Headlines
Loading...
Oleh. Dian Nur Hakiki 

"Bullying" adalah perilaku agresif yang disengaja dan berulang dengan tujuan untuk mendominasi, merendahkan dan menyakiti orang lain baik secara fisik, emosional maupun mental. Tindakan bullying dapat terjadi dimanapun dan pada siapapun. 
Seperti yang sedang ramai diberitakan pada media-media online saat ini, terjadi perilaku bullying di Bengkong,Sadai, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dimana pelaku adalah 3 remaja putri dengan usia sekitar 14 tahunan yang berarti pelaku masih dibawah umur. (batam.news/2/04/2024) 

Kronologi dari kasus bullying tersebut bermula ketika adik korban mengadu kepada korban Jika ia diancam akan diperdagangkan oleh pelaku, korban sebagai kakak tidak terima melihat adiknya ketakutan kemudian menghuhungi pelaku dan terjadi pertemuan, sesampainya di lokasi pertemuan ternyata pelaku sudah membawa teman-temannya dan perundungan terhadap korbanpun terjadi (tribuntrends.com/2/04/2024).

Masih banyak lagi contoh kasus perundungan yang terjadi. Mirisnya pelaku adalah remaja yang notabene masih dibawah umur, apalagi ternyata pelaku tidak hanya dilakukan oleh pria namun perempuan juga berpotensi menjadi pelaku tindakan bullying. Kasus-kasus tersebut terjadi karena berbagai faktor penyebab. Beberapa diantaranya adalah karena kurangnya perhatian dan pantauan dari orangtua/orang dewasa dalam lingkungan keluarga. Dimana keluarga adalah tempat pendidikan pertama untuk membentuk pola pikir dan pola sikap sehingga anak memiliki kepribadian yang baik ketika keluar dari lingkup rumah, serta perhatian yang penuh sehingga keluarga berperan sebagai rambu-rambu yang akan mengingatkan ketika anak dirasa melakukan penyimpangan.

Namun sayangnya diera Kapitalisme saat ini banyak peran orangtua yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena tuntutan ekonomi yang mengharuskan baik ayah maupun ibu untuk pergi bekerja guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada akhirnya anak yang seharusnya masih memerlukan didikan dan bimbingan dari orang tua tidak mendapatkan haknya.

Selanjutnya tingkat pendidikan juga menjadi faktor munculnya perundungan dikalangan anak-anak atau remaja. Selain didikan dari orangtua, pendidikan juga amat berperan dalam membentuk pemahaman serta pola perilaku seseorang. Namun sayangnya di masa yang apa-apa serba uang saat ini tidak semua orang dengan beruntung dapat mengenyam pendidikan secara layak. Bagi beberapa orang, pendidikan adalah suatu kemewahan, jikapun digratiskan terkadang tidak diikuti dengan SDM yang memadai sehingga pendidikan yang didapat menjadi kurang maksimal atau kadang hanya sekedar penyampaian ilmu tanpa dipastikan ilmu yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan atau tidak. 

Ditambah lagi saat ini anak-anak dibawah umur diberi kebebasan tanpa diberi pantauan untuk mengakses situs-situs yang bisa jadi mengandung kekerasan. Pada akhirnya tontonan-tontonan tersebut berubah menjadi tuntunan yang diikuti/ditiru dalam keseharian anak-anak saat ini.

Hal tersebut tentu tidak akan terjadi apabila aturan sesuai dengan syari'at Islam diterapkan. Dimana negara akan menjamin setiap keluarga terpenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papannya baik dengan penyediaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi laki-laki dalam pemenuhan perannya sebagai pencari nafkah.
Sehingga peran ibu sebagai Ummu warobatul bait tetap terjaga sebagai "madrosatul ula" atau madrasah pertama bagi anak guna membentuk setiap anak memiliki kepribadian Islam yang akan ia terapkan ketika berada diluar lingkup rumah.

Juga dalam pemenuhan pendidikan akan dijamin oleh negara sehingga perolehan pendidikan dapat secara merata baik dari segi fasilitas maupun SDM pengajar tanpa membeda-bedakan antara si kaya dan si Miskin, pastinya juga akan diikuti dengan penyaringan informasi oleh pemerintah yang menyebar dan pembatasan kebebasan akses pada anak-anak dibawah umur agar situs-situs berbahaya yang dapat mempengaruhi psikologi setiap anak tidak dapat diakses secara bebas. 

Tentu juga ditambah dengan pemberian sanksi pada pelaku dengan standart baligh ataukah belum baligh. Karena dalam Islam anak yang sudah baligh sudah dibebani hukum Syara' bukan sekedar berdasarkan usia semata. Sanksi tersebut dimaksudkan sebagai penebus juga sebagai pencegahan dari perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan Syara'.

Dengan demikian ketika hukum-hukum Syara' diterapkan secara sempurna pada kehidupan tentu kasus-kasus kekerasan salah satunya adalah Bullying akan dapat diminimalisir atau bahkan tidak akan ada.

Wallahu 'alam Bishowab.

Baca juga:

0 Comments: