Headlines
Loading...
Oleh. Ummu Zahra Fikr

Penyelenggaraan jalan tol memiliki manfaat bagi masyarakat. Di antaranya, memberikan kelancaran lalu lintas sehingga terhindar dari kemacetan dan menunjang pertumbuhan ekonomi negara dengan meningkatnya pelayanan distribusi barang dan jasa. Adanya jalan tol juga diharapkan lebih hemat waktu dan hemat biaya operasi kendaraan. Namun, di tengah realita susahnya kehidupan, akankah tarif tol naik tahun ini? 

Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yakni, Miftachul Munir menyampaikan bahwa ada rencana kenaikan tarif tol di tiga ruas jalan tol pada kuartal I - 2024. Kenaikan tarif tol akan diberlakukan setelah terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) di setiap ruas tol. Sebagaimana dasar hukum yang ada yaitu, UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dasar hukum ini akhirnya melazimkan penyesuaian tarif tol per dua tahun. 

Alasan lainnya adalah realita jalan tol yang butuh biaya untuk optimalisasi dan perawatan infrastruktur. Selain itu, sebagai salah satu upaya negara dalam menjaga kepercayaan investor dan memastikan iklim investasi tol berjalan dengan kondusif (www.kompas.tv, 16 Januari 2024)

Fakta tersebut berbicara bahwa di negeri kita saat ini telah bercokol sistem kapitalisme. Ya, sistem yang apa-apa harus bayar. Segala hal, apa pun harus bisa jadi cuan. Begitulah memang sistem kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan. 

Apalagi negeri ini dikatakan minim dana. Sehingga mendorong investor masuk untuk mengelola jalan. Tentu hal itu tidaklah cuma-cuma. Ada tarif yang akan diberlakukan. Sebagaimana berlakunya UU Jalan No. 2 tahun 2022 dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan tersebut. Selain itu, negara memiliki orientasi untuk menjaga iklim investasi agar kondusif. 

Hal ini tentu menjadi hal yang patut dikritisi bahwa negara tidak secara totalitas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Negara hanya menerapkan sistem standar pelayanan minimal. Negara  memberikan perhatian yang sangat minim untuk layanan publik. Penyelenggaraan jalan tol tidak perlu harus yang terbaik. Cukup standar saja, yang penting negara dan para investor bisa dapat cuan yang banyak. Astaghfirullah.

Padahal realita yang ada, negeri ini kaya raya. Memiliki sumber daya alam yang melimpah. Apabila negeri ini mengelola sumber daya alamnya sendiri akan mampu menyejahterakan rakyat. Termasuk pembiayaan pembuatan jalan tol sebagai fasilitas umum bagi masyarakat untuk memudahkan aktivitas.

Namun sayang, kekayaan yang ada tidak bisa dinikmati justru diserahkan pada asing dan aseng. Sebagaimana jalan tol yang penyelenggaraannya melibatkan investor. Ditambah dengan penetapan tarif yang pasti selalu mengalami penyesuaian. Ini berarti  komersialisasi makin menjadi di negeri ini.  

Padahal kita tahu, jika tarif tol naik dampaknya tidak hanya dirasakan para pengguna mobil pribadi saja. Namun, para pengusaha logistik juga merasakan. Karena akan menambah biaya operasional mereka. Hal ini tentunya akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Sehingga berdampak pada perekonomian.

Lalu bagaimana selanjutnya? Akankah dibiarkan begitu saja, kezaliman terhadap hak rakyat ini?

Tentu Islam punya solusi. Jalan adalah kepemilikan umum. Tidak boleh diprivatisasi. Jalan harus dikembalikan pada posisi kepemilikannya. Negara yang akan mengelola dan memberikan akses secara gratis tanpa pungutan sepeser pun. Ini adalah bentuk riayah (pengurusan) terhadap salah satu kebutuhan rakyatnya. 

Adanya jalan tol ini akan memperpendek perjalanan dan mendorong perkembangan ekonomi di berbagai wilayah. Tentu tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan dan tata kotanya. Sehingga akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan rakyat. 

Negara dengan penuh kesadaran memberikan fasilitas umum yang terbaik, karena memang itu adalah tanggungjawabnya. Oleh karenanya dibutuhkan pemimpin negara yang betul-betul mampu mengurusi rakyat dengan baik. 

Pemimpin yang adil, bertanggung jawab, dan takut dengan hisab Rabb nya. Takut akan amanah yang besar ini apabila tidak ditunaikan dengan sempurna. Maka dibutuhkan pemimpin yang paham Islam dan segala penerapannya. Agar terwujud tatanan sistem kehidupan penuh kebaikan dan keberkahan.

Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]

"Sesungguhnya seorang imam itu laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Wallahualam bissawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: