Headlines
Loading...
Oleh. AlMalika

Kejahatan siber merebak, di era digital ini. Salah satunya adalah love scamming. Masyarakat harus berhati-hati.

Love scamming atau bisa disebut romance scam adalah penipuan berkedok asmara di mana pelaku menaklukkan korban dengan kata-kata cinta bahkan hubungan romansa yang serius. Pelaku akan memanipulasi korban untuk memperoleh uang. Setelah berhasil medapatkan uang, pelaku akan menghilang. Penipu love scamming hadir di sebagian besar situs kencan dan media sosial.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah mengungkap kejahatan siber modus love scaming dengan jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia. Korbannya dari berbagai negara. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan ada 21 pelaku yang telah ditangkap, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan laporan polisi, diperoleh fakta ada korban love scaming asal Indonesia sebanyak satu orang, dan 367 korban warga negara asing dari berbagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hunggaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filiphina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia. (news.republika.co.id, 1
20/1/2024) 

Sekarang kita berada dalam kehidupan yang bersistem kapitalisme. Mendapatkan keuntungan dengan segala cara adalah suatu keniscayaan. Apa saja yang bisa mendatangkan kapital (uang) akan dijalani, sekalipun dengan tipu-tipu.

Orang tak peduli benar atau salah, yang penting cuan bisa didapat. Terlebih saat ini kita berada di era digital. Teknologi mampu menjangkau berbagai negeri. Kejahatan pun bisa lebih mudah dilakukan, hanya bermodal ponsel. 

Sistem kapitalisme ini berasaskan sekulerisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Agama tidak diberi ruang untuk mengatur hidup manusia. Agama hanya ada dalam ibadah kepada Sang Pencipta saja. 

Kapitalisme memang akan membentuk manusia-manusia yang tak berpikir panjang. Banyak orang yang tidak paham akan kehidupan setelah mati. Urusan akhirat adalah urusan nanti, yang penting adalah saat ini. 

Pendidikan dan pergaulan yang sekuler berdampak pemahaman bahwa hidup hanya sekali, maka harus dinikmati. Tak ada aturan dalam pergaulan sosial. Semua bebas tanpa batas. Situs-situs kencan bermunculan. Konten-konten negatif yang membangkitkan syahwat pun bertebaran. Akhirnya  peluang terjadinya tindak kejahatan love scamming terbuka lebar.

Lalu bagaimana agar kejahatan siber berkedok asmara ini bisa terhenti?

Islam memberi solusi. Bahwa setiap individu masyarakat harus sadar diri. Mereka harus sadar bahwa dirinya selalu diawasi oleh Allah Swt. Sadar juga akan ada hari  pertanggungjawaban. Kedua kesadaran ini menjadi tameng utama bagi individu agar tidak melakukan penipuan. 

Terciptanya individu-individu yang penuh kesadaran ini tidak lepas dari pendidikan yang diperolehnya. Pendidikan dalam keluarga yang menanamkan akidah  sangatlah penting. Dalam keluarga, orang tua bersinergi menjadikan anak-anaknya saleh. Anak-anak yang punya rasa takut pada Allah Swt jika mereka melakukan maksiat.

Selain pendidikan keluarga, pendidikan di sekolah pun sama. Berbasis akidah Islam. Pendidikan berbasis akidah Islam dan berkualitas akan dijamin terlaksana seutuhnya oleh negara. Sehingga lahir manusia-manusia yang paham agama secara sempurna. Mereka juga mendedikasikan ilmunya agar bermanfaat bagi umat. Bukan sebaliknya, malah merugikan umat.

Dalam Islam ada aturan dalam pergaulan. Interaksi laki-laki dan perempuan punya batasan. Sekalipun di dunia maya, berlaku sama seperti saat ada di dunia nyata. Tak boleh ada khalwat misalnya chating dengan lawan jenis. Apalagi chating berbau cinta. Hal ini  harus diwaspadai karena bisa menjerumuskan pada perzinaan. Ini adalah dosa besar yang dibenci oleh Allah Swt. 

Love scamming adalah penipuan, termasuk suatu  kejahatan yang harus ditindak tegas. Negara wajib memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dan berefek jera.

Negara harus melindungi rakyat dari segala bentuk kejahatan siber. Negara menjaga keamanan data bagi rakyatnya di era digital ini. Negara menjamin agar situs, aplikasi ataupun konten-konten yang melanggar syariat tidak berseliweran. 

Negara punya peran besar  menjaga rakyatnya. Karena negara adalah pelayan umat yang juga akan dimintai pertanggungjawaban.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: 
"Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya...." (HR. Bukhari 2278).


Wallahualam bissawab

Baca juga:

0 Comments: