereka saling peduli dan saling mengingatkan dalam kebenaran dan kebenaran (TQS Al-Ashr: 3). Opini ditengah-tengah umat adalah opini Islam, bahwa pergaulan bebas, berzina, hingga aborsi, dan melakukan pembuangan bayi adalah dosa besar yang harus dihindari, dan menjauhkan umat dari perbuatan tersebut. 

Dan pilar yang ketiga adalah peran negara. Dalam Islam Negara berkewajiban mendidik generasi yang berlandaskan akidah Islam. Pendidikan yang diterapkan berbasis akidah Islam ini akan mampu melahirkan individu-individu berkepribadian Islam yang takut melakukan kemaksiatan. Negara akan mengontrol media dengan tayangan-tayang yang mengedukasi,  melarang tayangan-tayangan yang membangkitakan nafsu, dan tayangan yang mengantarkan masyarakat pada kemaksiatan.  

Selain itu negara akan mengatur masyarakat dengan sistem pergaulan Islam. Sistem pergaulan Islam melarang keras ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan, berdua-duan, dan berkhalwat. Negara menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku yang melanggar pergaulan, seperti free seks, berzina, aborsi, pembuangan bayi. Dalam Islam saksi yang diberlakukan  memiliki efek jera dan menjadi penebus dosa di hari kiamat. Dengan perlindungan yang ketat dan berlapis masalah free seks, perzinaan, aborsi, dan pembuangan bayi tidak terus berulang, seperti yang terjadi sekarang. Semua itu akan terwujud mana kala Negara menerapkan Islam secara kaffah. Wallahualam bissawab. [ry].

Baca juga:

1 komentar

  1. Jazakillah Khair SSCQ media telah memuat tulisan kami semoga kami tetap semangat untuk .enulis

    BalasHapus