Headlines
Loading...
Oleh. Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

Sesuai dengan namanya, sistem kapitalisme merupakan sebuah sistem yang kendali ekonominya diserahkan kepada para kapital untuk mengambil keuntungan, sehingga mustahil pengusaha benar-benar peduli akan nasib pegawainya. Narasi yang disampaikan pun sekedar narasi omong kosong untuk menutupi siasat keji meraup keuntungan yang sebesar-sebesarnya. Mekanisme jaminan kesejahteraan, kesehatan dan hari tua dilemparkan ke perusahaan asuransi melalui pemotongan gaji. Bahkan untuk menyelamatkan perusahaan, para pengusaha tak segan-segan memecat pegawainya tanpa pesangon. 

Arus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada industri manufaktur di Indonesia kembali menggeliat. Respon pemerintah terhadap fenomena PHK tersebut dikatakan oleh Tauhid Ahmad Direktur Eksekutif INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) lamban dan kelambanan tersebut akan mempengaruhi pemulihan ekonomi. Sedangkan Nurjamah wakil ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) DKI Jakarta meminta pemerintah untuk lebih ikut serta dalam mengatasinya, karena meluasnya PHK pada sektor manufaktur akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nantinya. (https://www.cnbcindonesia.com :19 Januari 2024). 

Semakin meluasnya PHK yang terjadi di Indonesia ini diawali viralnya kabar bahwa Sekitar 1500 pegawai perusahaan ban asal Korea Selatan terancam kehilangan sumber penghasilannya. Perusahaan dengan nama PT Hung-A Indonesia memutuskan akan mengakhiri operasionalnya pada Februari 2024 dikarenakan keputusan izin importnya tak kunjung diberikan oleh pemerintah. Hal tersebut semakin memperburuk keadaan ekonomi di tanah air. Sebelumnya di tahun 2023, kurang lebih 7200 pekerja menjadi korban PHK dari 32 perusahaan. (https://www.cnbcindonesia.com : 20 Januari 2024)

Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPLFSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi Sarino mengatakan bahwa kondisi pegawai saat ini sudah tidak bekerja sedangkan untuk masalah hak-hak pegawai yang ter-PHK seperti pesangon, masih dirundingkan dengan perusahaan dengan mediasi Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kabupaten Bekasi, namun sampai saat ini belum ada kejelasan sedangkan kementerian Ketenagakerjaan menolak respons selanjutnya soal PHK (https://www.cnbcindonesia.com : 20 Januari 2024)

PHK yang semakin marak terjadi saat ini merupakan buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menyebabkan keegoisan, hanya memikirkan keuntungan dan keselamatan dirinya sendiri yang notabene adalah para kapital atau pemilik modal dan perusahaan. Nasib pegawai ibarat Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah di PHK tanpa kejelasan pesangon apalagi kesejahteraan, negara abai pula dalam memikirkan hak-hak warga negaranya. Mirisnya lagi negara bersistem kapitalis justru berpihak pada para pengusaha dengan memberikan jalan mulus melalui alasan investasi dan peningkatan devisa. Dengan membebaskan perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan tenaga kerja asing, akibatnya lahan kerja warganegara semakin sempit.

Berbeda halnya dengan sistem Islam yang meletakkan negara sebagai penanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Berbagai macam mekanisme untuk memperluas lapangan pekerjaan disediakan. Negara tak akan membiarkan lahan kosong selama dua tahun dan tidak produktif. Negara akan mengambil alih pengelolaan atas tanah tersebut dengan menarik warga lokal untuk mengelolanya. Selain itu negara juga melakukan pengelolaan sumber daya alam secara mandiri tanpa melibatkan asing yaitu hanya menggunakan tenaga kerja dalam negeri. Sedangkan pengelolaan asing yang telah terlanjur terjadi akan diberikan opsi perusahaan menjadikan asing sebagai buruh atau negara membeli semua peralatan kemudian perusahaan asing tersebut hengkang. Sehingga setiap laki-laki mendapatkan jaminan pekerjaan dengan pendapatan yang layak, mampu mencukupi kebutuhan keluarga.

Hasil pengelolaan sumber daya alam akan masuk dalam kas baitul mal pada pos kepemilikan umum. Negara menggunakannya untuk memberikan jaminan pendidikan, kesehatan dan keamanan masyarakat. Setiap kebutuhan sandang, pangan dan papan warga negaranya dipastikan terpenuhi oleh negara dengan kualitas yang memadai, layak dan  mudah diakses bahkan gratis oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali, tak memandang perbedaan baik muslim maupun non muslim, kaya ataupun miskin. Demikianlah negara bersistem Islam menjamin kesejahteraan dan keadilan setiap warga negaranya. 

Baca juga:

0 Comments: