Headlines
Loading...
Limbah Sampah Plastik Kian Mengkawatirkan, Bukti Lalainya Negara

Limbah Sampah Plastik Kian Mengkawatirkan, Bukti Lalainya Negara

Oleh. Naini Mar Atus S.Psi

Indonesia darurat sampah plastik.  Bagaimana tidak, pencemaran lingkungan baik pencemaran laut maupun pencemaran tanah, yang menjadi penyebab utamanya selalu saja oleh sampah plastik. Seakan-akan persoalan sampah plastik ini tidak ada habisnya.

Di tahun 2023 saja Indonesia telah menghasilkan 12,87 juta ton sampah plastik. Kemudian hingga saat ini terjadi antrean di banyak TPA yang tersebar di Indonesia. Di TPA Cibeunying misalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat, sekitar 25 ribu ton sampah di Bandung Raya yang berasal dari wilayah Kota Bandung,  Cimahi,  Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Hingga kini masih menumpuk di TPS dan sejumlah titik lainnya dikarenakan area utama TPA Sarimukti masih terbakar. Berangkat dari kondisi tersebut maka penanganan sampah plastik masih menjadi fokus dalam Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). (katadata.co.id, 07/02/2024).

Dari catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2022, jumlah timbunan sampah nasional dari 309 kabupaten dan kota se-Indonesia telah mencapai 35,9 juta ton. Sampah sisa makanan 40,6 persen dan sampah plastik menyumbang 18,1 persen. (www.kompas.tv).

Persoalan sampah banyak dijumpai di kota-kota besar Indonesia. Apabila hal ini terus dibiarkan bukan tidak mungkin persoalan sampah bisa menjadi bom waktu dikemudian hari. Banyak faktor yang menjadi pemicu, seperti minimnya kesadaran masyarakat tentang dampak sampah plastik, sistem manajemen yang tidak menunjang, serta lemahnya pengaturan oleh negara.

Tumpukan sampah ini juga merupakan bukti kelalaian negara dalam mengatur, mengelola dan mengolah sampah terlebih sampah plastik yang  menimbulkan masalah. Di lain sisi, rakyat dengan mudah menggunakan bahan atau wadah berbahan plastik yang dinilai lebih ekonomis.

Perilaku konsumerisme yang berlebihan akibat dampak dari globalisasi dan sistem kapitalisme, menyebabkan orang kian konsumtif terhadap barang/jasa dimana orang cenderung tidak memandang manfaat atau urgensi dari sesuatu yang dibelinya asal itu sedang trend atau viral kemudian membelinya. Perilaku ini yang akan menambah banyak sampah dikemudian hari.

Selain fakta-fakta tersebut, lemahnya inovasi dalam menanggulangi sampah plastik juga memperburuk keadaaan persampahan bahkan membawa bencana di negeri ini. Sampah plastik bukan lagi hal yang sepele dan tidak bisa dianggap remeh. Harus ada peran negara dalam mengatur, mengelola dan mengolahnya agar tidak mencemari lingkungan selain ada kerjasama dengan masyarakat dan juga rakyat.

Itulah mengapa Islam mengharuskan negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat termasuk dalam mengedukasi bahaya plastik. Sehingga penggunaan plastik dapat diminimalisir dan resiko buruknya dapat dicegah. Kemudian negara juga akan mengembangkan riset terpadu untuk menemukan teknologi mutakhir untuk menyediakan kemasan alternatif yang ramah lingkungan, maupun teknologi dalam menghasilkan pengolahan sampah yang mumpuni.

Tentu saja semua riset dan inovasi dalam melahirkan teknologi ini akan didukung oleh negara dalam hal pendanaan dan pembiayaan, dimana inovasi ini yang nantinya diterapkan untuk menggantikan penggunaan plastik tanpa meninggalkan residu bahaya.

Ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan sistem Islam, yang akan benar-benar serius dalam menangani sampah. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani dalam kitabnya Al- Mu'jam Al-Kabir:

تَنَظَّفُوْا بِكُلِّ مَا اِسْتَطَعْتُمْ فَاِنَ اللهَ تَعَالَي بَنَي الاِسْلاَمَ عَلَي النَظَافَةِ وَلَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ اِلاَ كُلُّ نَظِيْفٍ


Artinya: “Bersihkanlah segala sesuatu semampu kamu. Sesungguhnya Allah ta’ala membangun Islam ini atas dasar kebersihan dan tidak akan masuk surga kecuali setiap yang bersih”. (HR Ath-Thabrani).

Wallahu a’lam bissawab. 

Baca juga:

0 Comments: