Headlines
Loading...
Banjir Melanda, Buah dari Tata Kelola Lingkungan dalam Sistem Kapitalisme

Banjir Melanda, Buah dari Tata Kelola Lingkungan dalam Sistem Kapitalisme

Oleh. Rini 

Seiring datangnya musim penghujan tiba, masalah banjir pun melanda di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Kabupaten Bandung, Jakarta, hingga Provinsi Riau, Salah satu dampak banjir yang parah terjadi di wilayah Provinsi Riau.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD mencatat sedikitnya 6.000 orang, dari sejumlah daerah di provinsi tersebut mengungsi akibat rumah, lahan, sekolah, masjid, dan tempat usaha mereka terdampak banjir.

"Mereka yang mengungsi berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Miranti dan Kota Dumai, sedangkan warga dari kabupaten dan kota lain yang terdampak banjir belum tercatat ada yang mengungsi," kata BPBD Kota Riau M. Edy Afrizal dalam keterangannya di Pekanbaru.

Di Kabupaten Pulau Meranti tercatat sebanyak 2.240 jiwa yang mengungsi akibat terdampak banjir, di Kabupaten Bengkalis ada 191 jiwa dan di kota Dumai 44 orang mengungsi dan 4 orang meninggal dunia akibat terdampak banjir dan ada sebanyak 4.686 Kepala Keluarga (KK) atau 18.744 jiwa warga Riau terdampak akibat banjir (CNN Indonesia, 13/1/24).

Banjir yang melanda wilayah Provinsi Riau bukan kali ini saja terjadi, akan tetapi hampir di setiap datangnya musim penghujan tiba banjir pun melada, Seharusnya bencana banjir yang terus melanda di negeri ini di setiap tahunnya menjadi peringatan keras bagi penguasa, bahwa ada yang salah dalam tata kelola lingkungan atau pembangunan wilayah yang tidak direncanakan secara komprehensif dan mendalam sehingga berdampak banjir dan kerusakan lingkungan.

Musim penghujan atau hujan yang Allah turunkan, pada hakikatnya adalah anugerah bagi kehidupan, bukan musibah. Banjir yang melanda di berbagai wilayah disebabkan oleh manusia itu sendiri. Sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya; 
“Musibah apa saja yang menimpa kalian itu adalah akibat perbuatan kalian sendiri, Allah memaafkan sebagian besar (dosa-dosa kalian) [QS. asy-Syura (42): 30].

Dalam hal ini jelas bahwa musibah banjir disebabkan oleh neraca naiknya air permukaan. Neraca air ini ditentukan oleh empat faktor, yaitu:
1. Air dari curah hujan.
2. Air limbah dari wilayah sekitar.
3. Air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampung air.
4. Air buangan atau air yang dilimpahkan keluar.

Dari empat penyebab ini hanya satu yang merupakan qada Allah, yang artinya manusia tidak mampu mengendalikannya, sedang ketiga faktor lainnya sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia itu sendiri. Termasuk kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh penguasa. Kebijakan tersebut berpihak kepada pemilik modal demi mengejar cuan, dengan mengabaikan dampak yang ditimbulkannya. Dalam hal ini penguasa memberikan kebijakan deforestasi yang boleh dilakukan pihak korporasi secara masif, dan inilah penyebab utama kurangnya daerah peresapan air sehingga berdampak mudahnya terjadi banjir. 

Inilah karakter pembangunan dalam sistem kapitalisme sekuler yang hanya menguntungkan para pemilik modal, bukan menguntungkan rakyatnya. Sistem kapitalisme dibangun atas asas keuntungan materi dan mengabaikan dampak terhadap lingkungan. Negara dalam sistem kapitalisme sekuler hanya sebagai regulator bagi korporat, bukan sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya.

Sungguh jauh berbeda dengan sistem negara Islam yaitu Khil4fah. Khil4fah akan melakukan pengelolaan tanah atau lahan maupun sumber daya alam berdasarkan ketentuan syariat Islam, bukan karena keuntungan seperti sistem kapitalisme sekuler yang dianut oleh negara sekarang ini.

Khil4fah akan melakukan upaya pencegahan dalam mengatasi bencana banjir, dan upaya kuratif dan rehabilitatif terbaik jika terjadi musibah banjir. Pembangunan dalam Islam akan memperhatikan penjagaan lingkungan agar tetap dalam keharmonisannya.

Pembangunan dalam Islam dilakukan untuk kepentingan dan kemaslahatan umat dan mempermudah kehidupan umat dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Swt. 

Khil4fah akan menetapkan kebijakan pembangunan yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah terjadinya banjir, seperti pembangunan bendungan, kanal, tanggul reboisasi atau penanaman kembali dan Khil4fah tidak akan menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada korporasi, akan tetapi akan dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kemaslahatan umat manusia. 

Khil4fah juga akan menempatkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, dan kawasan hima. Penguasa dalam Islam menjalankan kebijakan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya. Hanya penerapan Islam secara kafah dalam bingkai Khil4fah yang mampu memberikan solusi tuntas dalam memecahkan problematika kehidupan manusia, seperti halnya musibah banjir ini. Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: