Headlines
Loading...
Matinya Fitrah Keibuan Akibat Tingginya Biaya Kehidupan

Matinya Fitrah Keibuan Akibat Tingginya Biaya Kehidupan

Oleh. Qonita F.S, Lc
(Aktivis Muslimah)

Pada tanggal 18 Januari 2024 lalu, terjadi suatu pembunuhan yang dilakukan seorang ibu terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya. Seorang ibu yang berusia 38 tahun yang melahirkan anak ketiganya tersebut, melahirkan dengan normal tanpa bantuan siapapun di dalam kamar mandi rumahnya. Ia menyiapkan ember yang berisi air sebagai tempat untuk menenggelamkan bayinya setelah keluar dari perutnya. Lantaran tidak bisa bernafas, maka sang bayi pun merenggut nyawanya. Kemudian sang ibu pun membuang bayinya di sebuah kebun yang tak jauh dari rumahnya. Keesokan harinya, seorang warga menemukan bayi laki-laki yang masih lengkap dengan tali ari-ari dan plasenta itu tergeletak tanpa nyawa. Polres setempat pun menyelidiki hal tersebut hingga sang pelaku yang merupakan ibu bayi tersebut pun mengakuinya. 

Wakapolres menyampaikan bahwa pelaku tega membunuh dan membuang bayinya karena motif ekonomi, lantaran dia tidak menginginkan kelahiran bayi tersebut, bahkan ia menyembunyikan kehamilannya dari suaminya sendiri. (tribunnews.com, 23/01/2024). 

Tentu fakta seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di negeri kita, dimana lagi-lagi motif perbuatan itu adalah sebab ekonomi. Sehingga suatu tindakan yang tidak manusiawi pun kerap terjadi. Hal ini bisa disebabkan karena beberapa faktor: 
Pertama, lemahnya keimanan yang terjadi pada kaum muslimin hari ini. Keimanan yang menjadikan seorang muslim seharusnya takut akan perbuatan yang jelas melanggar larangan-Nya, juga menjadikan hati tenang ketika berserah dan yakin akan ketetapan-Nya, juga pertolongan-Nya yang jauh lebih besar dari permasalahan yang dihadapinya, selama dia taat kepada-Nya.

Kedua, lemahnya pemahaman pun juga menjadi faktor besar munculnya tindakan- tindakan yang diluar batas kewarasan manusia. Pemahaman yang hilang dari kaum muslimin terkait konsep rezeki yang pasti sudah Allah Swt jamin atas setiap makhluknya. Selain itu juga lemahnya atau bahkan hilangnya pemahaman akan kewajiban seorang ibu terhadap anak- anaknya yang telah Allah swt karuniakan kepadanya, juga adanya pahala yang begitu besar bagi seorang ibu ketika mendidik dan membesarkan mereka, juga dosa besar serta balasan dari-Nya bagi siapapun yang membunuh tanpa alasan yang benar.

Ketiga, adalah faktor sistem, yang merupakan faktor paling inti dan mendasar dari banyaknya kriminalitas yang begitu merajalela hari ini, dimana negara tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Sebagaimana kita ketahui bahwa negara ini tidak menerapkan syariat Islam secara sempurna, termasuk dalam sistem pemerintahan dan sistem ekonominya. Dampaknya adalah lapangan pekerjaan begitu sulit, sedangkan biaya kehidupan semakin meningkat. Setiap individu dibebankan biaya yang begitu besar untuk mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, serta keamanan. Bahkan untuk kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan pun juga masih kesulitan untuk tercukupi.

Semua ini akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalis, yang menjauhkan konsep Islam dari kehidupan, dan menjadikan pemilik modal sebagai penetap kebijakan. Mereka berusaha meraup keuntungan dan kekayaan, tanpa memperhatikan sedikitpun nasib rakyat. Sedangkan negara hanya berfungsi sebagai regulator untuk memenangkan keinginan para korporat, sehingga kesengsaraan pun semakin nampak. 

Maka untuk menyelesaikan permasalahan ini ada beberapa solusi yang bisa kita perhatikan, pertama adalah solusi dalam ranah individu. Sebagai seorang muslim, Allah Swt telah menyampaikan kepada kita bahwa kehidupan ini adalah tempat ujian dan cobaan, sehingga ketika seorang muslim senantiasa menguatkan iman dan takwa, juga tawakal kepada-Nya, maka ujian seberat apapun pasti akan Allah Swt kuatkan untuk menghadapinya.

Kedua, solusi dalam ranah masyarakat, dimana sebagai sesama muslim seharusnya memiliki kepedulian satu sama lain. Bahkan Rasulullah saw telah mengibaratkan umatnya bagaikan satu tubuh, dimana jika salah satu sakit, maka akan sakit bagian yang lainnya. Maka kepeduliaan kepada saudara, tetangga, bahkan sesama muslim yang jauh dari pandangan kita sekalipun adalah bagian dari kewajiban kita untuk peduli dan memikirkannya. Kita juga memiliki kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, atau mengajak pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran. Sehingga ketika kepedulian terwujud, saling tolong menolong dan mengajak pada kebaikan serta mencegah kemungkaran terus dilakukan umat satu sama lain, maka hal itu bisa menjadi jalan untuk tercegahnya kriminalitas di sekitar kita.

Ketiga, solusi dari negara, yakni dengan diterapkannya sistem Islam secara keseluruhan dalam bingkai Khilafah, karena hanya dengan itulah syariat Allah Swt dalam segala aspeknya bisa ditegakkan. Negara yang menerapkan Islam dengan kaffah akan menjalankan fungsinya sebagaimana yang Allah Swt perintahkan. Dimana di dalam Islam seorang pemimpin negara bertugas sebagai rai’in atau pelayan dan pengurus umatnya. Ketika sistem pemerintahan menggunakan sistem Islam, maka seorang pemimpin akan berusaha semaksimal mungkin untuk melayani rakyatnya sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw dan para khulafaur rasyidin. 

Negara juga akan memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, sehingga para lelaki yang memiliki kewajiban mencari nafkah bisa menjalankan kewajibannya dengan maksimal. Jika membutuhkan modal untuk usaha, maka negara harus meminjami tanpa adanya riba yang jelas keharamannya. 
Adapun fasilitas umum yang pasti dibutuhkan oleh setiap rakyat maka juga diberikan dengan mudah, murah bahkan gratis. Seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan. Sehingga seorang bapak yang mencari nafkah tidak memikul biaya hidup yang begitu besar, dan keadilan pun begitu dirasakan lantaran tidak dibedakan antara rakyat yang kaya ataupun tidak. 

Tak hanya itu, negara juga memiliki fungsi untuk mendidik dan membina para rakyatnya agar menjadi individu yang memiliki kepribadian Islam, termasuk menyiapkan para wanita untuk menjalankan tugas dan fungsi utamanya dalam kehidupan, yakni sebagai ummu wa rabbatul bait atau ibu dan pengatur rumah tangga. Sehingga ketika mendapatkan amanah tersebut akan siap, dan tangguh sekalipun ada kesulitan harus mendidik dan membesarkan anak yang banyak.

Solusi dengan kembali ke sistem Islam bukanlah suatu ilusi atau sekedar teori. Bukan perkara yang utopis, lantaran sejarah sudah membuktikan keberhasilan penerapannya selama 14 abad lamanya. Selain itu, ini adalah kewajiban kita sebagai seorang muslim, untuk menerapkan secara kaffah, dimana semua itu tidak akan terwujud kecuali dalam bingkai Khil4f4h. 

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga:

0 Comments: