Headlines
Loading...
Oleh. Meivita Ummu Ammar 
(Aktivis dakwah Ideologis)

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati setiap tanggal 21 Februari. Tema yang diusung pada peringatan tahun ini yaitu "Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif". Peringatan ini dilakukan untuk mengenang peristiwa Leuwigajah. Tepat pada tanggal 21 Februari 2005 lalu, terjadi ledakan gas metana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah. Tragedi tersebut telah merenggut nyawa hingga 157 jiwa (detik.com, 21/02/2024).

Persoalan sampah menjadi isu serius yang dihadapi Indonesia. Semakin lama kondisinya semakin parah. Pada 2023, negara ini menghasilkan 12,87 juta ton sampah plastik. Isu ini menjadi sorotan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati (Katadata.co.id, 07/02/2024). 

Jutaan sampah yang menumpuk menjadi salah satu indikator kelalaian negara dalam mengurus rakyatnya. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya plastik semakin menambah peliknya persoalan. Mayoritas masyarakat mudah menggunakan bahan atau wadah plastik karena harganya relatif murah dan terjangkau. Kondisi ini juga menunjukkan minimnya inovasi di negeri ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan aman. Buktinya, pemerintah daerah justru melakukan kerja sama dengan pihak asing dalam pengelolaan sampah. 

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memiliki serangkaian mekanisme dalam mengatasi persoalan limbah sampah. Khilafah, sebagai institusi yang menerapkan Islam, setidaknya akan melakukan beberapa langkah sebagai upaya menyelesaikan masalah sampah yang semakin parah. 

Pertama, pengembangan riset terpadu dalam rangka menemukan teknologi mutakhir. Penyediaan kemasan alternatif yang ramah lingkungan dan pengembangan teknologi pengolah sampah yang mumpuni. Kedua, pemberian bantuan khusus untuk inovasi dan penyediaan dana. Ketiga, pendirian pabrik daur ulang limbah yang diizinkan. Jika terdapat limbah yang tidak dapat didaur ulang, maka akan diproses terlebih dahulu sebelum dibuang. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya racun atau zat yang dapat membahayakan manusia, hewan, maupun alam. Keempat, pembentukan tim ilmuwan untuk mempelajari dan mengembangkan cara-cara baru guna membersihkan limbah yang tidak dapat didaur ulang sehingga menghilangkan risiko dan bahaya bagi rakyat.

Serangkaian mekanisme tersebut dilakukan disertai kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Diiringi pemahaman menaati perintah Allah sebagai sebuah kewajiban. Allah Taala telah mengingatkan umat manusia dalam firman-Nya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41). 

Wallahu a’lam bishshawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: